Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Keliru? Media Siber Wajib Ralat, Koreksi dan Layani Hak Jawab

Berita Keliru? Media Siber Wajib Ralat, Koreksi dan Layani Hak Jawab

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kecepatan media siber dalam menyajikan informasi kepada publik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan akurasi dan tanggung jawab jurnalistik. Ketika sebuah berita terbukti mengandung kekeliruan, kesalahan fakta, atau menimbulkan kerugian terhadap pihak tertentu, redaksi memiliki kewajiban untuk melakukan ralat, koreksi maupun memberikan ruang hak jawab. Senin (7/9/2026)

Ketentuan tersebut secara tegas tercantum dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) butir 4a, yang menyatakan bahwa ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

Artinya, persoalan pemberitaan tidak berhenti ketika sebuah berita telah tayang dan dibaca publik. Ketika kemudian ditemukan adanya kekeliruan, tanggung jawab redaksi justru diuji.

Media yang profesional tidak semestinya bersikap defensif, apalagi mempertahankan informasi yang telah diketahui tidak tepat. Sebaliknya, keberanian mengakui kesalahan dan segera memperbaikinya merupakan bagian dari integritas jurnalistik.

Ralat bukan tanda kelemahan redaksi. Koreksi bukan bentuk kekalahan wartawan. Hak jawab bukan ancaman bagi media.

Ketiganya merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan, akurasi, sekaligus kepercayaan publik terhadap pers.

Dalam praktiknya, masyarakat maupun pihak yang menjadi subjek pemberitaan memiliki hak untuk menyampaikan keberatan apabila terdapat informasi yang keliru atau merugikan. Redaksi pun dituntut memberikan ruang yang proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sinilah profesionalisme sebuah media benar-benar diuji.

Redaksi yang kompeten bukan hanya berani mengungkap persoalan, tetapi juga berani bertanggung jawab ketika terdapat kekeliruan dalam produk jurnalistiknya.

Sebaliknya, sikap menutup diri, mengabaikan keberatan, atau menolak melakukan koreksi tanpa dasar yang jelas justru dapat memperbesar persoalan. Sengketa pemberitaan dapat berkembang menjadi pengaduan kepada Dewan Pers dan menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, wartawan dan pengelola media siber perlu memahami bahwa kecepatan bukanlah alasan untuk mengorbankan ketepatan.

Media siber memang dituntut bergerak cepat. Namun, kecepatan harus berjalan beriringan dengan verifikasi, keberimbangan, akurasi dan kepatuhan terhadap kode etik.

Kesalahan dalam pemberitaan bisa saja terjadi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana redaksi menyikapinya setelah kesalahan tersebut diketahui.

Mengakui kesalahan adalah sikap ksatria. Memperbaiki kekeliruan adalah tanggung jawab. Memberikan hak jawab adalah penghormatan terhadap hak publik.

Pada akhirnya, kredibilitas media tidak hanya dibangun dari seberapa banyak berita yang mampu dipublikasikan, tetapi juga dari seberapa besar keberanian redaksi mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikannya kepada masyarakat.

PPMS seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen yang hanya dibaca ketika terjadi sengketa. Ia harus menjadi rambu yang benar-benar dipahami dan diterapkan dalam setiap proses kerja jurnalistik.

Sebab, pers yang kuat bukan pers yang tidak pernah salah, melainkan pers yang berani mengakui, mengoreksi dan memperbaiki kesalahannya.

Salam kompeten.
Mahmud Marhaba

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Singgung Dalang Besar Isu Ijazah Palsu: “Sudah Empat Tahun Tidak Selesai”

    Jokowi Singgung Dalang Besar Isu Ijazah Palsu: “Sudah Empat Tahun Tidak Selesai”

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara mengenai isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir terus diarahkan kepadanya. Dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam, Jokowi menegaskan bahwa isu tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat merupakan bagian dari […]

  • Polres Bangka Barat Tertibkan 50 Ponton Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

    Polres Bangka Barat Tertibkan 50 Ponton Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MENTOK) — Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026) pagi. Penertiban ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan di media sosial yang menyoroti aktivitas […]

  • Kasus Hellyana di Polda Babel, PPP Siap Urunan Bantu Bayar Utang Rp 22 Juta

    Kasus Hellyana di Polda Babel, PPP Siap Urunan Bantu Bayar Utang Rp 22 Juta

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap agar kasus pidana yang menjerat Wakil Gubernur sekaligus Ketua DPW PPP Bangka Belitung, Hellyana, dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi. Jumat (10/10/2025) Kasus yang melibatkan Hellyana saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Kepulauan Bangka Belitung. Menyikapi hal tersebut, juru […]

  • 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Kita Akan Telusuri, Iseng atau Habit?

    571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Judi Online, Mensos: Kita Akan Telusuri, Iseng atau Habit?

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan terkait temuan rekening bantuan sosial (bansos) yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online (judol). Dalam keterangannya di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025), Gus Ipul menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mendalami motif para penerima manfaat yang memanfaatkan […]

  • Harga Global Menguat, DPRD Babel Dorong PT Timah Ambil Kebijakan Pro-Penambang

    Harga Global Menguat, DPRD Babel Dorong PT Timah Ambil Kebijakan Pro-Penambang

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak PT Timah Tbk segera mengambil kebijakan di tingkat lokal menyusul kenaikan harga timah dunia yang belum sepenuhnya dirasakan para penambang di daerah. Sabtu (28/2/2026) Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya masih menunggu langkah konkret dari manajemen PT Timah terkait penyesuaian harga pembelian bijih timah […]

  • Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Kontribusi Keuangan Syariah

    Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Kontribusi Keuangan Syariah

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Pandemi COVID-19 yang menelan korban jiwa sekitar 7 juta kematian langsung secara global, ditambah kematian tidak langsung akibat krisis kesehatan, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan belum sepenuhnya pulih. Menurut WHO dan The Economist memperkirakan angka kematian total dapat melampaui 20 juta jiwa secara global. Di Indonesia, data resmi menunjukkan sekitar 162.000 kematian […]

expand_less