KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Upaya pengiriman minyak cong yang diduga ilegal dari Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Pulau Bangka kembali terungkap. Sebuah mobil boks yang disebut membawa sekitar 5 ton minyak cong diduga ilegal berhasil diamankan aparat kepolisian setelah masuk melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (28/7/2026) malam. Kamis (30/7/2026)
Informasi mengenai pengiriman tersebut pertama kali diperoleh dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebutkan, minyak cong diduga ilegal itu berasal dari wilayah Sekayu, Provinsi Sumatera Selatan, dan dibawa menggunakan satu unit mobil boks berwarna merah dengan bagian kepala kendaraan berwarna putih.
“Mobil Box warna merah muatan 5 ton minyak ilegal asal dari Sekayu Provinsi Sumsel,” ujar sumber tersebut.
Menurut informasi yang diterima, kendaraan tersebut sempat keluar dari kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian setelah tiba di Pulau Bangka. Namun, aparat kemudian melakukan tindakan dan mengamankan kendaraan beserta muatan yang dibawanya.
“Iya malam ini, barusan keluar dari pelabuhan Muntok. Minyak ilegal di dalam Box. Mobil Box warna merah, kepala mobilnya warna putih,” katanya.
Pengiriman minyak cong dari luar daerah menuju Pulau Bangka disebut menjadi perhatian karena diduga kembali marak terjadi. Sumber tersebut menduga aktivitas pengiriman dapat berlangsung karena masih terdapat celah dalam pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang yang masuk melalui jalur pelabuhan.
“Sekarang sudah mulai marak pengiriman minyak ilegal dari Sumsel ke Bangka,” ujarnya.
Sementara itu, informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman tersebut. Mobil boks yang diduga mengangkut sekitar 5 ton minyak cong telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mobil Box merah muatan minyak ilegal sudah diamankan di Polres Bangka Barat dan sudah diserahkan ke Tipidter,” ujar salah satu aparat penegak hukum melalui pesan WhatsApp.
Penyerahan perkara kepada Satuan Reserse Kriminal melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) tersebut menunjukkan bahwa kasus itu masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian. Penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, muatan, serta pihak-pihak yang diduga terkait dengan pengiriman tersebut.
Selain itu, asal-usul minyak, dokumen pengangkutan, tujuan pengiriman, serta legalitas barang juga menjadi bagian yang perlu ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi perhatian mengingat dugaan pengiriman minyak ilegal melalui jalur antarpulau dapat merugikan negara dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila barang yang diangkut tidak dilengkapi dokumen atau izin sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi pengamanan, identitas pemilik barang, jenis minyak yang diangkut, serta langkah hukum yang akan dilakukan terhadap kasus tersebut.
Polisi diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh jaringan maupun pihak yang terlibat dalam dugaan pengiriman minyak cong tersebut. Penindakan juga diharapkan tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan barang, tetapi dapat mengungkap sumber serta tujuan distribusi apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Perkembangan penanganan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian. (Sumber : bangka ekspres.com, Editor : KBO Babel)

















