Buron 98 Kg Sabu Akhirnya Tertangkap! Bos Gendut Diciduk BNN, Loyalis Beri Perlawanan

BNN Tangkap Bos Gendut di Salon Kampung Bahari, Polisi Sita Uang dan Aset Rp39,9 Miliar

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian menangkap buronan kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan pembuntutan terhadap aktivitas MR sejak Rabu (12/8/2026) malam. Jum’at (14/8/2026)

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari narkotika, uang tunai, senjata api, peluru, senjata tajam hingga kendaraan. Aparat turut mengembangkan perkara tersebut ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

banner 336x280

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan, operasi penangkapan terhadap MR dilakukan melalui proses pengejaran dan pemantauan sejak malam hari.

Menurut Roy, tim BNN bersama polisi telah mengikuti pergerakan MR dari kawasan Kampung Bahari menuju Mangga Besar. Petugas kemudian terus melakukan pemantauan hingga menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian buronan tersebut.

“Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kita tangkap pukul 20.09 WIB yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar,” kata Roy dalam konferensi pers di kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

Setelah melakukan pembuntutan, petugas akhirnya berhasil menemukan dan menangkap MR di salah satu salon kecantikan. Dalam penangkapan tersebut, MR tidak seorang diri. Aparat turut mengamankan dua orang yang disebut sebagai loyalisnya.

MR diketahui telah menjadi buronan sejak 2025. Ia merupakan tersangka dalam perkara kepemilikan narkotika jenis sabu dengan jumlah mencapai 98 kilogram.

Kasus tersebut kemudian dikembangkan oleh BNN tidak hanya dari sisi tindak pidana narkotika, tetapi juga terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan dari hasil kejahatan tersebut.

Dalam pengembangan perkara TPPU, BNN telah menyita uang tunai sebesar Rp1,277 miliar. Selain uang tunai, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas MR.

Roy menyebut nilai aset yang telah disita dalam pengembangan perkara tersebut mencapai sekitar Rp39,950 miliar.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ujar Roy.

“Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” sambungnya.

Penggerebekan terhadap MR juga menghasilkan sejumlah barang bukti lain yang ditemukan aparat. BNN menyita narkotika jenis ganja atau yang disebut sebagai gorila, uang tunai, senjata api, senjata tajam berupa samurai, sejumlah peluru serta beberapa telepon seluler.

Selain itu, aparat turut mengamankan kendaraan yang diduga berkaitan dengan MR dan kelompoknya. Salah satu kendaraan yang disita merupakan mobil BMW yang ditemukan ketika petugas menangkap MR di salon kecantikan.

“Antara lain barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil,” kata Roy.

Selain BMW, petugas juga mengamankan kendaraan lain yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Kendaraan tersebut antara lain Vespa dan sebuah mobil lainnya.

Namun, proses penangkapan MR tidak berlangsung tanpa hambatan. Aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang diduga merupakan loyalis buronan tersebut.

Roy mengatakan perlawanan tersebut terjadi ketika petugas menjalankan operasi di kawasan Kampung Bahari. Sejumlah orang yang disebut loyalis MR berupaya melakukan perlawanan terhadap aparat.

“Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari,” ungkap Roy.

Akibat perlawanan tersebut, salah satu anggota kepolisian mengalami luka pada bagian bawah mata. Meski demikian, operasi tetap dilanjutkan hingga petugas berhasil mengamankan MR beserta sejumlah orang yang berada di sekitarnya.

Penangkapan Bos Gendut menjadi bagian dari pengembangan kasus peredaran narkotika yang sebelumnya telah ditangani aparat. BNN kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MR dan dua orang yang diamankan bersamanya.

Penyidik juga masih mendalami hubungan para loyalis dengan jaringan narkoba MR, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Selain itu, barang bukti yang telah disita akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan tindak pidana narkotika maupun dugaan pencucian uang.

BNN menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di balik peredaran narkotika tersebut. Penelusuran aset juga menjadi bagian penting agar hasil kejahatan tidak dapat kembali dikuasai oleh jaringan pelaku.

Dengan tertangkapnya MR alias Bos Gendut, aparat kini memiliki kesempatan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang selama ini diduga beroperasi di sejumlah wilayah Jakarta. Pemeriksaan terhadap tersangka dan orang-orang yang diamankan diharapkan dapat membuka informasi baru mengenai jaringan, aliran dana, serta aset yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed