KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Babel berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Senin (21/9/2026)
Percepatan pencairan DBH dinilai penting untuk menjaga kestabilan keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan kepastian mengenai pencairan dana tersebut, terutama karena pelaksanaan anggaran telah memasuki periode akhir tahun.
Menurut Hidayat, pencairan DBH akan memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Ya, kalau DBH dibayarkan tentu lebih enak. Apalagi sekarang kita sudah di akhir periode begini, kalau tidak segera dicairkan, kita bisa ‘tenggelam’ sedikit demi sedikit,” ujar Hidayat, Senin (21/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai target. DBH sendiri menjadi salah satu sumber pendapatan yang memiliki peran dalam mendukung kapasitas fiskal daerah.
Karena itu, pemerintah daerah berharap proses pencairan sisa DBH dapat segera mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat.
Harapan serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya. Ia menilai pencairan sisa DBH sangat penting untuk menopang sejumlah program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Didit secara khusus menyebut sektor pendidikan dan kesehatan sebagai bidang yang membutuhkan dukungan anggaran.
“Kita berdoa mudah-mudahan sisa DBH kita bisa segera cair, sehingga dana tersebut dapat dipergunakan untuk membangun kembali kualitas kesehatan dan pendidikan di Bangka Belitung,” kata Didit.
Menurutnya, tambahan kemampuan anggaran dari pencairan DBH dapat membantu pemerintah daerah memperkuat pembiayaan program prioritas. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat di berbagai sektor dapat ditangani secara lebih optimal.
Didit juga menanggapi adanya perubahan jajaran pimpinan di Kementerian Keuangan. Ia mengaku tetap optimistis pemerintah pusat akan merealisasikan DBH yang menjadi hak Bangka Belitung.
“Harus optimis, hidup itu harus optimis. Kita berdoa insyaAllah dana tersebut bisa segera cair karena DBH itu adalah hak rakyat Bangka Belitung,” ujarnya.
Pemprov dan DPRD Babel berharap pencairan tersebut dapat segera terealisasi sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026.
Kepastian pencairan DBH juga dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyusun dan menyesuaikan pengelolaan anggaran secara lebih terukur. Dana yang diterima nantinya diharapkan dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik sesuai ketentuan.
Baik pemerintah provinsi maupun DPRD Babel sama-sama menekankan bahwa DBH merupakan bagian dari hak daerah yang perlu direalisasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pencairan sisa DBH, pemerintah daerah berharap ruang fiskal Babel semakin kuat untuk mempertahankan program prioritas, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan lainnya.
Hingga saat ini, Pemprov dan DPRD Babel masih menunggu realisasi pencairan sisa DBH dari pemerintah pusat. Kedua lembaga tersebut berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung. (Sumber : RRI, Editor : KBO Babel)
















