Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Tambang Timah Ilegal di Sarang Ikan Bateng Terus Meluas, Satgas Pantau Kamal & Andrian

Tambang Timah Ilegal di Sarang Ikan Bateng Terus Meluas, Satgas Pantau Kamal & Andrian

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Aktivitas penambangan timah ilegal di Kawasan Sarang Ikan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), terus meningkat. Menurut informasi terbaru, jumlah ponton yang digunakan untuk menambang timah di kawasan tersebut hampir mencapai 100 unit. Meski demikian, keberadaan tambang ilegal ini masih dalam pantauan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan belum dilakukan penindakan masif. Jum’at (12/12/2025)

Seorang anggota Satgas PKH menyatakan pihaknya tidak membiarkan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kita telah mencoba menjalin komunikasi dengan Kamal dan Andrian yang disebut-sebut pemilik lahan, dengan mendatangi langsung rumah mereka. Namun, yang berhasil ditemui hanya istri mereka,” kata anggota Satgas tersebut.

Sementara itu, Satgas Halilintar yang bertugas di pos lokasi Bateng menegaskan tidak ada unsur pembiaran maupun pembekingan dalam keberadaan tambang ilegal ini. Petugas menekankan bahwa aktivitas penambangan merupakan inisiatif warga sendiri dan tidak ada keterlibatan pihak Satgas.

“Tidak ada itu, jangan buat berita itu kalau tidak ada bukti. Kesannya pembeking, kalau beking kita menerima duit, tapi kan kita tidak ada menerima,” ujar seorang anggota Satgas yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Fenomena ini memanas dalam beberapa pekan terakhir. Satgas PKH sendiri baru saja menyelesaikan penertiban terhadap 64 alat berat di kawasan hutan Lubuk. Namun, aktivitas di Sarang Ikan kini kembali marak dengan penggunaan ponton secara masif, menunjukkan bahwa operasi penertiban sebelumnya belum menurunkan intensitas penambangan ilegal.

Keberadaan ponton di Sarang Ikan disebut-sebut didanai oleh pengusaha lokal, bukan semata-mata oleh masyarakat yang menambang.

“Bikin ponton-ponton seperti itu modalnya lumayan besar. Masyarakat kecil gak sanggup, gak ada modalnya. Jadi yang modalinya itu pengusaha Lubuk Abs,” ungkap seorang warga setempat.

Warga tersebut menambahkan bahwa Abs tidak bertindak sendiri. Ia disebut memiliki patron atau bekingan tertentu untuk memastikan aktivitas penambangan tetap berjalan tanpa gangguan.

“Walau Abs itu punya modal, tapi harus ada bekingan supaya pas warga bekerja, tidak ada razia atau penangkapan,” katanya.

Pertanyaan berikutnya adalah kemana pasir timah ilegal itu dijual. Informasi dari warga menyebutkan bahwa hasil penambangan tersebut diterima oleh perusahaan resmi melalui modus penampungan oleh perusahaan mitra.

“Yang bermain itu perusahaan mitranya CV A. Kita tahu itu mitranya siapa, para petugas perusahaan resminya juga tahu,” tegas warga tersebut.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan sektor pertambangan di Bangka Tengah, terutama dalam pengelolaan sumber daya timah. Meskipun pemerintah dan aparat telah menertibkan beberapa titik ilegal mining, praktik serupa terus muncul di lokasi lain, menunjukkan adanya celah pengawasan dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Selain aspek hukum dan pengawasan, kasus ini juga menunjukkan sisi sosial ekonomi masyarakat setempat. Banyak warga yang terlibat dalam penambangan ilegal karena kebutuhan hidup, sementara investor atau pengusaha dengan modal besar memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi. Hal ini memperlihatkan kompleksitas masalah illegal mining di Babel, di mana antara ekonomi rakyat, kepentingan bisnis, dan pengawasan negara saling terkait.

Satgas PKH dan pihak berwenang diharapkan terus memantau dan menindaklanjuti keberadaan tambang ilegal di Sarang Ikan. Selain penertiban, perlu ada langkah preventif berupa sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan ketat terhadap perusahaan mitra agar praktik penambangan ilegal tidak merugikan negara dan masyarakat luas.

Sampai saat ini, Kamal dan Andrian sebagai pemilik lahan disebut-sebut sebagai aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal di Sarang Ikan. Namun, keterangan resmi dari kedua pihak maupun tindak lanjut hukum masih belum diperoleh. Publik menantikan langkah nyata aparat agar aktivitas penambangan ilegal tidak terus merugikan sumber daya alam Bangka Tengah. (Sumber : Koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alat Berat Tiba-tiba Muncul di Sawit Lubukbesar, Haji Ton Disebut Terkait

    Alat Berat Tiba-tiba Muncul di Sawit Lubukbesar, Haji Ton Disebut Terkait

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Lubukbesar mendadak menjadi pusat perhatian setelah sembilan unit alat berat jenis PC, mulai dari merek Hitachi, Kobelco, hingga Sany, ditemukan terparkir rapi di kawasan perkebunan sawit Air Kelubi B1, Jumat (14/11/2025). Penemuan ini memicu kekhawatiran dan kegaduhan, terutama karena keberadaan alat berat tersebut belum jelas legalitas maupun rencana operasionalnya. Sabtu […]

  • KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni Tak Bisa Ditindaklanjuti, Diduga Terkait OTT Bupati Kuansing

    KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni Tak Bisa Ditindaklanjuti, Diduga Terkait OTT Bupati Kuansing

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Keputusan tersebut diambil setelah lembaga antirasuah menilai penerimaan yang dilaporkan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani penyidik. Sabtu (18/7/2026) Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan […]

  • Pemkot Pangkalpinang Dukung Operasi Ketupat Menumbing 2026 Amankan Arus Mudik Lebaran

    Pemkot Pangkalpinang Dukung Operasi Ketupat Menumbing 2026 Amankan Arus Mudik Lebaran

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi pengamanan tersebut akan berlangsung selama 13 hari dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektoral guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Lebaran. Senin (16/3/2026) Dukungan […]

  • Meski Aman dari El Nino, BPBD Pangkalpinang Siagakan TRC 24 Jam Antisipasi Karhutla

    Meski Aman dari El Nino, BPBD Pangkalpinang Siagakan TRC 24 Jam Antisipasi Karhutla

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang memastikan hingga awal tahun 2026 belum terdapat dampak signifikan dari fenomena El Nino di wilayahnya. Meski demikian, langkah kesiapsiagaan tetap diperkuat sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang umumnya meningkat saat fenomena tersebut terjadi. Kamis (9/4/2026) Kepala Bidang […]

  • JPU Sebut Empat Warga Babel Terlibat Sebar Opini Negatif dalam Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

    JPU Sebut Empat Warga Babel Terlibat Sebar Opini Negatif dalam Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Sidang perdana perkara dugaan perintangan penyidikan, penuntutan, dan sidang pengadilan dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp271 triliun, resmi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/10). Kamis (23/10/2025) Sidang tersebut menghadirkan enam terdakwa dari berbagai latar belakang, di antaranya advokat, […]

  • Molen Dinilai Berjiwa Besar, Gerindra Pangkalpinang Yakin Menang di Pilwako 2025

    Molen Dinilai Berjiwa Besar, Gerindra Pangkalpinang Yakin Menang di Pilwako 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, mengungkapkan pandangannya tentang sosok Maulan Aklil atau Molen pasca Pilkada Pangkalpinang 2024. Menurutnya, Molen menunjukkan jiwa besar dan kemampuan untuk melakukan introspeksi diri, yang menjadi modal penting dalam menatap Pilwako ulang 2025 bersama pasangannya, Zeki Yamani. Jum’at (18/7/2025). “Pak Molen bukan tipe pemimpin […]

expand_less