Jangan Sembarangan Bakar Lahan! Pangkalpinang Bentuk Satgas, Pelaku Karhutla Terancam Ditindak

Karhutla Mengintai, Pangkalpinang Siapkan 6 Posko Gabungan dan Satgas Lintas Instansi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah menghadapi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering. Rabu (9/9/2026)

Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait lainnya. Pembentukan satgas dinilai penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi karhutla di wilayah Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan rencana pembentukan satgas tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi penanganan karhutla yang digelar di Smart Room Centre (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (8/9/2026).

“Kita akan membentuk satuan tugas untuk penanggulangan karhutla ini bersama dengan polres, kodim, kejari, dan instansi-instansi terkait,” kata Saparudin.

Menurutnya, keberadaan satgas diharapkan dapat membuat penanganan karhutla lebih terkoordinasi. Setiap unsur yang memiliki kewenangan maupun sumber daya dalam penanggulangan kebakaran akan bekerja dalam satu pola koordinasi.

Selain membentuk satgas, Pemkot Pangkalpinang juga menyiapkan posko gabungan sebagai pusat koordinasi dan respons ketika terjadi kebakaran, khususnya kebakaran hutan dan lahan.

Posko gabungan tersebut nantinya memanfaatkan posko yang selama ini telah dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar). Saparudin menyebut terdapat enam posko damkar yang akan difungsikan sebagai posko gabungan.

“Posko itu akan menggunakan posko yang sudah ada dari damkar. Jadi kita ada enam posko. Nanti posko yang ada di damkar itu menjadi posko gabungan,” ujarnya.

Antisipasi Cuaca Panas

Rencana tersebut disiapkan Pemkot Pangkalpinang sebagai bentuk antisipasi terhadap kondisi cuaca yang diperkirakan masih panas dalam beberapa waktu ke depan.

Rapat koordinasi di SRC turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), OPD, hingga para camat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Sejumlah instansi yang memiliki peran langsung dalam penanganan karhutla juga dilibatkan. Di antaranya Damkar dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Perumdam Tirta Pinang atau PDAM.

Saparudin mengatakan rakor dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah dan seluruh unsur terkait menghadapi puncak musim panas.

“Musim panas ini menurut laporan dari BMKG akan puncaknya pada bulan September ini, nanti sampai bulan Oktober,” katanya.

Berdasarkan informasi BMKG yang diterima pemerintah daerah, masih terdapat potensi hujan dalam dua hari ke depan. Namun, setelah itu kondisi cuaca diperkirakan kembali panas dan berlangsung hingga Oktober 2026.

Kondisi panas dan kering menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko munculnya titik api. Lahan dengan vegetasi kering akan lebih mudah terbakar, sementara api berpotensi cepat menyebar apabila tidak segera ditangani.

Karena itu, Saparudin menekankan pentingnya kesiapsiagaan sekaligus pencegahan. Pemerintah tidak hanya menyiapkan personel dan sarana pemadaman, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber kebakaran.

Pelaku Pembakaran Akan Diselidiki

Selain mengedepankan pencegahan, Pemkot Pangkalpinang juga meminta adanya langkah tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.

Saparudin mengatakan masyarakat telah beberapa kali diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama dalam kondisi cuaca panas seperti saat ini.

“Yang terpenting juga dari penegakan hukum. Kita minta masyarakat jangan lagi membakar sementara ini. Jangan bakar-bakar,” tuturnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat ke area lainnya.

“Jangan sampai sembarangan bakar-bakar, lagi musim panas begini. Kita sudah imbau beberapa kali,” kata Saparudin.

Menurutnya, setiap kejadian kebakaran nantinya akan ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya. Apabila ditemukan indikasi adanya aktivitas pembakaran oleh manusia, kepolisian akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Kalau yang bakar-bakar akan dipanggil sama Pak Kapolres, ditanya bakarnya ini sengaja atau tidak sengaja akan diselidiki oleh polres,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah kebakaran terjadi karena faktor kelalaian atau memang terdapat unsur kesengajaan.

Kejaksaan Siapkan Penindakan

Dari sisi penegakan hukum, Saparudin juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah menerima arahan terkait penindakan terhadap pelaku karhutla.

Ia menyebut arahan tersebut berasal dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Penindakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan.

“Kejari juga sudah ada perintah dari Jampidum bahwa pelaku-pelaku kebakaran hutan ini akan dilakukan penindakan hukum. Nah, ini untuk memberikan efek jera,” ujar Saparudin.

Dengan adanya satgas, posko gabungan, kesiapan personel, serta dukungan penegakan hukum, Pemkot Pangkalpinang berharap potensi karhutla dapat ditekan.

Saparudin juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, BMKG, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perusahaan, serta masyarakat.

Keberadaan posko gabungan nantinya diharapkan mempercepat alur informasi ketika terjadi kebakaran. Laporan dari masyarakat dapat segera diteruskan kepada petugas terdekat sehingga api dapat ditangani sebelum meluas.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Pemerintah mengingatkan agar warga tidak membakar lahan maupun membuang benda yang berpotensi menjadi sumber api secara sembarangan.

Pemkot Pangkalpinang berharap kombinasi antara pencegahan, kesiapsiagaan, respons cepat, dan penegakan hukum dapat menjaga wilayah kota dari ancaman karhutla, terutama selama periode cuaca panas yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober mendatang. (Sumber : BabelNews.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *