Karhutla Air Bulin Meluas hingga 3 Hektare, Petugas Berjibaku Padamkan Api Sampai Malam

Kobaran Api Kepung Air Bulin, Polisi, PT BPL dan Warga Berjibaku Selama 9 Jam

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Hutan Nyatoh dan lahan milik warga di Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Senin (7/9/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar tiga hektare tersebut berhasil dipadamkan total setelah petugas gabungan bersama masyarakat berjibaku selama kurang lebih sembilan jam. Rabu (9/9/2026)

Kobaran api pertama kali diketahui dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, kebakaran terjadi di dua titik berbeda.

banner 336x280

Titik pertama berada di kawasan Hutan Nyatoh dengan luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare. Sementara titik kedua berada di lahan milik warga bernama Iwan Kacung dengan luas sekitar dua hektare.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kelapa bersama Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian berkoordinasi dengan berbagai unsur guna mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas.

Penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Forkopimcam Kelapa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat Desa Air Bulin, masyarakat setempat, serta tim pemadam kebakaran dari PT BPL.

Dalam upaya tersebut, PT BPL turut memberikan dukungan dengan mengerahkan empat personel pemadam kebakaran beserta satu unit mobil pemadam yang memiliki kapasitas sekitar 4.000 liter air.

Petugas gabungan dan masyarakat bekerja secara bergotong royong memadamkan kobaran api. Selain menyemprotkan air ke titik-titik api, petugas juga melakukan pembasahan di sekitar lokasi serta membuat sekat pembatas untuk mencegah api merambat ke kawasan lain.

Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Kondisi vegetasi berupa semak belukar yang kering membuat api relatif mudah menjalar. Selain itu, lokasi kebakaran yang berada di dua titik berbeda turut menjadi kendala bagi petugas dalam melakukan penanganan.

Meski menghadapi berbagai kendala, petugas terus melakukan pemadaman hingga sore dan malam hari. Setelah dilakukan pemadaman serta pembasahan secara intensif, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam total sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan demikian, proses penanganan berlangsung selama kurang lebih sembilan jam sejak laporan pertama diterima pada siang hari.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, respons cepat petugas merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas.

Menurutnya, begitu laporan diterima, personel langsung diterjunkan ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan api segera dapat dikendalikan.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait. Kami berupaya memastikan api segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Ia mengatakan, penanganan tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara api atau titik panas yang berpotensi kembali menimbulkan kebakaran.

Pemantauan pascapemadaman tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan kondusif.

Iptu Yos juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keberadaan titik api sekecil apa pun. Menurutnya, laporan cepat dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat penanganan dan mencegah kebakaran meluas.

“Jangan menunggu api membesar. Jika masyarakat melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas, Bhabinkamtibmas, atau Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari lokasi kejadian serta masyarakat sekitar.

Dari hasil informasi awal yang diperoleh, belum terdapat saksi mata yang melihat secara langsung sumber pertama munculnya api. Polisi untuk sementara menduga kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab sebenarnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kebakaran juga tidak menyebabkan kerusakan terhadap bangunan milik masyarakat di sekitar lokasi.

Polres Bangka Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan dinilai berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan dalam keadaan kering.

Selain berisiko terhadap keselamatan masyarakat, karhutla juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas warga apabila asap menyebar ke permukiman maupun wilayah sekitar.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuang benda yang dapat menjadi sumber api sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api.

Keberhasilan pemadaman di Air Bulin juga menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menghadapi bencana karhutla.

Dengan keterlibatan berbagai pihak sejak laporan pertama diterima hingga proses pendinginan, kebakaran yang melanda sekitar tiga hektare lahan tersebut akhirnya dapat dikendalikan sebelum berkembang dan merambat ke wilayah yang lebih luas. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *