KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sebuah kapal pengangkut pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal diamankan di kawasan Pos TNI AL Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026). Kapal tersebut diketahui bernama KM Murah Rezeki.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti muatan pasir timah yang diangkut kapal tersebut belum diketahui. Tidak ada keterangan resmi yang menjelaskan volume muatan maupun asal-usul pasir timah yang dibawa.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya dua unit kapal patroli berwarna hitam-putih yang diduga milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor KPPC Tipe C Pangkalpinang.
Kedua kapal patroli itu tampak bersandar di sisi KM Murah Rezeki yang tengah diamankan.
Namun demikian, suasana di lokasi justru diwarnai kebisuan. Hingga kini, baik pihak Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, maupun otoritas Pelabuhan Pangkalbalam belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi pengamanan kapal tersebut. Seluruh pihak memilih tidak berkomentar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, KM Murah Rezeki sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Kerasak, sebelum kemudian digiring ke Pos TNI AL Pangkalbalam. Saat ini, kapal beserta muatan pasir timah masih berada di lokasi pengamanan.
Sementara itu, sejumlah anak buah kapal (ABK) dikabarkan telah dibawa dan diamankan di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan keterlibatan Bea Cukai dalam pengamanan semakin menguat setelah ditemukan stiker berlambang Bea Cukai Pangkalpinang terpasang di badan kapal KM Murah Rezeki.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti instansi mana yang secara resmi melakukan penangkapan, siapa pemilik pasir timah yang diangkut, serta dasar hukum penindakan terhadap kapal tersebut.
Redaksi Jejaring Media KBO Babel masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh kejelasan terkait status hukum kapal, kepemilikan muatan, serta proses penanganan kasus ini.
Perkembangan informasi akan terus diperbarui sesuai dengan keterangan resmi yang diperoleh.
(Zen Adebi/KBO Babel)










