Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum, Skandal Pajak 2016–2020 Kian Menguat

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum, Skandal Pajak 2016–2020 Kian Menguat

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mengambil langkah hukum signifikan terkait penyidikan dugaan korupsi perpajakan yang terjadi pada periode 2016–2020. Lima nama besar telah resmi dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi. Pencekalan ini diajukan Kejagung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai bagian dari pengamanan proses penyidikan yang terus meluas. Jumat (21/11/2025)

Plt Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yuldi Yusman, membenarkan langkah tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis, 20 November 2025. “Betul Saudara Ken Dwijugiasteadi dicekal,” ujarnya singkat. Ia menambahkan, Kejagung juga mengajukan pencekalan terhadap empat nama lainnya yang diduga memiliki hubungan erat dengan dugaan alur tindak pidana korupsi pajak tersebut.

Empat nama lain yang turut dicegah yakni Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang; Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum; Heru Budijanto Prabowo, Komisaris PT Graha Padma Internusa; serta Karl Layman, pemeriksa pajak muda di Ditjen Pajak. Kelimanya diduga memiliki keterkaitan dengan serangkaian penyimpangan berupa pengurangan kewajiban pajak perusahaan tertentu melalui pola “jalan pintas” yang diduga ditawarkan oleh oknum pegawai pajak.

Penelusuran berbagai pihak menemukan bahwa dugaan praktik lancung ini berlangsung dalam kurun empat tahun dan melibatkan kepentingan sejumlah korporasi besar. Modusnya diduga berupa pemberian fasilitas pengurangan nilai pajak melalui manipulasi pemeriksaan, rekayasa laporan, atau intervensi penilaian pajak. Pola ini kemudian dihubungkan dengan dugaan adanya aliran suap dari pihak wajib pajak kepada pejabat atau pegawai pajak tertentu.

Pencekalan Berlaku Enam Bulan, Berpotensi Diperpanjang

Pencekalan lima nama tersebut berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026, dengan opsi perpanjangan apabila proses penyidikan membutuhkan waktu lebih panjang. Kejagung menilai langkah ini krusial agar pihak-pihak yang diduga terlibat tetap berada dalam jangkauan penegak hukum dan tidak menghambat jalannya pengungkapan kasus.

Bersamaan dengan permohonan pencekalan, penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti lanjutan. Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor para pihak yang dianggap memiliki kaitan dalam kasus tersebut. Salah satu lokasi yang digeledah dikabarkan merupakan kediaman seorang mantan pejabat Ditjen Pajak.

Sumber internal menyebut lokasi tersebut mengarah pada Ken Dwijugiasteadi. Namun demikian, hingga kini Kejagung belum memberikan konfirmasi resmi mengenai identitas pemilik rumah yang menjadi sasaran penggeledahan.

“Ada di rumah, ada di kantor,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat menjelaskan lokasi-lokasi yang diperiksa oleh penyidik.

Indikasi Suap Menjadi Arah Penyidikan Utama

Anang Supriatna menegaskan bahwa penyidikan telah menemukan indikasi kuat adanya tindakan suap sebagai inti dari skandal ini. “Ada kesepakatan dan ada pemberian. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” ujarnya. Meski demikian, Anang belum merinci nilai suap, mekanisme transaksi, maupun pihak yang memberikan atau menerima suap tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik Jampidsus, baik dari internal Ditjen Pajak maupun pihak eksternal yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan-perusahaan tertentu pada masa itu. Identitas para saksi belum dipublikasikan secara terbuka karena dianggap dapat mengganggu proses penyidikan yang masih berjalan.

Kasus dugaan korupsi pajak ini menjadi salah satu penyidikan terbesar yang dilakukan Kejagung dalam beberapa tahun terakhir. Skala penyimpangan yang diduga melibatkan pejabat tinggi, pengusaha besar, dan oknum aparat pajak menjadi perhatian publik, terutama mengingat peristiwa terjadi pada masa reformasi perpajakan tengah digencarkan pemerintah.

Kejagung menilai penyimpangan yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi diduga telah merugikan negara dalam jumlah besar. Skema pengurangan kewajiban pajak yang diberikan kepada perusahaan tertentu dianggap merusak prinsip keadilan perpajakan dan menciptakan ketimpangan antara wajib pajak besar dan kecil.

Hingga kini, Kejaksaan Agung terus memperluas penyidikan, termasuk membuka peluang penetapan tersangka baru apabila alat bukti telah mencukupi. Dengan pencekalan yang kini diberlakukan, seluruh pihak yang terlibat diharapkan berada dalam posisi kooperatif untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. (Sumber : Konteks.co.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Komisi X DPR RI ke Babel, Gubernur Hidayat Angkat Isu Akses dan Kualitas Pendidikan

    Kunjungan Komisi X DPR RI ke Babel, Gubernur Hidayat Angkat Isu Akses dan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama rombongan dalam rangka menyerap aspirasi daerah, khususnya di sektor pendidikan. Pertemuan berlangsung di Gedung Terminal VIP Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (16/4/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda Komisi X DPR RI dalam […]

  • Praperadilan Dikabulkan Sebagian, Hakim Batalkan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo

    Praperadilan Dikabulkan Sebagian, Hakim Batalkan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, tersangka dalam perkara dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (7/7/2026), hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah.  Sidang praperadilan dipimpin hakim tunggal I […]

  • Berita Prof Udin Diperiksa KPK Adalah Hoaks!

    Berita Prof Udin Diperiksa KPK Adalah Hoaks!

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Bantahan tegas disampaikan Prof Saparudin, atau Prof Udin atas pemberitaan lama yang kembali mencuat bahwa dirinya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan pungutan liar dalam tata niaga lada putih di Bangka Belitung (Babel). Rabu (24/12/2025) “Saya tidak ingin kabar lama ini menjadi informasi yang liar dan membentuk opini negatif […]

  • Meutya Hafid Dorong Dewan Pers Redefinisi Peran Hadapi Era Digital

    Meutya Hafid Dorong Dewan Pers Redefinisi Peran Hadapi Era Digital

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Dewan Pers perlu meninjau ulang dan memperbarui perannya untuk tetap relevan di tengah perubahan lanskap media digital. Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat dari media tradisional ke media sosial, yang sering kali mengabaikan standar etika jurnalistik. Rabu (28/5/2025) “Pergeseran ini […]

  • Tiga Oknum Anggota TNI Menganiaya Sekuriti Grand Milenium Club, Diduga Dipicu Transaksi Inex Palsu

    Tiga Oknum Anggota TNI Menganiaya Sekuriti Grand Milenium Club, Diduga Dipicu Transaksi Inex Palsu

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Tindakan tak terpuji kembali mencoreng institusi TNI. Tiga oknum anggota TNI  dari Korem 045/Garuda Jaya—dilaporkan menganiaya seorang sekuriti Grand Milenium Club (GMC) berinisial G, pada Selasa (18/11/2025) malam. Peristiwa itu terjadi di kawasan hiburan malam Jalan Koba, Pangkalpinang, sekitar pukul 23.00 WIB. Rabu (19/11/2025) Informasi yang diperoleh dari seorang sumber internal […]

  • Polres Bangka Barat Tetapkan PNS 44 Tahun Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

    Polres Bangka Barat Tetapkan PNS 44 Tahun Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menetapkan seorang pria berusia 44 tahun yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Senin (31/8/2026) Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat […]

expand_less