Sudarsono alias Panjul, Eks Polisi yang Jadi Pimpinan Redaksi Media Online, Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Kisah Kelam Sudarsono alias Panjul: Dari Polisi, Pemred, hingga Ditangkap Lagi karena Narkoba

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (24/9/2025).

Kali ini, seorang buruh harian  bernama Sudarsono alias Panjul (38), mengaku sebagai pimpinan redaksi sebuah media online lokal, TerasBabel.My.Id, diamankan aparat saat tengah berada di sebuah penginapan di Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

Penangkapan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Penginapan Apri Inn Syariah, Jalan Selindung Lama, RT 005 RW 002, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: satu plastik strip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,52 gram, dua lembar tisu, satu kotak serum berwarna biru merek Hansui, satu botol serum biru, serta satu unit handphone merek VIVO warna hijau.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pengungkapan ini menambah deretan kasus narkotika yang berhasil dibongkar jajaran Polresta Pangkalpinang.

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Rabu (24/9/2025).
Caption: Sudarsono alias Panjul (38) Pimpinan Redaksi TerasBabel.My.Id

Polisi menegaskan, upaya pemberantasan barang haram tersebut akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

Menariknya, nama Sudarsono alias Panjul  bukan kali pertama terseret masalah hukum.

Ia diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang sebelumnya telah di-PTDH lantaran kasus narkoba.

Tidak berhenti di situ, beberapa bulan lalu Panjul juga baru beberapa bulan keluar penjara setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) pihak Kejaksaan dalam kasus pemerasan terhadap kontraktor di Pangkalpinang.

Kini, rekam jejak kelam itu kembali berlanjut. Meski sempat tampil dengan identitas baru sebagai buruh harian sekaligus mengaku sebagai pimpinan redaksi sebuah portal berita lokal, langkahnya kembali terhenti di tangan aparat penegak hukum.

Kasus Panjul sekaligus menjadi cerminan bagaimana jerat narkotika mampu menghancurkan karier, reputasi, hingga masa depan seseorang. Dari seorang aparat penegak hukum, beralih menjadi pekerja harian, lalu memegang kendali sebuah media, Panjul kembali tersandung kasus yang sama.

Polisi saat ini masih mendalami peran Panjul, apakah hanya sebagai pengguna atau ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung.

Namun yang jelas, publik kembali dibuat terkejut dengan sepak terjang seorang mantan polisi yang belum lama bebas, kini kembali berurusan dengan hukum.

Dengan penangkapan ini, jajaran Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, siapa pun orangnya dan apa pun latar belakangnya. (**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *