KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Belitung mengapresiasi langkah Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melakukan pemindahan enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan. Selasa (28/7/2026)
Ketua PJS Kabupaten Belitung, Luise Purwo Herlambang, menilai langkah tersebut menunjukkan upaya preventif jajaran Lapas Tanjungpandan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), terutama di tengah kondisi jumlah penghuni yang melebihi kapasitas hunian.
Menurutnya, persoalan overkapasitas merupakan tantangan yang perlu dikelola secara serius karena dapat meningkatkan berbagai potensi kerawanan di lingkungan Lapas. Karena itu, pemindahan Warga Binaan dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk membantu menjaga stabilitas, keamanan, dan efektivitas pembinaan.
“Kami mengapresiasi langkah Lapas Tanjungpandan. Ini merupakan bentuk deteksi dini dan langkah preventif yang penting. Kondisi overkapasitas tentu memiliki risiko terhadap keamanan dan ketertiban apabila tidak dikelola dengan baik. Karena itu, langkah pemindahan seperti ini menunjukkan adanya upaya untuk mengelola risiko sebelum berkembang menjadi gangguan kamtib,” ujar Luise.
Luise juga menilai respons kelembagaan yang cepat perlu diikuti dengan penyampaian informasi yang tepat kepada masyarakat. Hal tersebut penting agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami secara utuh dan tidak berkembang menjadi informasi yang keliru ataupun penafsiran yang berbeda di ruang publik.
“Kami melihat langkah ini bukan karena telah terjadi suatu gangguan, tetapi justru bagian dari pencegahan. Inilah yang perlu dipahami publik. Ketika deteksi dini berjalan dan langkah antisipasi dilakukan, potensi gangguan dapat diminimalkan. Di sisi lain, informasi yang disampaikan secara cepat dan akurat juga dapat mencegah misinformasi maupun penyimpangan informasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
PJS Belitung berharap pola komunikasi dan keterbukaan informasi tersebut terus diperkuat. Menurut Luise, sinergi dengan media menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dan kebijakan institusi dapat tersampaikan secara proporsional.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Royhan Al Faisal, mengatakan pemindahan Warga Binaan merupakan bagian dari langkah pengelolaan keamanan, pembinaan, dan kapasitas hunian yang dilaksanakan melalui koordinasi sesuai ketentuan Pemasyarakatan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami terus melakukan pemetaan terhadap kondisi hunian dan berbagai potensi kerawanan sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan sedini mungkin,” ujar Royhan.
Menurut Royhan, kondisi overkapasitas menjadi salah satu tantangan yang harus dikelola dengan berbagai strategi. Selain menjaga keamanan, pengelolaan jumlah penghuni juga berkaitan dengan efektivitas pelayanan, pengawasan, dan pelaksanaan program pembinaan bagi Warga Binaan.
“Prinsip kami adalah mencegah sebelum terjadi gangguan. Kondisi Lapas harus terus kami pastikan aman dan kondusif sehingga seluruh pelayanan dan pembinaan dapat berjalan optimal. Pemindahan Warga Binaan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan berdasarkan hasil pemetaan dan kebutuhan pengamanan,” jelasnya.
Royhan menambahkan bahwa Lapas Tanjungpandan juga terus memperkuat komunikasi publik agar setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat diterima masyarakat melalui informasi yang benar dan berimbang.
“Kami terbuka terhadap informasi dan komunikasi dengan masyarakat maupun media. Ini penting agar informasi yang beredar memiliki sumber yang jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Keamanan harus kami jaga, dan pada saat yang sama kepercayaan publik juga harus terus diperkuat melalui keterbukaan informasi,” tutup Royhan.
Melalui langkah preventif tersebut, PJS Belitung menilai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan telah menunjukkan pentingnya deteksi dini sebagai bagian dari manajemen keamanan Pemasyarakatan. Upaya mengendalikan kepadatan hunian, memetakan potensi kerawanan, serta memperkuat keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. (*)

















