Ketua Presidium Tolak Pinjaman Rp293 Miliar untuk RS Jantung Babel: Belum Mendesak!

Rencana Bangun RS Jantung Pakai Pinjaman Rp293 Miliar, Muhtar Motong Ingatkan Beban ke Masyarakat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan pinjaman sebesar Rp293,3 miliar kepada Bank Sumsel Babel untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke kembali mendapat sorotan. Rencana tersebut dinilai perlu dikaji secara lebih mendalam karena dianggap belum menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat di daerah itu. Kamis (30/7/2026)

Penolakan disampaikan Ketua Presidium Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Anggota Komisi I DPRD Babel, Muhtar Motong. Ia menegaskan, sikap kritis terhadap rencana pembangunan rumah sakit khusus tersebut bukan merupakan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan didasarkan pada pertimbangan kondisi daerah, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daerah, serta ketersediaan fasilitas kesehatan yang telah ada.

banner 336x280

Muhtar mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut sejak sekitar satu tahun lalu, ketika wacana pembangunan RS Jantung dan Stroke mulai mencuat. Menurutnya, hingga saat ini alasan yang mendasari penolakan tersebut masih relevan sehingga ia tetap mempertanyakan urgensi pembangunan rumah sakit khusus dengan menggunakan dana hasil pinjaman.

“Saya sudah menyampaikan sejak setahun lalu bahwa pembangunan rumah sakit jantung khusus ini belum tepat. Jadi ketika sekarang kembali ditanyakan, sikap saya tetap sama. Ini bukan soal tendensius, tapi berdasarkan pertimbangan yang sehat,” ujar Muhtar, Rabu (29/7/2026).

Menurut Muhtar, pemerintah daerah perlu melihat kebutuhan pelayanan kesehatan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan untuk membangun fasilitas kesehatan baru dengan nilai investasi yang besar. Terlebih, jumlah penduduk Bangka Belitung yang relatif tidak terlalu besar dinilai perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jenis dan skala fasilitas kesehatan yang akan dibangun.

Ia juga menilai pelayanan kesehatan terkait penyakit jantung saat ini sudah tersedia di RSUP Dr. (Ir.) Soekarno Babel. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah sakit tersebut telah memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan medis tertentu bagi pasien penyakit jantung, termasuk tindakan kateterisasi atau pemasangan ring.

“Setahu saya di RSUP sudah ada layanan jantung, bahkan informasi yang saya dapat tindakan kateterisasi atau pemasangan ring juga sudah bisa dilakukan. Jadi kenapa harus membangun rumah sakit yang khusus?” katanya.

Atas dasar itu, Muhtar mempertanyakan alasan pemerintah daerah masih mendorong pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke. Apalagi, pembangunan tersebut direncanakan menggunakan skema pinjaman daerah yang nilainya mencapai Rp293,3 miliar.

Ia mengingatkan, pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah pada akhirnya akan menjadi beban keuangan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, setiap rencana pinjaman harus benar-benar dihitung secara matang, baik dari sisi kemampuan pembayaran maupun manfaat yang akan diterima masyarakat.

“Kalau sampai harus meminjam uang ke Bank Sumsel Babel, yang membayar nanti tetap masyarakat Bangka Belitung. Ini harus dipikirkan secara serius,” tegasnya.

Muhtar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang menurutnya saat ini membutuhkan kehati-hatian dalam menetapkan skala prioritas pembangunan. Keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi anggaran, serta kebutuhan pembangunan di berbagai sektor lainnya harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk menambah beban pembiayaan melalui pinjaman.

Menurut dia, kebutuhan pembangunan rumah sakit tidak berhenti pada pembangunan gedung secara fisik. Jika anggaran Rp293,3 miliar hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik, pemerintah masih harus menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penunjang.

“Bayangkan, Rp293 miliar itu baru untuk fisiknya saja. Belum biaya pengadaan alat, operasional, pemeliharaan, hingga kebutuhan tenaga medis. Sementara rumah sakit yang ada saja masih menghadapi berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Ia menilai, pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh mengenai keberlanjutan pembiayaan rumah sakit tersebut. Jangan sampai pembangunan gedung dapat direalisasikan, tetapi kemudian pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menyediakan peralatan kesehatan, tenaga medis spesialis, biaya operasional, serta pemeliharaan fasilitas dalam jangka panjang.

Muhtar juga membandingkan rencana pembangunan rumah sakit khusus di Babel dengan fasilitas kesehatan serupa di tingkat nasional. Menurutnya, rumah sakit yang secara khusus menangani penyakit jantung jumlahnya tidak banyak karena membutuhkan sumber daya manusia, peralatan, dan sistem pelayanan yang sangat spesifik.

Ia mencontohkan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita di Jakarta yang berstatus sebagai rumah sakit rujukan nasional. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut memiliki cakupan pelayanan yang berbeda dengan kebutuhan fasilitas kesehatan di daerah seperti Bangka Belitung.

Selain mempertanyakan aspek kebutuhan, Muhtar juga menyinggung pandangan anggota Komisi IV DPRD Babel yang sebelumnya disebut telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Dari hasil konsultasi tersebut, pembangunan rumah sakit jantung khusus di Babel disebut belum menjadi prioritas.

Kondisi itu, kata Muhtar, seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah sebelum melanjutkan rencana pembangunan. Ia meminta agar pemerintah tidak hanya berpegang pada rencana pembangunan yang telah tercantum dalam dokumen perencanaan daerah, tetapi juga melihat perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau memang belum menjadi prioritas, kenapa harus dipaksakan? Apalagi harus menggunakan pinjaman ratusan miliar rupiah,” ujarnya.

Muhtar menegaskan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukanlah sesuatu yang tidak dapat dievaluasi. Menurutnya, program yang tercantum dalam RPJMD tetap harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah, kemampuan fiskal, serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap teman-teman di DPR berpikir secara objektif. Layak atau tidak, itu yang harus dilihat. Jangan hanya karena sudah masuk RPJMD lalu semuanya dianggap harus dijalankan. RPJMD itu tetap bisa dievaluasi sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Ia berharap DPRD Babel dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan kritis terhadap rencana pinjaman tersebut. Menurutnya, keputusan terkait pembangunan rumah sakit harus didasarkan pada kajian kebutuhan yang kuat, bukan semata-mata karena proyek tersebut telah masuk dalam perencanaan pemerintah.

Muhtar juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Jika anggaran daerah terbatas, maka pembangunan harus diarahkan terlebih dahulu pada program yang memiliki dampak langsung dan luas terhadap masyarakat.

“Kalau ini tetap dipaksakan, saya melihat ini menjadi keprihatinan besar. Kita harus benar-benar mempertimbangkan apakah pembangunan rumah sakit khusus ini memang sudah menjadi kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat Bangka Belitung,” pungkas Muhtar. (Sumber : beritacmm.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed