Diduga Dibeking Oknum Aparat, Ponton Timah Nekat Beroperasi di Kolong PDAM Air Serkuk

Penggerebekan Tambang Ilegal di Aset Pemda Belitung, Dua Ponton Timah Disita Polisi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPANDAN) — Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Belitung. Dua unit ponton tambang kedapatan beroperasi tepat di dalam kawasan aset milik Pemerintah Daerah Belitung, yakni di Kolong 5 PDAM Air Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan. Lokasi tersebut bukan area biasa, melainkan sumber air baku masyarakat yang dikelola Perumdam Tirta Batu Mentas. Temuan ini langsung memicu tindakan cepat dari Pemda dan aparat kepolisian. Selasa (2/12/2025)

Informasi mengenai aktivitas ilegal itu pertama kali diterima oleh Pemda Belitung dari laporan masyarakat yang resah melihat ponton timah beroperasi secara terang-terangan di area vital penyedia air bersih. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penindakan.

banner 336x280

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Belitung bersama Polsek Tanjungpandan melakukan penggerebekan pada Sabtu, 29 November 2025. Penggerebekan dilakukan setelah dilakukan koordinasi lintas instansi terkait untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mencegah kerusakan lebih lanjut pada area kolong Air Serkuk.

Kasatreskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyebut penindakan dilakukan langsung oleh Polsek Tanjungpandan yang menangani kasus ini.

“Itu (ponton tambang timah ilegal) yang mengamankan Polsek Tanjungpandan,” ujar Yudha kepada awak media, Minggu 30 November 2025.

Meski telah dibenarkan adanya operasi tersebut, Kapolsek Tanjungpandan AKP Anton Sinaga belum memberikan keterangan rinci terkait proses pengamanan, kondisi di lapangan, maupun perkembangan penyelidikan terhadap pelaku penambangan ilegal.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir, juga mengonfirmasi bahwa penindakan oleh aparat telah dilakukan di lokasi aset Pemda tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan kolong Air Serkuk merupakan sumber air baku bagi masyarakat dan tidak boleh diganggu, apalagi dijadikan lokasi tambang ilegal.

“Ada dua ponton di embung Air Serkuk, Kecamatan Tanjungpandan,” kata Syamsir, Senin 1 Desember 2025. Ia menegaskan, “Ini aset kita, air baku kita yang harus kita jaga.”

Menurut Syamsir, aktivitas tambang ilegal di area tersebut sangat berbahaya karena bisa merusak kualitas air baku, mengganggu operasional PDAM, dan mengancam akses masyarakat terhadap air bersih. Ia meminta penambangan ilegal dihentikan sepenuhnya dan meminta aparat untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Namun fakta di lapangan memperlihatkan bahwa kasus ini tidak sesederhana itu. Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya mengungkap kepada awak media bahwa para penambang telah beroperasi selama tiga hari sebelum akhirnya digerebek. Yang lebih mengejutkan, ia menyebut bahwa keberanian para penambang diduga karena ada dukungan dari oknum tertentu.

“Iya ada yang backup. Makanya mereka berani menambang di lokasi,” ungkap seorang pria bertubuh gemuk yang ditemui awak media.

Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam operasi tambang ilegal ini semakin memperkeruh suasana. Publik menanti apakah aparat penegak hukum akan berani mengungkap dan menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang mengancam kepentingan masyarakat umum tersebut.

Kolong 5 PDAM Air Serkuk selama ini menjadi sumber air yang vital bagi warga Tanjungpandan dan sekitarnya. Aktivitas tambang timah, terlebih menggunakan ponton skala besar, jelas berpotensi merusak struktur tanah, meningkatkan kekeruhan air, mencemari kualitas air baku, dan menimbulkan kerusakan jangka panjang pada lingkungan. Kerusakan semacam ini dapat berdampak langsung terhadap layanan air bersih yang diberikan kepada puluhan ribu pelanggan PDAM.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada kompromi untuk tambang ilegal, terutama di kawasan aset daerah yang memiliki fungsi vital. Namun, dugaan keterlibatan oknum aparat membuat penanganan kasus ini semakin kompleks.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas para pelaku, pemilik ponton, maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut. Publik juga mempertanyakan mengapa ponton bisa beroperasi selama beberapa hari tanpa terdeteksi oleh instansi pengelola maupun aparat keamanan setempat.

Pengamat lingkungan dan aktivis masyarakat menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk menunjukkan ketegasan dalam menjaga aset daerah. Penindakan yang setengah hati dinilai hanya akan memperburuk kondisi lingkungan serta membuka ruang bagi meningkatnya praktik-praktik ilegal di wilayah-wilayah strategis lainnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian besar masyarakat Belitung. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara tuntas dan transparan. Terlebih dengan munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat, publik meminta proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri siapa pun yang berada di balik operasi tambang timah ilegal tersebut.

Pemda Belitung juga diminta memperketat pengawasan terhadap seluruh aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan layanan publik seperti penyediaan air bersih. Penegakan hukum yang konsisten dan tegas menjadi kunci untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada lingkungan dan menjamin kualitas hidup masyarakat Belitung tetap terjaga. (Sumber : BelitongEkspres.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *