KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas tambang timah ilegal kembali menghantui kawasan pesisir Kota Pangkalpinang. Kali ini, ratusan ponton tambang dilaporkan beroperasi di perairan Pantai Pasir Padi, Rabu (13/5/2026). Aktivitas tersebut memicu sorotan publik karena diduga melibatkan perusahaan mitra PT Timah yang nekat melakukan penambangan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Jum’at (15/5/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang di kawasan wisata unggulan Kota Pangkalpinang itu berlangsung cukup masif. Sejumlah ponton isap produksi (PIP) tampak beroperasi di perairan yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata andalan masyarakat Bangka Belitung.
Sumber tertutup yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, penambangan tersebut diduga mendapat dukungan dari oknum tertentu yang memiliki pengaruh di internal PT Timah.
“Perusahaan dari mitra PT Timah yang menambang. Itu orangnya oknum petinggi di PT Timah dan mendapat restu juga dari oknum petinggi itu menambang di luar IUP di perairan Pantai Pasir Padi,” ujar sumber tersebut.
Menurut dia, lokasi penambangan yang dilakukan para ponton sudah melewati batas wilayah IUP PT Timah. Ia menjelaskan, batas area IUP di kawasan tersebut berada di wilayah Laut Sampur.
“Batas IUP Sampur tarik lurus Pasir Padi Waterpark. Lewat dari situ dipastikan sudah di luar IUP PT Timah,” katanya.
Aktivitas tambang yang berlangsung di kawasan Pantai Pasir Padi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Selain merusak ekosistem laut dan kawasan pesisir, keberadaan tambang ilegal juga dinilai mengancam sektor pariwisata yang selama ini menjadi ikon Kota Pangkalpinang.
Pantai Pasir Padi dikenal sebagai salah satu objek wisata utama di Bangka Belitung. Kawasan tersebut kerap menjadi lokasi kegiatan wisata keluarga, olahraga pantai, hingga berbagai event daerah. Jika aktivitas tambang terus berlangsung tanpa pengawasan ketat, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan akan semakin parah.
Ironisnya, meski aktivitas tambang disebut berlangsung terang-terangan dengan jumlah ponton mencapai ratusan unit, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Baik kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya dinilai belum mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Publik pun mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap tambang ilegal yang diduga melibatkan perusahaan mitra PT Timah. Apalagi isu mengenai adanya beking oknum tertentu semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut berjalan dengan perlindungan pihak tertentu.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Timah, Handy membantah pihaknya melakukan penambangan di kawasan Pantai Pasir Padi. Menurutnya, aktivitas tambang yang dilakukan PT Timah berada di wilayah Laut Sampur.
“Kita tidak ada penambangan di Pasir Padi. Yang ada di Laut Sampur yang memang terlihat dekat dari Pasir Padi,” ujar Handy melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budisantoso, masih dalam upaya konfirmasi terkait dugaan keterlibatan perusahaan mitra PT Timah dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di perairan Pantai Pasir Padi sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas. (Sumber : Babelterkini.com, Editor : KBO Babel
















