
KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Dugaan peredaran rokok berpita cukai yang disalahgunakan mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah merek rokok disebut beredar luas secara terbuka di berbagai kabupaten, namun hingga kini belum terlihat adanya penindakan nyata dari aparat berwenang. Senin (27/4/2026)
Investigasi lapangan yang dilakukan sejak pertengahan April 2026 menemukan sedikitnya lima merek rokok yang diduga bermasalah, yakni Nmos Bold, King Garet Black, Nmos Ice Grape Click, FAZ Green Apple Click, dan FAZ Watermelon Click. Produk-produk tersebut disebut tersebar di wilayah Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, hingga Kabupaten Bangka.

Temuan ini menimbulkan perhatian publik karena rokok-rokok tersebut diduga menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Jika benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan di bidang cukai dan menyebabkan kerugian negara dari sektor penerimaan.
Di lapangan, distribusi rokok tersebut disebut berlangsung cukup masif dan terstruktur. Barang diduga mengalir dari tingkat distributor ke pengecer hingga dijual bebas di warung dan toko kelontong. Kondisi itu memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai.
“Barang ini dijual bebas, sangat mudah ditemukan di warung dan toko. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut informasi yang dihimpun, peredaran produk tersebut tidak hanya terjadi di satu wilayah, tetapi merata di beberapa daerah di Bangka Belitung. Situasi ini menimbulkan dugaan adanya jaringan distribusi yang telah berjalan cukup lama dan memiliki jalur pemasaran rapi.
Sejumlah sumber menyebut adanya sosok berinisial NC yang diduga terkait dalam jaringan distribusi tersebut. Pria itu disebut merupakan warga Surabaya dan dikenal dengan panggilan Nico Surabaya. Selain itu, nama lain berinisial H. WHB asal Malang juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jalur distribusi lintas daerah.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang di bidang cukai.
Praktik penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan merupakan persoalan serius. Selain melanggar aturan, hal itu dapat berdampak pada persaingan usaha tidak sehat serta menurunkan penerimaan negara yang seharusnya masuk dari sektor cukai hasil tembakau.
“Peredarannya sangat terang-terangan. Barang ini bisa ditemukan hampir di setiap titik penjualan, tapi tidak ada penindakan,” kata sumber lainnya.
Publik pun mempertanyakan belum adanya langkah konkret dari aparat, baik berupa operasi lapangan, penyitaan barang, pemeriksaan distributor, maupun penelusuran jalur pasokan. Padahal, jika dugaan ini dibiarkan, peredaran produk bermasalah dikhawatirkan semakin meluas.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal atau rokok bermasalah juga berpotensi merugikan pelaku usaha resmi yang menjalankan kewajiban pajak dan cukai sesuai aturan. Produk legal menjadi kalah bersaing karena harga rokok bermasalah umumnya dijual lebih murah di pasaran.
Masyarakat berharap Bea Cukai, kepolisian, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan. Penelusuran terhadap pita cukai, asal barang, jalur distribusi, hingga pihak yang terlibat dinilai penting agar persoalan ini terang benderang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait temuan tersebut. Tidak adanya respons resmi semakin memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa peredaran rokok diduga bermasalah berlangsung tanpa hambatan berarti.
Pengamat ekonomi daerah menilai sektor cukai merupakan salah satu sumber penerimaan penting negara. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran rokok harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi kebocoran.
Jika ditemukan unsur pelanggaran, masyarakat meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap distributor besar maupun pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya menyasar pedagang kecil,” ujar warga lainnya.
Desakan publik kini mengarah pada perlunya tindakan cepat dan transparan. Aparat diharapkan segera mengusut dugaan distribusi rokok bermasalah di Bangka Belitung, menindak pihak yang terbukti melanggar hukum, serta menutup celah kebocoran penerimaan negara.
Tanpa langkah nyata, praktik semacam ini dikhawatirkan akan terus berkembang, semakin sulit dikendalikan, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor cukai.
Kini masyarakat menunggu respons tegas dari aparat berwenang untuk memastikan apakah peredaran lima merek rokok tersebut sesuai aturan atau justru merupakan bagian dari jaringan distribusi rokok bermasalah yang lebih besar. (Sumber : Dnid.co.id, Editor : KBO Babel)









