Dinilai Tak Sesuai Kondisi Warga, DPRD Babel Minta Data Desil Dihentikan Sementara

Desil Bermasalah Picu Polemik, DPRD Babel Dorong Verifikasi Ulang Data Masyarakat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti akurasi pendataan desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah. Jum’at (18/9/2026)

Persoalan tersebut dibahas DPRD Babel bersama pemerintah daerah, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), serta pihak terkait lainnya. Dalam pembahasan itu, muncul berbagai persoalan di lapangan terkait ketidaksesuaian kategori desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebenarnya.

banner 336x280

Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, mengatakan penentuan desil pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun, data yang digunakan bersumber dari daerah sehingga menurutnya pemerintah desa perlu dilibatkan secara langsung dalam proses pendataan.

Didit menjelaskan, terdapat sekitar 41 variabel yang menjadi komponen dalam menentukan kategori desil masyarakat. Namun, proses pendataan oleh sejumlah instansi dinilai belum sepenuhnya melibatkan pemerintahan desa yang memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Dan ternyata, pendataan yang dilakukan oleh beberapa instansi itu tidak melibatkan pemerintahan desa, sehingga tidak begitu akurat,” kata Didit di Pangkalpinang, Kamis (17/9/2026).

Menurut Didit, persoalan akurasi data juga berkaitan dengan perbedaan karakteristik sosial ekonomi antara satu daerah dengan daerah lainnya. Kondisi masyarakat di Bangka Belitung, kata dia, tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan kondisi masyarakat di wilayah lain.

Ia mencontohkan adanya perbedaan parameter kesejahteraan antara masyarakat di Pulau Jawa dan Bangka Belitung. Menurutnya, nilai atau kondisi tertentu yang dapat menggambarkan kesejahteraan masyarakat di satu daerah belum tentu relevan jika diterapkan di daerah lainnya.

“Seperti di Pulau Jawa kategori sejahtera itu beda dengan Bangka Belitung. Jika di Pulau Jawa itu mungkin variabel masyarakat sejahtera hanya Rp300 ribu, tapi di Bangka Belitung harus Rp700 ribu baru bisa dikatakan sejahtera,” ujarnya.

Selain perbedaan karakteristik ekonomi, Didit juga mengungkapkan adanya temuan di lapangan yang dinilai janggal. Ia menyebut terdapat masyarakat yang tidak memiliki rumah, berusia hampir 70 tahun dan tidak mempunyai pekerjaan, tetapi justru tercatat dalam desil 7.

Sebaliknya, terdapat masyarakat yang memiliki dua kendaraan roda empat dan menjalankan usaha, namun masuk dalam kategori desil 2.

“Dan itu diakui seluruh kepala desa dan BPD se-Bangka Belitung,” kata Didit.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan masih terdapat komponen lokal yang perlu diperhitungkan dalam proses penentuan desil. Setiap daerah memiliki karakteristik, kebutuhan, serta kondisi sosial ekonomi yang berbeda sehingga mekanisme pendataan perlu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi faktual di lapangan.

DPRD Babel berencana membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat. Aspirasi yang akan disampaikan salah satunya adalah agar daerah diberikan ruang lebih besar dalam melakukan verifikasi dan memberikan masukan terhadap data masyarakat.

Didit menilai akurasi data menjadi hal penting karena data desil tidak hanya digunakan untuk menentukan penerima bantuan sembako. Data tersebut juga berpotensi menjadi dasar bagi berbagai program pemerintah lainnya.

“Akurasi penentuan desil kurang begitu tajam sehingga perlu pembaruan dan harus direvisi. Namun sebelum data terbaru ini revisi, kita mengusulkan ini tolong hentikan dulu, karena jika ini tetap digunakan maka akan timbul polemik baru,” tegasnya.

DPRD Babel juga meminta agar penggunaan data yang dinilai belum akurat tersebut dihentikan sementara sampai proses pembaruan dan verifikasi dilakukan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat akibat ketidaktepatan sasaran penerima program pemerintah.

Hasil rapat bersama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga di tingkat pusat. DPRD Babel bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, kepala desa, BPD, APDESI, dan ABPEDNAS akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Kementerian Sosial, Bappenas, BKPM, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, DPRD Babel akan meminta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan surat kepada pemerintah pusat. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk resmi penyampaian aspirasi daerah terkait persoalan pendataan desil.

Didit berharap data yang berasal dari daerah tidak langsung digunakan sebelum melalui proses verifikasi dan validasi yang lebih baik.

“Dan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Bangka Belitung. Akan tetapi, DPRD Bangka Belitung merespons ini supaya tidak ada masalah di lapangan terhadap persoalan ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam setiap proses pendataan penduduk. Menurut Didit, kepala desa dan perangkat pemerintahan desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.

Kepala desa dinilai mengetahui kondisi ekonomi, tempat tinggal, pekerjaan, hingga perubahan kondisi sosial masyarakat yang mungkin belum tercermin dalam data administratif.

“Ke depan pemerintah desa bisa dilibatkan untuk pendataan penduduk, baik pendataan oleh instansi-instansi mana pun karena hanya kepala desa yang paham situasi kondisi masyarakat di wilayahnya,” katanya.

Tak berhenti pada persoalan desil, DPRD Babel juga mendorong adanya sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi di tingkat provinsi. Salah satu usulan yang akan didorong adalah pembentukan bank data Bangka Belitung.

Bank data tersebut diharapkan dapat menjadi pusat informasi yang memuat data masyarakat secara akurat dan dapat diperbarui secara berkala. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun maupun menjalankan berbagai program pembangunan.

“Babel harus punya bank data agar ada data akurat yang bisa menjadi pedoman,” tutup Didit. (Sri Rezeki/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *