Menhan Sjafrie Bongkar Negara Tanpa Tambang Jadi Eksportir Timah, Timah Babel Jadi Korban

Ironi Kekayaan Timah Indonesia: Hanya 20 Persen Dikelola PT Timah, Sisanya Diselundupkan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Makassar) – Pernyataan mengejutkan disampaikan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin pada Selasa, 9 Desember 2025. Di hadapan mahasiswa dan akademisi, Sjafrie menyinggung keras fenomena adanya sebuah negara yang masuk daftar 10 besar eksportir timah dunia meski negara tersebut sama sekali tidak memiliki tambang timah. Meskipun ia tidak menyebutkan nama negara itu secara langsung, publik—terutama masyarakat Bangka Belitung (Babel)—diyakini memahami siapa yang dimaksud. Jum’at (12/12/2025)

Menurut Menhan, fakta bahwa negara tanpa sumber daya timah bisa menjadi eksportir besar merupakan bentuk kelemahan Indonesia dalam menjaga kekayaan alamnya. Ia menegaskan bahwa penyebab utama kondisi tersebut adalah maraknya illegal mining (penambangan ilegal) serta praktik penyelundupan yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

banner 336x280

“Ada negara, saya enggak sebut. Bisa jadi pengekspor timah 10 besar. Tapi dia tidak punya penghasilan timah. Dari mana bisa terjadi? Itu karena kita tidak jaga kita punya sumber daya alam kita sehingga terjadilah illegal mining,” ujar Menhan dalam pernyataannya yang menghebohkan.

Sjafrie menekankan bahwa negara seperti Indonesia justru menjadi sasaran empuk bagi pihak luar karena memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk timah yang menjadi komoditas strategis global. Sebagai provinsi penghasil timah terbesar di dunia, Babel menjadi wilayah paling rentan terhadap praktik pencurian sumber daya mineral oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lebih jauh, Menhan memaparkan bahwa upaya memberantas penyelundupan timah sebenarnya pernah berhasil dilakukan pada 1997. Kala itu, pemerintah mampu menekan praktik penyelundupan ke luar negeri melalui pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Namun kondisi tersebut tidak bertahan lama. Memasuki tahun 1998, ketika dinamika politik nasional berada dalam masa transisi besar, praktik penyelundupan kembali meningkat dan terus berlangsung hingga 2025.

“80 persen dibawa ke luar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban orang untuk membayar. Ini ironi buat bangsa kita,” tegasnya.

Sjafrie menyebut bahwa dari 1998 hingga September 2025, hanya sekitar 20 persen produksi timah nasional yang benar-benar dikelola oleh BUMN PT Timah. Artinya, mayoritas aktivitas pertambangan berjalan di luar kendali negara. Kondisi ini membuka celah bagi para pelaku bisnis ilegal untuk membawa timah ke luar negeri melalui jaringan penyelundupan yang melibatkan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri.

Pernyataan Menhan tersebut memperkuat dugaan bahwa sebagian besar timah yang keluar dari Indonesia, khususnya dari Babel, didistribusikan secara ilegal dan berakhir di negara yang kemudian mencatatkan diri sebagai eksportir global meskipun tidak memiliki sumber daya tersebut. Hal ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bagi pemerintah dan aparat terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, keamanan, serta penegakan hukum di sektor pertambangan.

Ia juga menyoroti lemahnya sinergi dalam menjaga aset sumber daya alam. Tidak hanya aparat yang harus lebih tegas, menurutnya, pemerintah daerah, pemilik lahan, hingga masyarakat juga harus berperan aktif mencegah aktivitas penambangan ilegal.

“Negara lain mengambil kekayaan kita bukan karena mereka lebih hebat, tapi karena kita sendiri yang membuka pintunya,” ucapnya.

Pernyataan Menhan ini mendapat respons luas dari publik Babel. Banyak yang menilai bahwa apa yang disampaikan sudah lama menjadi rahasia umum, namun baru kini diungkap secara gamblang di forum akademik. Ada harapan bahwa pernyataan tersebut menjadi awal dari langkah serius pemerintah memperbaiki tata kelola pertambangan, terutama di sektor timah yang selama ini dinilai paling rawan dikorupsi dan diselundupkan.

Menhan menutup kuliahnya dengan menegaskan pentingnya kedaulatan negara atas sumber daya alam.

“Kita bangsa besar. Kita punya kekayaan besar. Tapi kalau tidak bisa menjaganya, maka kekayaan itu akan diambil orang lain,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa masalah penyelundupan timah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat dan masa depan kedaulatan bangsa. (Sumber : Koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *