Ratusan Warga Belitung Timur Geruduk PT Timah Gantung, Pasir Timah Disebut Tak Kunjung Terjual

Diduga Imbas Penangkapan Kolektor, Pembelian Pasir Timah Mandek, Warga Belitung Timur Resah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Ratusan warga mendatangi Kantor PT Timah di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026). Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat setelah pembelian pasir timah di tingkat kolektor disebut terhenti dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi itu membuat hasil tambang masyarakat tidak dapat segera dijual. Para penambang yang selama ini mengandalkan penjualan pasir timah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akhirnya harus menanggung dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas jual beli tersebut.

banner 336x280

Massa yang datang ke Kantor PT Timah menyampaikan keluhan terkait kondisi yang mereka hadapi. Mereka berharap ada kepastian mengenai keberlangsungan pembelian pasir timah sehingga hasil tambang yang telah dikumpulkan tidak terus menumpuk.

Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan, sejumlah CV mitra PT Timah maupun kolektor disebut menghentikan sementara aktivitas pembelian pasir timah dari masyarakat.

Akibatnya, stok pasir timah yang telah dikumpulkan para penambang disebut menumpuk di sejumlah lokasi. Masyarakat pun tidak memiliki kepastian mengenai kapan hasil tambang tersebut dapat kembali dijual.

Salah seorang sumber di lapangan mengatakan aksi tersebut terjadi secara spontan karena masyarakat kesulitan menjual hasil tambang mereka.

“Aksi spontanitas masyarakat yang tidak bisa menjual timah hasil penambangan karena saat ini tidak ada kolektor yang membeli akibat adanya penangkapan-penangkapan empat hari ini,” kata sumber tersebut kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Menurut sumber itu, situasi mulai dirasakan masyarakat setelah adanya dugaan penangkapan terhadap sejumlah kolektor oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (3/8/2026).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang memastikan bahwa penghentian pembelian pasir timah tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan penindakan pada awal pekan tersebut.

“Semenjak insiden penangkapan itu, kolektor ketakutan untuk membeli timah, sehingga mereka tutup,” ujar sumber tersebut.

Informasi mengenai dugaan penghentian pembelian itu kemudian memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para penambang yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan timah sebagai sumber pendapatan.

Bagi sebagian warga, penjualan pasir timah menjadi sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan anak, biaya transportasi hingga kebutuhan sehari-hari lainnya.

Ketika hasil tambang tidak dapat dijual, pendapatan masyarakat secara otomatis ikut terhenti. Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan dampak berantai terhadap perekonomian di wilayah yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi terhadap sektor pertambangan timah.

Dampak tidak hanya dirasakan oleh para penambang. Perputaran ekonomi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan juga berpotensi mengalami perlambatan.

Pelaku usaha kecil, pemilik warung, jasa angkutan, pekerja pendukung aktivitas tambang, hingga sektor perdagangan lainnya turut bergantung pada perputaran uang yang berasal dari kegiatan ekonomi masyarakat penambang.

Karena itu, penghentian pembelian pasir timah dalam beberapa hari terakhir menjadi persoalan yang cukup serius bagi sebagian masyarakat Belitung Timur.

Di tengah kondisi tersebut, kedatangan ratusan warga ke Kantor PT Timah di Gantung menunjukkan besarnya keresahan masyarakat terhadap ketidakpastian rantai pembelian pasir timah.

Warga berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi yang terjadi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.

Masyarakat juga menginginkan adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian pasir timah, khususnya bagi hasil tambang yang telah berada di tangan penambang dan belum dapat dijual.

Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap harus memperhatikan aspek legalitas kegiatan pertambangan dan tata niaga timah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penertiban terhadap aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal merupakan bagian dari kewenangan aparat penegak hukum. Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan kepastian mengenai jalur penjualan hasil tambang yang sah agar aktivitas ekonomi tidak terhenti.

Kondisi ini membuat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, PT Timah, mitra perusahaan, serta pihak-pihak terkait diharapkan dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Timah terkait aksi ratusan warga tersebut maupun mengenai terhentinya pembelian pasir timah di tingkat kolektor.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya hubungan antara dugaan penangkapan kolektor pada Senin (3/8/2026) dengan penghentian aktivitas pembelian pasir timah di wilayah Belitung Timur.

Situasi di lapangan masih menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan agar tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.

Bagi masyarakat, kepastian mengenai tata niaga dan pembelian hasil tambang menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga. Sementara bagi aparat dan pemangku kepentingan, penegakan aturan tetap menjadi bagian utama dalam memastikan aktivitas pertambangan dan perdagangan timah berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, aksi warga di Kantor PT Timah Gantung menjadi sinyal bahwa persoalan rantai pembelian pasir timah tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan komoditas, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah penghasil timah. (Garry Irsa Maestra/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *