
KBOBABEL.COM (KOBA) – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) dan setoran upeti yang mengalir ke oknum aparat penegak hukum setempat. Sabtu (18/10/2025)
Pantauan di lapangan pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 15.15 WIB menunjukkan puluhan ponton rajuk tower sedang beroperasi di kawasan tersebut. Aktivitas tambang tanpa izin ini dinilai telah meresahkan warga sekaligus berpotensi merugikan negara akibat tidak adanya kontribusi pajak dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah mendapat “koordinasi” dengan oknum sipil dan aparat penegak hukum, termasuk pihak Polres dan Polsek Bangka Tengah.
“Kalau mau masuk ponton lewat saya juga bisa, nanti dicoba aja dulu sambil lihat ada hasilnya atau enggak. Seperti ponton punya B, untuk koordinatornya beda-beda kalau di sini,” ujarnya.
Warga itu menambahkan bahwa nama seorang pria bernama Iswadi kerap disebut sebagai koordinator lapangan yang mengatur hbungan antara penambang dan aparat.
“Biasanya ke Iswadi, dia yang ngurus semuanya untuk koordinasinya ke aparat, Polres, Polsek, dan yang lain-lain,” sambungnya.
Lokasi aktivitas penambangan ilegal itu diketahui berada di sekitar Jalan Kencana Utama, Arung Dalam, Kecamatan Koba. Dari hasil pantauan, sejumlah ponton terlihat beroperasi secara terbuka tanpa ada tindakan dari aparat setempat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang disengaja karena adanya aliran dana dari para pemilik ponton.
Tim media yang mencoba melakukan konfirmasi kepada sosok bernama Iswadi mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Iswadi disebut bersikap arogan dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada awak media.
“Bahasa yang dilontarkan Iswadi bobrok sekali. Sikapnya menunjukkan dia tidak menghargai kerja pers, seolah-olah kebal hukum dan buta terhadap aturan keterbukaan informasi publik,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dari Polres Bangka Tengah maupun Polsek Koba belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terhadap praktik penambangan tanpa izin ini, termasuk memeriksa dugaan adanya setoran rutin kepada aparat.
“Kalau dibiarkan terus, ini bukan hanya soal lingkungan rusak, tapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujar warga lainnya.
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang ilegal di Merbuk-Kenari, menindak para pelaku yang terlibat, dan memastikan tidak ada lagi praktik pungli yang mencederai keadilan dan citra kepolisian di Bangka Tengah. (Sumber : TargetNews.id, Editor : KBO Babel)














