DPRD Babel Respons Tuntutan Mahasiswa, Edi Nasapta Tegaskan Sejumlah Isu Akan Dikawal

Temui Massa BEM Se-Babel, Edi Nasapta Buka Suara soal Plasma, Tambang hingga Honorer

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menemui langsung puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bangka Belitung yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (25/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel tersebut menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi mahasiswa terkait persoalan daerah, mulai dari kewajiban plasma perusahaan perkebunan, persoalan pertambangan, penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), hingga kesejahteraan guru honorer.

banner 336x280

Di hadapan massa aksi, Edi Nasapta menjelaskan bahwa DPRD Babel memiliki komitmen untuk mengawal berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak semua persoalan berada dalam kewenangan pemerintah daerah maupun DPRD karena sebagian telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Salah satu tuntutan yang disampaikan mahasiswa yakni meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit memenuhi kewajiban menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Edi menegaskan bahwa persoalan perizinan perusahaan merupakan kewenangan pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah daerah yang dipimpin gubernur.

“DPRD menegaskan bahwa perizinan merupakan kewenangan pihak eksekutif, dalam hal ini Gubernur. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk dengan memberikan sanksi hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran,” kata Edi.

Menurutnya, hak masyarakat terhadap plasma harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. DPRD Babel, kata dia, akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh haknya.

Ia menilai keberadaan program plasma merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Selain persoalan plasma, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan dan sejumlah kebijakan strategis yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan antara lain permintaan pencabutan izin usaha pertambangan PT Timah di Desa Batu Beriga serta penolakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa.

Menanggapi hal itu, Edi menjelaskan bahwa saat ini sebagian besar kebijakan di sektor pertambangan dan energi telah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurutnya, perubahan regulasi membuat pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan terkait sektor pertambangan maupun proyek strategis nasional.

“Kewenangan pengelolaan pertambangan dan energi strategis saat ini sebagian besar berada di pemerintah pusat. Namun demikian, DPRD tetap akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Meski kewenangan daerah terbatas, DPRD Babel berjanji tetap mengawal aspirasi masyarakat terkait penolakan aktivitas yang dianggap merugikan daerah.

DPRD juga akan memperjuangkan berbagai hak daerah, termasuk persoalan insentif yang hingga kini masih berada di tingkat pemerintah pusat.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa juga menyoroti persoalan dunia pendidikan, khususnya mengenai kesejahteraan guru honorer dan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Edi mengakui bahwa persoalan tenaga honorer menjadi salah satu perhatian DPRD karena berkaitan langsung dengan pelayanan pendidikan di daerah.

Ia menyampaikan bahwa saat ini tenaga honorer tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima gaji sebesar Rp2,9 juta per bulan.

“Gaji honorer tingkat SMA di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini sebesar Rp2,9 juta per bulan. DPRD berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer,” ungkapnya.

Namun demikian, ia mengakui upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer masih menghadapi kendala kemampuan keuangan daerah.

Menurut Edi, kondisi APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih terbatas sehingga pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian dalam pengalokasian anggaran.

“Kondisi kemampuan keuangan daerah dan APBD kita yang masih terbatas menjadi salah satu kendala utama saat ini,” katanya.

Meski demikian, DPRD Babel akan terus berupaya mencari solusi agar kesejahteraan tenaga honorer dapat ditingkatkan secara bertahap.

Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib dan diwarnai dialog terbuka antara mahasiswa dengan pimpinan DPRD Babel. Sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa diterima untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dan DPRD.

Pertemuan itu juga menjadi ruang komunikasi antara mahasiswa dan lembaga legislatif dalam menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

DPRD Babel menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta menjembatani berbagai persoalan daerah kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar dapat memperoleh solusi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Bangka Belitung. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *