KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Program Koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 393 koperasi desa dan kelurahan telah resmi berbadan hukum. Namun, di balik capaian tersebut, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan agar program ini tidak berhenti sebagai proyek seremonial semata, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kamis (19/3/2026)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ari Prim Jaya, menjelaskan bahwa dari total 393 koperasi yang telah terbentuk, sekitar 184 unit di antaranya sudah memiliki gerai dan mulai beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan.
“Total ada 393 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa dan kelurahan. Secara badan hukum sudah terbentuk, namun yang sudah berjalan aktif dan memiliki gerai sekitar 184 unit,” ujarnya dalam diskusi publik di Pangkalpinang.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan pembentukan lebih dari 80 ribu koperasi desa di seluruh Indonesia. Di Bangka Belitung, implementasi program ini terbilang cukup progresif, dengan beberapa koperasi bahkan telah beroperasi aktif di sejumlah wilayah seperti Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Belitung.
Dorong Desa Jadi Pusat Ekonomi
Ari menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah menjadikan desa sebagai pusat perputaran ekonomi berbasis potensi lokal. Setiap koperasi didorong untuk mengelola dan memasarkan komoditas unggulan desa masing-masing, sehingga nilai tambah ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kalau desanya penghasil karet, maka karet itu ditampung dan dikelola koperasi. Ada juga yang membuka gerai sembako, penjualan gas, bahkan SPBUN untuk nelayan. Semua disesuaikan dengan potensi lokal,” jelasnya.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah kehadiran SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) berbasis koperasi. Bangka Belitung menjadi salah satu daerah pertama yang mengembangkan model ini, sebagai upaya memperkuat sektor perikanan dan membantu nelayan mendapatkan akses bahan bakar yang lebih mudah dan terjangkau.
Pendanaan pembangunan koperasi, termasuk gerai dan fasilitas operasional, sebagian besar berasal dari pemerintah pusat. Namun demikian, Ari menilai tantangan utama bukan terletak pada pembangunan fisik, melainkan pada keberlanjutan usaha koperasi itu sendiri.
Tantangan Keanggotaan dan SDM
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dodi Kusdian, menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada jumlah anggota aktif serta kualitas sumber daya manusia pengelolanya.
“Koperasi itu tujuan utamanya mensejahterakan anggota. Kalau dalam satu desa ada 2.000 penduduk tapi anggota koperasinya hanya puluhan orang, ini tentu menjadi tantangan besar,” tegasnya.
Menurut Dodi, terdapat tiga faktor utama yang menentukan keberhasilan koperasi, yakni kualitas SDM pengelola, pendampingan yang berkelanjutan, serta akses terhadap pasar. Tanpa ketiga hal tersebut, koperasi dikhawatirkan hanya akan menjadi simbol tanpa kontribusi nyata terhadap perekonomian desa.
Ia juga menyoroti persoalan ketersediaan lahan. Idealnya, setiap koperasi membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi untuk mendukung operasional. Namun di wilayah perkotaan seperti Pangkalpinang, hal ini menjadi kendala serius.
“Perlu ada solusi yang fleksibel. Tidak semua daerah bisa diseragamkan. Pemerintah daerah harus aktif mencarikan jalan keluar,” ujarnya.
Jangan Matikan Usaha Lokal
Selain itu, DPRD mengingatkan agar kehadiran Koperasi Merah Putih tidak justru mematikan usaha kecil yang sudah lebih dulu ada, seperti warung kelontong atau pangkalan gas. Sebaliknya, koperasi harus mampu menjadi mitra bagi pelaku usaha lokal.
“Harus ada pola kolaborasi. UMKM bisa menjadi pemasok koperasi. Jadi bukan bersaing, tapi saling menguatkan,” tambah Dodi.
Hal ini menjadi penting agar koperasi benar-benar menjadi ekosistem ekonomi yang inklusif, bukan justru menciptakan ketimpangan baru di tingkat desa.
UMKM Naik Kelas Jadi Kunci
Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya sinergi antara Koperasi Merah Putih dengan program UMKM naik kelas. Saat ini, jumlah UMKM di Bangka Belitung diperkirakan mendekati 200 ribu pelaku usaha mikro.
Ari menyebutkan bahwa indikator naik kelas bagi UMKM dapat dilihat dari peningkatan omzet, perluasan pasar, hingga perubahan skala usaha dari mikro menjadi kecil, lalu menengah.
“Digitalisasi menjadi kunci utama. Sejak pandemi, banyak UMKM beralih ke platform online. Sekarang tinggal kita dorong agar mereka masuk ke berbagai marketplace dan memperluas jangkauan pasar,” jelasnya.
Selain digitalisasi, upaya peningkatan daya saing juga dilakukan melalui sertifikasi halal. DPRD mencatat setidaknya 144 UMKM telah mendapatkan sertifikasi halal, sebagai langkah strategis untuk menembus pasar yang lebih luas.
Dodi menambahkan bahwa naik kelas bukan sekadar pelatihan, tetapi membutuhkan dukungan nyata dalam bentuk akses permodalan, pendampingan intensif, serta pembukaan akses pasar.
“Ketika UMKM masuk ke dalam rantai pasok koperasi, mereka dipaksa memenuhi standar kualitas. Di situlah proses naik kelas terjadi,” ujarnya.
Optimisme dan Catatan Kritis
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan dalam lima tahun ke depan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, koperasi, dan pelaku UMKM, diharapkan dampak kesejahteraan dapat dirasakan secara luas.
Namun, DPRD tetap mengingatkan pentingnya menghadirkan contoh sukses atau pilot project di setiap kabupaten. Hal ini dinilai penting untuk menjadi acuan dan motivasi bagi koperasi lainnya.
“Kalau ada contoh yang berhasil, koperasi lain akan ikut terdorong. Tapi kalau hanya formalitas tanpa hasil, program ini berisiko menjadi gimik semata,” tegas Dodi.
Harapan ke Depan
Dengan capaian 393 koperasi berbadan hukum, Bangka Belitung menunjukkan langkah awal yang menjanjikan dalam penguatan ekonomi berbasis desa. Namun, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi antara koperasi dan UMKM, penguatan kapasitas SDM, serta akses pasar yang luas menjadi faktor penentu keberlanjutan program ini. Tanpa itu, Koperasi Merah Putih dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek ambisius tanpa dampak signifikan.
Kini, publik menaruh harapan besar agar program ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa di Bangka Belitung, bukan sekadar simbol pembangunan yang berhenti di atas kertas. (Sumber : radartulungagung, Editor : KBO Babel)

















