KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Kuruk, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kembali memakan korban jiwa. Tiga orang penambang tewas tertimbun longsor tanah saat melakukan penambangan ilegal pada Minggu (13/7/2025). Senin (14/7/2025)
Ketiga korban yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Andek (35) warga Lubuk Simpang yang merupakan pemilik tambang, serta dua pekerja tambang yakni Novri (32) dan Ali (40) warga Lubuk Pabrik. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat para korban tengah bekerja di lokasi penambangan yang berada di area terlarang.
Kapolsek Lubuk Besar, IPDA Dasa Agustian, seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Gede Nyoman Bratasena, membenarkan adanya insiden kecelakaan tambang yang menyebabkan tiga orang penambang tewas tertimbun.
“Iya benar, ada laka tambang dan korbannya tiga orang. Kami menerima laporan warga pada pukul 12.00 WIB. Setelah itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kemudian kami bersama tim gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi tiga korban,” terangnya.
Hingga Minggu malam, proses pencarian terhadap para korban masih terus berlangsung. Tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, BPBD, dan Basarnas menggunakan peralatan manual serta bantuan alat berat untuk mempercepat evakuasi. Salah satu korban, yakni Andek, berhasil ditemukan pada pukul 21.24 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Lokasi kejadian berada di kedalaman 12 meter dan cukup menyulitkan. Bersyukur salah satu korban, Andek, berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Saat ini jenazah sudah dievakuasi dan dibawa oleh tim Inafis ke RSUD untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, dua korban lainnya, Novri dan Ali, masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan yang bekerja keras di lokasi kejadian meski kondisi medan cukup berat dan berbahaya.
“Proses pencarian dua orang korban lainnya masih berlangsung. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin hingga seluruh korban ditemukan,” ucap Ipda Dasa.
Untuk memastikan keselamatan warga sekitar dan kelancaran proses pencarian, pihak kepolisian telah memasang garis pengamanan di sekitar lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat juga diimbau agar tidak mendekati area tambang karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan yang dapat membahayakan.
“Garis pengaman sudah dipasang untuk menghindari terjadinya hal-hal lain, dan proses evakuasi masih terus dilakukan secara intensif oleh tim SAR gabungan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Kuruk telah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Meski sering dilakukan penertiban, aktivitas tambang ilegal tersebut terus berulang dan kini menelan korban jiwa. Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini dan memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. (Sumber: Rakyatpos.com, Editor: KBO Babel)

















