KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang berubah menjadi pusat perhatian dunia kesehatan nasional, Senin (20/7/2026).
Sejak pagi, ratusan dokter, tenaga kesehatan (nakes), serta perwakilan rumah sakit, klinik, dan organisasi profesi dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memadati kawasan pengadilan untuk mengikuti sidang putusan dr. Ratna Setia Asih.
Bukan hanya lautan jas putih yang memenuhi ruang sidang dan halaman pengadilan.
Ratusan karangan bunga juga berjejer memenuhi sisi kiri dan kanan jalan di depan PN Pangkalpinang hingga meluas ke kawasan seberang Kantor Pos.
Pemandangan itu menjadi salah satu bentuk solidaritas terbesar yang pernah terlihat dalam sejarah persidangan di Bangka Belitung.
Hampir seluruh karangan bunga memuat pesan yang sama, “Stop Kriminalisasi Dokter” dan “Bebaskan dr. Ratna Setia Asih.”
Pesan tersebut mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan komunitas medis agar putusan majelis hakim benar-benar berpijak pada fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Di dalam ruang sidang, kursi pengunjung dipenuhi dokter dan tenaga kesehatan yang mengikuti setiap jalannya proses hukum.
Sementara di luar gedung, ratusan tenaga medis lainnya bertahan menunggu hasil putusan dengan penuh harap.
Bagi mereka, perkara yang dihadapi dr. Ratna telah melampaui persoalan seorang dokter.
Putusan hari ini dipandang sebagai penentu arah perlindungan hukum bagi profesi medis ketika menjalankan tugas menyelamatkan nyawa manusia.
Salah seorang dokter yang hadir menyampaikan harapannya agar majelis hakim memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan.
“Kami berharap hakim dapat membebaskan teman sejawat kami dari tuduhan malapraktik, kelalaian, apalagi membunuh. Dalam fakta persidangan, seluruh tenaga kesehatan yang menangani almarhum Aldo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Keputusan hari ini menjadi penentu kepastian hukum bagi dokter yang setiap hari berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” ujarnya.
Menurutnya, profesi dokter setiap hari dihadapkan pada keputusan-keputusan kritis yang harus diambil dalam hitungan detik.
Tidak semua pasien dapat diselamatkan, namun setiap tindakan medis selalu dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran, standar profesi, dan kode etik.
Karena itu, kalangan dokter berharap putusan majelis hakim tidak hanya memberikan keadilan bagi dr. Ratna, tetapi juga menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh tenaga medis di Indonesia agar dapat menjalankan profesinya tanpa dihantui rasa takut ketika memberikan pertolongan kepada pasien.
Perkara dr. Ratna kini tidak lagi dipandang sebagai perkara individual. Di mata banyak tenaga kesehatan yang hadir, putusan tersebut diyakini akan menjadi tolok ukur hubungan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi medis di Indonesia.
Seluruh perhatian kini tertuju pada majelis hakim PN Pangkalpinang. Apa pun amar putusan yang akan dibacakan, perkara ini dipastikan akan menjadi salah satu putusan yang paling dikenang dalam sejarah pelayanan kesehatan di Bangka Belitung karena dinilai akan memberi dampak luas terhadap kepercayaan, keberanian, dan kepastian hukum bagi para tenaga medis dalam menjalankan pengabdiannya kepada masyarakat. (Budi Yanto/KBO Babel)











