BUMD Babel Disorot: Berkah Mart Kolep, Prof Udin Dilaporkan Atas Dugaan Penyelewengan Dana

Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di BUMD Babel: AMC Babel Seret Nama Prof Udin ke Kejati  

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM  (PANGKALPINANG) – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah kepada eks Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Prof. Saparuddin atau yang akrab disapa Prof Udin, serta mantan Direktur Keuangan perusahaan tersebut, Suhardi. Rabu (25/6/2025).

Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung, sebuah kelompok masyarakat sipil yang dikenal vokal dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Senin (23/6/2025).

banner 336x280

Dana yang dilaporkan berasal dari suntikan modal Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui APBD, sejak tahun 2019.

Ketua AMC Babel, Kurniadi Ramadani, menyampaikan laporan tersebut langsung ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati.

Ia menekankan bahwa ini bukan persoalan personal, melainkan persoalan keadilan publik yang harus dibuka terang-benderang.

“Kami meminta pertanggungjawaban dari pihak PT BBBS, terutama kepada Prof Udin dan Suhardi, atas penggunaan dana publik yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Rakyat berhak tahu uang mereka digunakan untuk apa, dan sejauh mana realisasi program-program BUMD ini,” ujar Kurniadi.

Kurniadi juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejati Babel, namun tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Ini uang rakyat, tidak sedikit. Tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami ingin Kejati bertindak cepat, transparan, dan tegas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur,” ujarnya.

PANGKALPINANG – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah kepada eks Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Prof. Saparuddin atau yang akrab disapa Prof Udin, serta mantan Direktur Keuangan perusahaan tersebut, Suhardi. Rabu (25/6/2025).
Caption : Ketua AMC Babel, Kurniadi Ramadani saat membuat laporan ke PTSP Kejati Babel terkait dugaab korupsi oleh Pfrof Udin

Janji Besar, Realisasi Minim

PT BBBS sempat dielu-elukan sebagai salah satu tumpuan ekonomi daerah. Saat dilantik menjadi Direktur Utama pada 11 Februari 2019, Prof Udin membawa angin segar lewat sejumlah program ambisius.

Mulai dari pembangunan Rice Milling Plant, pengembangan Berkah Mart, Bursa Komoditi Lada, hilirisasi lada, pelabuhan, hingga rencana pembangunan pabrik di kawasan industri Sadai.

Namun, kenyataan berkata lain. Program-program tersebut sebagian besar stagnan, bahkan sebagian justru ambruk tanpa kejelasan laporan pertanggungjawaban.

Publik mencatat Berkah Mart telah lama kolaps, sementara program bursa lada dan hilirisasi nyaris tak terdengar gaungnya lagi.

Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk mendukung program tersebut tak main-main, mencapai puluhan miliar rupiah. Gubernur Babel saat ini, Hidayat Arsani, turut mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini.

“Saya sudah minta agar Prof Udin menyelesaikan seluruh laporan pertanggungjawaban. Bukan hanya soal penggunaan anggaran APBD, tapi juga menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Sampai sekarang belum juga beres,” tegas Hidayat kepada wartawan pada 29 Mei 2025 lalu.

Gubernur Hidayat bahkan menyebut bahwa keberadaan nama Prof Udin yang masih tercantum dalam akta notaris PT BBBS turut menghambat pergerakan BUMD tersebut.

“BUMD kita ini belum bisa bergerak optimal karena masih banyak masalah warisan yang belum dibereskan. Kalau rumah kita belum bersih, bagaimana kita mau melangkah maju?” kata Hidayat.

 Duit Rakyat dalam Bahaya

Pernyataan Gubernur dan laporan dari AMC Babel memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan PT BBBS.

Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya ke mana larinya dana puluhan miliar rupiah yang telah dikucurkan.

Banyak pihak menilai, proyek-proyek seperti Berkah Mart dan hilirisasi lada seharusnya membawa dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, apalagi mengingat potensi lada sebagai komoditas unggulan Bangka Belitung.

Namun hingga hari ini, tidak ada laporan yang dipublikasikan secara resmi, tidak ada audit terbuka, dan tidak ada pertanggungjawaban di hadapan publik.

“Kalau memang programnya gagal, ya katakan gagal. Tapi harus dijelaskan mengapa gagal dan ke mana anggarannya dipakai. Jangan sampai rakyat hanya dapat janji, tapi uangnya lenyap tanpa bekas,” ujar salah satu aktivis mahasiswa yang turut mengawal laporan AMC Babel.

PANGKALPINANG – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah kepada eks Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), Prof. Saparuddin atau yang akrab disapa Prof Udin, serta mantan Direktur Keuangan perusahaan tersebut, Suhardi. Rabu (25/6/2025).
Caption : Ketua AMC Babel, saat menyampaikan laporan dugaan korupsi di BUMD Babel yang dilakukan Prof Udin

Menunggu Sikap Tegas Kejati

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Bangka Belitung melalui Kasi Penerangan Hukum, Basuki Rahardjo, belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan wartawan terhadap pihak kejaksaan maupun mantan pejabat PT BBBS.

Sementara itu, Prof Udin yang kini diketahui telah bergabung dengan salah satu partai politik, belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan terkait laporan yang menyeret namanya. Awak media masih terus berupaya menghubungi beliau untuk mendapat penjelasan.

Langkah AMC Babel ini dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang sangat penting di tengah lemahnya akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Kasus ini juga sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan publik, termasuk di BUMD, bukanlah tempat untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan tanggung jawab besar kepada rakyat.

Jika benar ada unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PT BBBS, maka ini bisa menjadi preseden buruk sekaligus tamparan keras bagi manajemen BUMD lainnya di Indonesia.

Apalagi jika pelakunya merupakan tokoh akademisi dan publik yang selama ini dipercaya membawa perubahan.

Kini publik menanti langkah konkret Kejati Babel. Masyarakat Bangka Belitung berharap kejaksaan tidak sekadar menerima laporan, tapi benar-benar membongkar apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek-proyek gagal PT BBBS.

Karena hanya dengan transparansi dan penegakan hukum yang tegas, kepercayaan rakyat bisa kembali dipulihkan. (Redaksi KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *