Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KSP Tegaskan Ekspor Produk Mengandung LTJ Tetap Berjalan, Dudung: Yang Dilarang Hanya LTJ sebagai Produk Utama

KSP Tegaskan Ekspor Produk Mengandung LTJ Tetap Berjalan, Dudung: Yang Dilarang Hanya LTJ sebagai Produk Utama

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan aktivitas ekspor komoditas pertambangan yang mengandung unsur Logam Tanah Jarang (LTJ) sebagai mineral ikutan tetap dapat berjalan. Penegasan ini sekaligus meluruskan pemahaman yang berkembang bahwa larangan ekspor tidak berlaku terhadap seluruh produk yang mengandung LTJ, melainkan hanya terhadap LTJ yang diperdagangkan sebagai produk utama. Selasa (4/8/2026)

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (3/8/2026), menyusul hasil Rapat Koordinasi Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang yang digelar pada 27 Juli 2026 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait.

Dalam rapat tersebut, pemerintah membangun kesepahaman bahwa kebijakan larangan ekspor LTJ hanya diberlakukan terhadap produk utama Logam Tanah Jarang, bukan terhadap komoditas pertambangan utama maupun produk turunannya yang secara alami hanya mengandung unsur LTJ sebagai mineral ikutan.

Dengan demikian, keberadaan unsur LTJ dalam komoditas ekspor seperti alumina, katode tembaga, maupun berbagai produk turunan nikel tidak serta-merta menjadi alasan penghentian ekspor.

Kesepahaman tersebut menjadi pedoman transisi bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari eksportir, surveyor hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan proses ekspor selama pemerintah menyempurnakan regulasi mengenai pengelolaan dan tata niaga mineral ikutan yang mengandung Logam Tanah Jarang.

Untuk memperkuat kepastian hukum, pemerintah juga tengah menyiapkan legal opinion dari Kejaksaan Agung. Pendapat hukum tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan hingga harmonisasi regulasi selesai disusun.

Dudung mengungkapkan, hasil komunikasi lanjutan KSP pada Jumat, 31 Juli 2026, bersama berbagai instansi terkait telah menghasilkan kepastian bahwa PT Sucofindo dapat kembali menerbitkan 85 Laporan Surveyor (LS) yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya indikasi kandungan mineral ikutan berupa LTJ.

Mayoritas laporan surveyor yang tertunda tersebut berasal dari perusahaan eksportir komoditas strategis nasional, antara lain produk alumina, katode tembaga, serta berbagai komoditas turunan nikel.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus ekspor sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha yang sebelumnya mengalami hambatan administratif akibat perbedaan interpretasi terhadap ketentuan ekspor mineral kritis.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif alami tetap dapat diekspor sepanjang kandungannya termasuk kategori Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) dan memenuhi seluruh persyaratan pengujian, keselamatan, serta pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara penguatan tata kelola mineral strategis nasional dengan keberlangsungan kegiatan ekspor. Kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga iklim investasi, memberikan rasa aman bagi pelaku usaha, serta memastikan aktivitas perdagangan mineral Indonesia tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, pengawasan, dan kepentingan nasional. (Adinda Putri Nabiilah/KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Tiga Tahun, Jembatan Pegantungan Rusak Parah: Warga Curiga Ada Penyimpangan

    Baru Tiga Tahun, Jembatan Pegantungan Rusak Parah: Warga Curiga Ada Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Belitung) – Proyek pembangunan Jembatan Pegantungan Satu yang rampung pada 2022 kini menuai kritik keras. Jembatan yang seharusnya menopang arus logistik menuju Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, justru sudah mengalami kerusakan serius. Senin (1/9/2025). Padahal, proyek ini menelan biaya besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dimenangkan […]

  • Menyiasati Utang Negara

    Menyiasati Utang Negara

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Kondisi Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini kembali mendapat sorotan tajam setelah nilainya menembus USD 444,4 miliar atau setara Rp7.999 triliun, yang merupakan level tertinggi sepanjang sejarah. Angka yang nyaris mencapai Rp8.000 triliun memang membuat kondisi psikologis masyarakat sedikit terganggu. Hal yang menjadi atensi adalah bahwa situasi ini tidak serta-merta mencerminkan kondisi […]

  • Gerak Cepat PT TIMAH Tbk, Tim Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Permukiman di Kundur Barat

    Gerak Cepat PT TIMAH Tbk, Tim Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Permukiman di Kundur Barat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle putri utami
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) — PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan respons cepat dan kepeduliannya terhadap keselamatan lingkungan serta masyarakat. Melalui Tim Rescue dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Area Kundur, perusahaan turut membantu memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Minggu (25/1/2026). Rabu (28/1/2026) Kebakaran lahan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena […]

  • Uji Nyali Kapolda Riau: Mafia Kayu Rokan Hilir Merajalela, HIPEMAROHI Tantang Ditreskrimsus Buktikan Taji!

    Uji Nyali Kapolda Riau: Mafia Kayu Rokan Hilir Merajalela, HIPEMAROHI Tantang Ditreskrimsus Buktikan Taji!

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PEKANBARU) – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir – Pekanbaru (HIPEMAROHI-PEKANBARU) resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau c.q. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau. Laporan bernomor 07.018/Spdn/HIPEMAROHI-PKU/VII/2026 ini mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas pengelolaan hasil hutan kayu tak berizin skala besar yang terorganisir di Kabupaten […]

  • Aliran Triliunan Rupiah, Status Hukum Belum Jelas: Siapa yang Menjadi Tersangka Tipikor Timah?

    Aliran Triliunan Rupiah, Status Hukum Belum Jelas: Siapa yang Menjadi Tersangka Tipikor Timah?

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG)– Kasus Tipikor Tata Niaga Timah di IUP PT Timah 2015-2022 masih menyisakan sejumlah misteri besar. Di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terhadap para kolektor timah, pertanyaan muncul terkait beberapa nama yang diduga kuat terlibat langsung, namun hingga kini belum berstatus tersangka. Nama-nama yang kerap disebut […]

  • Jaga Laut dan Hak Nelayan, Kapolsek Mentok Pimpin Himbauan Hentikan Tambang Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

    Jaga Laut dan Hak Nelayan, Kapolsek Mentok Pimpin Himbauan Hentikan Tambang Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (MENTOK) — Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, turun langsung memimpin kegiatan himbauan terhadap penambang timah ilegal yang masih beroperasi di dua titik perairan, yakni Tembelok, Kelurahan Tanjung, dan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (25/10/2025). Senin (27/10/2025) Langkah tegas ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas […]

expand_less