Kasus Tambang Timah Ilegal Menggunung, Akankah Cukong “Bernyanyi” Seret Oknum Aparat?

64 Alat Berat Disita, Publik Menanti Ketegasan Panglima TNI dan Kapolri Bongkar Mafia Timah Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Keterlibatan oknum aparat negara dalam praktik penambangan timah ilegal kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, isu tersebut mencuat seiring pernyataan tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk menindak anggota di bawahnya yang diduga ikut “bermain” dalam aktivitas tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung. Perintah itu menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir aparat yang justru melindungi kejahatan sumber daya alam. Jum’at (19/12/2025)

Atensi Presiden bukan tanpa dasar. Pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Satgas Halilintar yang dilanjutkan dengan operasi penertiban di lapangan justru membuka fakta mencengangkan. Di sejumlah kawasan hutan terlarang seperti Lubuk, Sarang, dan Nadi di Bangka Tengah, ditemukan puluhan unit alat berat yang beroperasi secara ilegal. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan keterlibatan, oknum aparat dan pejabat.

banner 336x280

Dalam Sidang Kabinet pada Senin, 15 Desember 2025, Presiden Prabowo secara terbuka mengungkap laporan yang diterimanya.

“Saya dapat laporan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI, ada petugas Polri, dan beberapa instansi yang terlibat,” ujar Prabowo. Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bagi institusi penegak hukum dan militer agar segera melakukan bersih-bersih internal.

Penelusuran awak media di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik “main mata”. Puluhan alat berat bukan sesuatu yang mudah disembunyikan. Operasional ekskavator dalam jumlah besar di kawasan terlarang mustahil berlangsung lama tanpa sepengetahuan aparat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru memilih menutup mata.

Indikasi lainnya, para cukong pemilik alat berat diduga tidak mungkin mempertaruhkan aset bernilai miliaran rupiah tanpa adanya jaminan keamanan. Jaminan itu disinyalir datang dari oknum berwenang yang memberikan perlindungan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu, praktik tambang ilegal timah selama ini sulit diberantas dan terus berulang meski operasi penertiban kerap dilakukan.

Satgas PKH sendiri mencatat keberhasilan mengamankan 64 unit alat berat dari berbagai jenis dan merek. Namun, hingga kini para cukong yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, sebagian di antaranya terlihat masih bebas beraktivitas, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penanganan perkara saat ini berada di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Meski masih pada tahap penyelidikan, sinyal peningkatan ke penyidikan disebut semakin kuat. Sejumlah lokasi telah digeledah dan pemeriksaan terhadap para pihak terus dilakukan. Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk membongkar jaringan besar di balik tambang ilegal tersebut.

Sejumlah nama cukong telah bolak-balik diperiksa penyidik. Mereka antara lain Herman Fu, Sofyan Fu, Igus, Frengky, Tajudin, Aloysius, hingga H Toni alias Ton. Selain itu, muncul pula informasi adanya cukong berinisial S yang diduga memiliki dua unit alat berat yang ikut diamankan. Seluruhnya masih berstatus saksi, namun diyakini mengetahui banyak hal terkait alur operasi tambang ilegal.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya “cari selamat”. Beberapa cukong diduga berusaha cuci tangan, mengklaim tidak terkait langsung dengan alat berat yang disita. Tidak tertutup kemungkinan pula adanya skenario menjadikan pihak tertentu sebagai tumbal demi melindungi aktor utama. Namun, penyidik Kejati Babel disebut tidak mudah terkecoh oleh manuver tersebut.

Masyarakat sipil didorong untuk terus mengawal proses hukum agar kasus ini tidak meredup. Keterlibatan aparat TNI dan Polri, jika terbukti, merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik. Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan pentingnya ketegasan pimpinan TNI dan Polri dalam menindak anggotanya yang terlibat.

“Istilahnya, yang seharusnya menegakkan hukum justru ikut bermain,” ujar Prabowo dalam kesempatan lain. Ia menekankan bahwa pemberantasan penyelundupan dan tambang ilegal akan sulit berhasil jika aparat penegak hukum tidak bersih. Karena itu, publik kini menanti langkah konkret dari Panglima TNI dan Kapolri.

Pertanyaan besar berikutnya adalah kapan kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan dan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Lebih jauh, publik menunggu apakah para cukong berani “bernyanyi”, membuka nama-nama pejabat dan oknum aparat yang selama ini diduga memberi perlindungan. Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi ujian nyata bagi komitmen negara dalam memberantas tambang timah ilegal hingga ke akar-akarnya.

Pengamat hukum menilai, keberanian penyidik mengurai peran aparat menjadi kunci. Tanpa itu, penindakan hanya akan berhenti pada pelaku lapangan. Padahal, skema tambang ilegal bersifat terstruktur, melibatkan pemodal, operator, pengangkut, hingga pihak yang memberi rasa aman. Jika mata rantai ini tidak diputus, kerusakan lingkungan dan kerugian negara akan terus berulang.

Di Bangka Tengah, dampak tambang ilegal sudah dirasakan masyarakat. Kawasan hutan rusak, aliran air terganggu, dan konflik sosial meningkat. Karena itu, penegakan hukum bukan sekadar soal pidana, tetapi juga pemulihan keadilan ekologis. Satgas diharapkan tidak berhenti pada penyitaan alat, melainkan menelusuri aliran dana dan keuntungan.

Kini, sorotan publik tertuju pada konsistensi aparat penegak hukum. Ketegasan Panglima TNI dan Kapolri akan menjadi penentu, apakah perintah Presiden benar-benar dijalankan atau hanya berhenti sebagai pernyataan. Kasus Bangka Tengah menjadi momentum pembuktian bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan maupun uang.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan berani, sehingga praktik tambang ilegal dapat dihentikan secara permanen di Bangka Belitung tanpa kompromi pun. (Sumber : Koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *