Polisi Tindak Tambang Liar Dekat Mushola Ar Rahman, Satu Unit Sakan Diamankan

Dugaan Tambang Ilegal Dekat Tempat Ibadah, Satpolairud Bangka Perketat Pengawasan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal di lahan belakang Mushola Ar Rahman, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Sabtu (26/9/2026)

Petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026). Langkah tersebut dilakukan sehari setelah personel Satpolairud Polres Bangka memberikan imbauan secara persuasif kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

banner 336x280

Dalam pengecekan yang dilakukan Jumat, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, personel masih menemukan satu unit sakan di lokasi yang diduga merupakan peralatan yang tersisa dari aktivitas penambangan sebelumnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian petugas dalam upaya memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal yang kembali berlangsung di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di sekitar fasilitas umum dan tempat ibadah.

Menurutnya, keberadaan aktivitas penambangan ilegal di sekitar tempat ibadah berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan aktivitas keagamaan. Karena itu, pengawasan dan patroli akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan edukasi, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Iptu Aria.

Pengecekan yang dilakukan petugas merupakan tindak lanjut dari kegiatan imbauan yang telah dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka pada Kamis (24/9/2026).

Sebelumnya, personel mendatangi lokasi dan menyampaikan imbauan kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan. Petugas meminta agar kegiatan yang diduga ilegal tersebut dihentikan dan tidak kembali dilakukan.

Sehari setelah imbauan diberikan, petugas kembali melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berjalan.

Namun, satu unit sakan masih ditemukan berada di lahan belakang Mushola Ar Rahman. Peralatan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sebelumnya dilakukan di lokasi.

Temuan itu menunjukkan bahwa petugas masih perlu melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mencegah peralatan maupun aktivitas penambangan kembali digunakan di kawasan tersebut.

Iptu Aria menegaskan, pendekatan persuasif tetap menjadi langkah awal yang dilakukan kepolisian dalam menangani aktivitas yang meresahkan masyarakat. Edukasi dan imbauan diberikan agar masyarakat memahami ketentuan hukum serta dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Namun, apabila setelah diberikan imbauan masih ditemukan pelanggaran, kepolisian akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengedepankan langkah persuasif melalui imbauan dan edukasi, namun apabila masih ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Satpolairud Polres Bangka juga memastikan pengawasan terhadap lokasi tersebut akan terus dilakukan. Patroli berkala diperlukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan ilegal, terlebih lokasi berada di sekitar fasilitas ibadah yang digunakan masyarakat.

Selain aspek keamanan, pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dengan tidak ditemukannya aktivitas penambangan saat pengecekan, kondisi di sekitar Mushola Ar Rahman dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Satpolairud Polres Bangka mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan kegiatan pertambangan yang melanggar ketentuan. Masyarakat juga diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila kembali menemukan aktivitas mencurigakan atau kegiatan penambangan yang diduga ilegal di lingkungan sekitar.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali muncul sekaligus menjaga lingkungan sekitar Mushola Ar Rahman tetap aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat, khususnya warga yang menjalankan ibadah. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *