KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menjalani Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat. Rabu (5/8/2026)
Kegiatan evaluasi yang dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (5/8/2026) itu dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Evaluasi tersebut dihadiri Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jajaran kepala perangkat daerah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Fery Afriyanto, ditegaskan bahwa evaluasi AKIP dan SAKIP tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin tahunan ataupun upaya memperoleh nilai yang tinggi dalam penilaian pemerintah pusat.
Menurutnya, evaluasi merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program pembangunan, sekaligus memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah saat ini dituntut untuk meninggalkan pola kerja lama yang hanya berorientasi pada prosedur atau penyerapan anggaran. Kita harus beralih sepenuhnya ke pola kerja baru yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata atau outcome-based,” ujar Fery.
Ia mengatakan, perubahan paradigma birokrasi menjadi salah satu tantangan utama yang harus dijawab oleh seluruh organisasi perangkat daerah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak lagi diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana program mampu menyelesaikan persoalan masyarakat secara nyata.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta membangun sistem kerja yang lebih terintegrasi, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program hingga pelaporan kinerja.
Fery menyampaikan bahwa Gubernur Bangka Belitung telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memperkuat keterkaitan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan penganggaran serta pelaporan hasil kerja.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi kunci agar seluruh kebijakan pemerintah daerah bergerak menuju tujuan pembangunan yang sama.
Selain itu, seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah harus benar-benar memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Perencanaan program di setiap perangkat daerah harus selaras dengan visi dan misi daerah serta diterjemahkan secara terukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas. Jangan ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa korelasi langsung terhadap target besar pembangunan Bangka Belitung,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan indikator kinerja yang terukur menjadi salah satu faktor penting dalam sistem SAKIP. Dengan indikator yang jelas, setiap perangkat daerah dapat mengevaluasi capaian program secara objektif sekaligus melakukan perbaikan apabila target belum tercapai.
Evaluasi AKIP dan SAKIP juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada hasil, bukan hanya menyelesaikan administrasi.
Sementara itu, perwakilan Tim Evaluator Kementerian PAN-RB, Dio Mahardika, menjelaskan bahwa kehadiran tim evaluator merupakan bagian dari agenda nasional dalam melakukan penilaian terhadap implementasi AKIP dan SAKIP di pemerintah daerah.
Ia mengatakan evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja yang efektif, mulai dari proses perencanaan hingga pengukuran hasil pembangunan.
Menurut Dio, pelaksanaan evaluasi dibagi dalam dua tahapan utama.
Tahap pertama berupa pemaparan dari sejumlah perangkat daerah yang dipilih sebagai sampel evaluasi. Pada tahap ini, masing-masing perangkat daerah akan mempresentasikan implementasi SAKIP yang telah dijalankan beserta capaian kinerjanya.
Selanjutnya, tim evaluator akan menggelar diskusi bersama seluruh peserta untuk membahas berbagai aspek penerapan SAKIP, termasuk tantangan, kendala, serta peluang perbaikan ke depan.
“Kami berharap pada saat pemaparan, poin-poin yang dijelaskan dapat disampaikan secara jelas dan terukur. Selanjutnya, kita akan berdiskusi bersama terkait implementasi SAKIP yang sudah dilakukan oleh Pemprov Babel,” ujar Dio.
Melalui diskusi tersebut, tim evaluator akan memberikan berbagai masukan, catatan, serta rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
Menanggapi hal tersebut, Fery Afriyanto menyatakan seluruh jajaran Pemprov Babel menyambut baik proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, evaluasi eksternal menjadi momentum penting untuk melihat berbagai kelemahan yang masih perlu dibenahi sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang nantinya diberikan oleh tim evaluator akan dijadikan sebagai bahan perbaikan dan peta jalan (roadmap) dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Seluruh masukan, koreksi, dan rekomendasi objektif dari Tim Evaluator Kementerian PAN-RB akan kami jadikan sebagai roadmap perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.
Melalui evaluasi AKIP dan SAKIP Tahun 2026 ini, Pemprov Bangka Belitung berharap mampu memperkuat budaya birokrasi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sistem pemerintahan yang semakin baik, berbagai program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (Yulian Andryanto/KBO Babel)















