Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bangka » Edi Irawan Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Ngaji Kitab Kuning

Edi Irawan Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Ngaji Kitab Kuning

  • account_circle putri utami
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Aktivis sosial Edi Irawan ST kembali menyuarakan pentingnya keterbukaan informasi publik di tengah minimnya kepedulian banyak instansi pemerintahan di Bangka Belitung pada Sabtu (26/7/2025). Kali ini, Edi hadir sebagai narasumber dalam acara Ngaji Hukum: Memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Majelis Taklim Berkumpul, Desa Puding Besar. Minggu (26/7/2025).

Uniknya, diskusi hukum ini digelar di tengah majelis yang biasa mengaji kitab klasik “Al Hikam” — kitab kuning yang jadi rujukan banyak pesantren dan sekolah agama Islam di Indonesia.

Di sinilah terlihat kolaborasi lintas ilmu: antara hukum agama dan hukum negara, antara spiritualitas dan kesadaran hak sipil.

Dihadiri oleh warga dari 11 desa di Kabupaten Bangka, seperti Puding Besar, Mabat, Bakam, Dalil, Kemuja, dan Sleman, forum ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

Dari yang semula hanya mengaji, kini mereka mulai membuka diri terhadap diskusi soal hak memperoleh informasi, hak berkumpul, dan hak menyebarkan pengetahuan secara legal dan bertanggung jawab.

“Ini hal yang menarik dan menggembirakan. Warga mulai memahami bahwa mereka punya hak untuk tahu, untuk bertanya, bahkan untuk menggugat bila perlu. Keterbukaan informasi itu taman tumbuhnya pikiran sehat dan masyarakat cerdas,” ujar Edi di depan hadirin.

Dalam forum itu, Edi tak ragu menyampaikan kritik tajam terhadap sikap tertutup banyak dinas di Bangka Belitung yang menurutnya abai terhadap amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Undang-undang ini sudah 17 tahun lahir, tapi terasa hilang dari birokrasi kita. Banyak dinas yang dengan sengaja mempersulit akses informasi, padahal itu hak masyarakat. Saya sendiri pernah mengalami langsung. Mereka cari-cari alasan, wajahnya tebal, seperti tak punya malu,” kata Edi tegas.

Ia menekankan bahwa badan publik tak boleh berdalih tidak tahu. Karena semua kegiatan yang menggunakan anggaran negara — baik APBN maupun APBD — otomatis menjadi informasi publik. Rakyat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan.

Edi juga mengingatkan, perjuangan menghadirkan undang-undang ini bukanlah proses singkat.

Butuh sembilan tahun tarik ulur sejak gerakan masyarakat sipil dimulai pasca-reformasi.

“Ini bukan hadiah, ini hasil perjuangan. Ada sejarah di baliknya. Ada keringat masyarakat sipil yang menuntut hak dasar mereka: hak untuk tahu,” katanya.

Diskusi yang dimoderatori oleh tokoh muda lokal, Sdr. Adi, berlangsung hangat dan membuka cakrawala berpikir peserta.

Bagi Edi, ini bukan sekadar advokasi hukum, tapi juga gerakan budaya menuju peradaban baru yang menghargai akal sehat dan partisipasi rakyat.

“Percakapan ini adalah mutiara. Saya berterima kasih kepada panitia dan warga desa. Pemerintah Provinsi Babel seharusnya mendukung penuh inisiatif seperti ini. Kita butuh lebih banyak ruang belajar kritis seperti ini,” pungkas Edi sambil tersenyum. (KBO Babel)

  • Penulis: putri utami

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

    Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) — Pakar intelijen sekaligus mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pemilihan Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Jum’at (17/4/2026) Permintaan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan di ruang publik yang menyinggung kemungkinan adanya aliran dana dalam tahapan seleksi […]

  • Pj Wako Pangkalpinang Lantik 134 PPPK dan 40 PNS Formasi 2024, Tegaskan Nilai BerAKHLAK

    Pj Wako Pangkalpinang Lantik 134 PPPK dan 40 PNS Formasi 2024, Tegaskan Nilai BerAKHLAK

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 134 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (28/4/2025). Selasa (29/4/2025) Selain itu, Unu juga menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 40 Pegawai Negeri Sipil […]

  • Terungkap! Transaksi Lahan Fiktif di Keposang Libatkan Banyak Pihak

    Terungkap! Transaksi Lahan Fiktif di Keposang Libatkan Banyak Pihak

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Kasus dugaan transaksi lahan fiktif seluas 72 hektare mencuat di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam perkara ini, nama mantan kepala desa dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) disebut-sebut turut terlibat dalam proses jual beli lahan yang diduga tidak memiliki keberadaan fisik yang […]

  • Seleksi KPID Maladministrasi, Tapi DPRD Babel Tak Turuti Rekomendasi Ombudsman 

    Seleksi KPID Maladministrasi, Tapi DPRD Babel Tak Turuti Rekomendasi Ombudsman 

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), hingga saat ini belum menindaklanjuti temuan Ombudsman RI Perwakilan Babel. Kamis (18/12/2025) Ombudsman menyatakan seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung maladministrasi dan DPRD Babel diberi masa tenggat hingga Senin (15/12/2025) untuk menindaklanjutinya. Muri Setiawan peserta seleksi KPID Babel sebagai pelapor, sudah berkomunikasi dengan […]

  • Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Dibunuh, Polisi Tegaskan Masih Diselidiki

    Hasil Autopsi NSA Sebut Arya Daru Dibunuh, Polisi Tegaskan Masih Diselidiki

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya hasil autopsi yang disebut berasal dari National Security Agency (NSA). Dalam hasil tersebut, kematian Arya disebut bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Sabtu (26/7/2025) Informasi tersebut dengan cepat beredar luas di media sosial dan […]

  • Prasetyo Hadi: Pergantian Menteri Bukan soal Era Jokowi, Semua Putra Terbaik Bangsa

    Prasetyo Hadi: Pergantian Menteri Bukan soal Era Jokowi, Semua Putra Terbaik Bangsa

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Isu bahwa perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) bertujuan untuk menyingkirkan menteri-menteri peninggalan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditepis oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Selasa (9/9/2025) “Enggak ada, enggak ada,” kata Prasetyo saat ditanya wartawan mengenai isu tersebut di Istana […]

expand_less