KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meneguhkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan melalui Penganugerahan Piagam Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Kamis (25/9/2025).
Acara puncak penghargaan ini berlangsung di Pangkalpinang, dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah, pimpinan badan publik, dan komisioner KI Babel.
Sekretaris Daerah Babel yang diwakili Asisten III, Drs. Yunan Helmi, M.Si., hadir bersama Kabid IKP Diskominfo Babel, Ahmad Sirajudin, Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med, serta komisioner KI lainnya.
Para pimpinan badan publik se-Babel, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga desa juga turut menyemarakkan acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KI Babel Ita Rosita menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap badan publik yang dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2024.
“Piagam apresiasi ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Hasil Monev mencatat sejumlah capaian penting. Pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kota Pangkalpinang keluar sebagai yang terbaik dengan predikat Informatif dan skor 91,16 persen.
Posisi berikutnya ditempati Pemerintah Kabupaten Bangka dengan kategori Menuju Informatif (85,52%). Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur sama-sama meraih predikat Cukup Informatif.
Di kategori Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Provinsi Babel menorehkan nilai tertinggi dengan predikat Informatif (95,6%).
Disusul Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah yang juga berstatus Informatif, serta Bawaslu Kota Pangkalpinang yang meraih predikat Menuju Informatif.
Untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Dinas Koperasi dan UMKM berhasil menempati peringkat pertama dengan predikat Menuju Informatif (87,04%), diikuti Bappeda Babel.
Adapun RSUD Soekarno serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memperoleh predikat Cukup Informatif.
Pada kategori instansi vertikal, BPN Babel dan Pengadilan Negeri Pangkalpinang sama-sama meraih predikat Cukup Informatif.
Sedangkan di kategori Pemerintah Desa, Desa Selinsing, Belitung Timur, berhasil menjadi yang terbaik dengan nilai 77 persen dan predikat Cukup Informatif.
Asisten III Pemprov Babel, Yunan Helmi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik di Babel.
“Keterbukaan informasi adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang baik dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada para penerima serta sesi foto bersama.
Penganugerahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meneguhkan Babel sebagai daerah yang konsisten dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. (M.Taufik/KBO Babel).