KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Aliansi masyarakat dan penambang rakyat Kabupaten Belitung Timur memastikan akan melayangkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa kepada Polres Belitung Timur pada Rabu (29/7/2026).
Rencana aksi tersebut kembali mengemuka setelah tuntutan masyarakat terkait kenaikan harga beli bijih timah belum mendapatkan perubahan kebijakan yang diharapkan. Sebelumnya, perwakilan penambang rakyat telah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait.
Namun, hingga satu pekan setelah RDP digelar, harga pembelian bijih timah di tingkat masyarakat dinilai masih belum mengalami perubahan yang signifikan. Kondisi tersebut membuat penambang rakyat kembali mengambil langkah untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Ketua Ormas Kampong Kamek Damar sekaligus perwakilan Aliansi Penambang Rakyat Belitung Timur, Wartha Ade Pramana, menegaskan bahwa rencana aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat penambang.
Ia juga membantah adanya anggapan bahwa kelompoknya mendapat tekanan sehingga rencana aksi sebelumnya sempat tertunda.
Menurut Ade, penundaan tersebut bukan berarti perjuangan masyarakat penambang telah dihentikan. Pihaknya memastikan aspirasi mengenai harga beli bijih timah tetap akan diperjuangkan melalui jalur yang telah ditentukan.
“Masyarakat jangan berpikir aneh-aneh bahwa kelompok kami ada tekanan. Perjuangan untuk masyarakat penambang Beltim tetap kami perjuangkan,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (28/7/2026) sore.
Ia mengatakan, aliansi saat ini tengah melakukan berbagai persiapan sebelum aksi dilaksanakan. Salah satunya dengan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencana aksi tersebut menjadi perhatian karena harga beli bijih timah dinilai menjadi persoalan utama yang dihadapi masyarakat penambang rakyat di Belitung Timur.
Perwakilan penambang rakyat, Dadang, menjelaskan bahwa tuntutan utama yang disampaikan aliansi berkaitan dengan harga pembelian bijih timah yang dianggap belum sesuai dengan kondisi operasional penambangan di lapangan.
Saat ini, harga beli bijih timah di tingkat kolektor disebut berada di kisaran Rp125.000 hingga Rp155.000 per kilogram. Harga tersebut dinilai belum mampu memberikan keuntungan yang layak bagi penambang apabila dibandingkan dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan.
Salah satu beban terbesar yang dikeluhkan adalah tingginya biaya bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan dalam kegiatan penambangan. Selain BBM, penambang juga harus menanggung berbagai biaya lain, mulai dari peralatan, tenaga kerja, perawatan mesin, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Kondisi tersebut membuat penambang berharap adanya penyesuaian harga pembelian bijih timah agar lebih sebanding dengan biaya yang dikeluarkan serta perkembangan harga timah di pasar global.
Masyarakat berharap PT Timah Tbk sebagai salah satu perusahaan yang memiliki peran penting dalam tata kelola pertimahan di wilayah tersebut dapat mempertimbangkan aspirasi penambang rakyat.
Dadang mengatakan, masyarakat menginginkan harga pembelian yang dinilai lebih rasional dan dapat memberikan ruang bagi penambang untuk tetap menjalankan aktivitasnya secara berkelanjutan.
“Keluhan utama masyarakat itu cuma satu, yaitu harga. Kami minta kepada pemerintah daerah sebagai penyalur suara kami agar harga ini bisa berada di kisaran Rp200 ribu per kilogram,” kata Dadang.
Menurutnya, harga ideal yang diharapkan masyarakat penambang berada pada kisaran Rp190.000 hingga Rp200.000 per kilogram. Nilai tersebut dinilai lebih proporsional untuk membantu menutupi biaya operasional sekaligus memberikan penghasilan yang layak bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan timah.
Sebelumnya, perwakilan penambang rakyat dari Kecamatan Damar yang dipimpin Ade telah mengikuti RDP bersama sejumlah unsur terkait.
Pertemuan tersebut melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan anggota DPRD Belitung Timur, Bupati Belitung Timur, Kapolres Belitung Timur, perwakilan unit PT Timah, serta Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Belitung Timur.
Dalam RDP tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait persoalan harga beli bijih timah. Aliansi kemudian memberikan waktu sekitar satu pekan untuk melihat apakah terdapat perubahan atau kebijakan yang dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat.
Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, aliansi menilai belum ada perkembangan yang sesuai dengan harapan. Karena itu, mereka memutuskan untuk melanjutkan rencana aksi.
Ade menegaskan, aksi tersebut akan tetap dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Pihaknya berencana melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian pada Rabu (29/7/2026).
“Aksi akan terus dilanjutkan. Besok kami akan menghadap untuk melayangkan surat pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian,” tegas Ade.
Selain mempersiapkan administrasi, aliansi juga melakukan pendataan terhadap calon peserta aksi. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dapat dikendalikan dan berlangsung secara tertib.
Ade mengingatkan seluruh peserta yang nantinya terlibat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia juga mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau penumpang gelap yang dapat memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi yang nanti kami data agar tidak melakukan tindakan anarkis. Kami jaga situasi dengan teknik kami sendiri agar tidak disusupi penumpang gelap,” ungkapnya.
Aliansi berharap penyampaian aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Mereka meminta adanya solusi konkret mengenai persoalan harga bijih timah yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat penambang.
Dengan rencana aksi tersebut, masyarakat penambang berharap pemerintah dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan kepentingan penambang, perusahaan, dan pihak terkait lainnya sehingga persoalan harga dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan kebijakan yang dianggap adil bagi semua pihak.
Di sisi lain, pelaksanaan aksi diharapkan tetap berlangsung aman dan tertib. Aliansi menyatakan akan berupaya menjaga agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi tindakan yang mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Rencana aksi tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak di Belitung Timur, terutama karena sektor pertambangan timah masih menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Persoalan harga beli bijih timah diharapkan dapat segera menemukan jalan keluar sehingga aktivitas ekonomi masyarakat penambang dapat terus berjalan secara legal dan berkelanjutan. (Sumber : posbelitung.co, Editor : KBO Babel)
















