KBOBABEL.COM (BELITUNG) — Upaya penyelundupan pasir timah ke luar wilayah Pulau Belitung kembali berhasil digagalkan aparat gabungan. Sebanyak 176 karung berisi pasir timah dengan estimasi berat mencapai sekitar 7 ton diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung di kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Selasa (18/8/2026)
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, bersama Satgas Tricakti pada Minggu (16/8/2026) malam. Selain mengamankan ratusan karung pasir timah, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengiriman komoditas tambang tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, informasi awal mengenai dugaan aktivitas penyelundupan diterima aparat dari Satgas Tricakti.
“Ya, kita sudah terima informasi bahwa Minggu (16/08/2026) malam Polres Belitung Polda Bangka Belitung dan Satgas Tricakti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di kawasan pantai yang berada di Kecamatan Membalong Belitung,” kata Agus, Senin (17/8/2026) siang.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 176 karung yang berdasarkan estimasi sementara memiliki berat sekitar 7.000 kilogram atau 7 ton lebih.
“Total ada 176 karung dengan berat estimasi sementara kurang lebih 7.000 kilogram atau 7 ton lebih pasir timah yang diamankan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, selain barang bukti pasir timah, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan.
“Ada beberapa orang yang kita amankan. Saat ini mereka sudah di Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Pengungkapan bermula ketika Satgas Tricakti mendapatkan informasi mengenai dugaan kegiatan penyelundupan pasir timah ke luar Pulau Belitung. Aktivitas tersebut diduga dilakukan melalui kawasan Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada jajaran kepolisian. Tim Polres Belitung bersama unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Satgas Tricakti.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang mengarah pada dugaan pengiriman pasir timah. Satgas Tricakti sebelumnya telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.
Selain itu, petugas menemukan 51 karung pasir timah yang telah diturunkan di kawasan pantai. Aparat juga mengamankan satu unit mobil pikap yang membawa 28 karung pasir timah.
“Sebelumnya, Satgas Tricakti sudah mengamankan 4 orang diduga pelaku penyelundupan termasuk 51 karung pasir timah yang sudah diturunkan di pantai serta 1 unit mobil pickup dengan muatan 28 karung pasir timah,” jelas Agus.
Namun, pengungkapan tidak berhenti di titik awal. Setelah melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh, tim gabungan melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar 4,5 kilometer dari titik awal, petugas kembali menemukan satu unit truk yang membawa pasir timah.
Dari dalam kendaraan tersebut ditemukan sebanyak 97 karung pasir timah yang diduga akan dikirim melalui jalur pantai.
“Kurang lebih berjarak 4,5 Km dari titik awal, tim gabungan kembali menemukan 1 mobil truk yang juga bermuatan pasir timah. Jadi total keseluruhan ada 176 karung yang diamankan,” terang Agus.
Dengan ditemukannya barang bukti tambahan tersebut, total pasir timah yang berhasil diamankan mencapai sekitar 7 ton lebih. Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani proses pemeriksaan.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengungkap asal-usul pasir timah, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Agus mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Timah untuk memastikan jumlah maupun status pasir timah yang diamankan.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami terkait pasir timah ilegal tersebut. Selanjutnya tim akan berkoordinasi ke pihak PT Timah terkait jumlah pastinya sekaligus penitipan barang bukti temuan tersebut,” ungkapnya.
Pengungkapan ini menambah catatan penindakan terhadap aktivitas penyelundupan pasir timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Modus pengiriman melalui kawasan pantai menjadi salah satu perhatian aparat karena jalur tersebut berpotensi digunakan untuk mengeluarkan komoditas tambang dari wilayah kepulauan tanpa melalui mekanisme resmi.
Polda Babel menegaskan penanganan terhadap dugaan penyelundupan akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi. Aparat tidak hanya melakukan penindakan terhadap barang bukti yang ditemukan, tetapi juga berupaya mendalami jaringan serta pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Agus menegaskan, keberhasilan pengungkapan di Pantai Teluk Gembira merupakan hasil kolaborasi antara kepolisian dan Satgas Tricakti.
“Ini wujud kolaborasi kita antara Kepolisian dengan Satgas Tricakti yang bersama-sama berkomitmen memberantas terutama terkait penyelundupan pasir timah ilegal ke luar wilayah Bangka Belitung,” tegasnya.
Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap secara utuh rangkaian aktivitas pengiriman pasir timah tersebut, termasuk asal barang, pihak yang terlibat, serta tujuan akhir pengiriman.
Dengan pengungkapan ini, aparat kembali menunjukkan upaya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas timah sekaligus mencegah praktik penyelundupan yang berpotensi merugikan daerah dan negara. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

















