Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Babel Percepat Pengusutan Kasus 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Status Naik ke Penyidikan

Polda Babel Percepat Pengusutan Kasus 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Status Naik ke Penyidikan

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan penanganan kasus dugaan penyelundupan sekitar 53 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung ke tahap penyidikan. Seiring peningkatan status perkara tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kamis (6/8/2026)

Peningkatan status perkara ini menjadi langkah lanjutan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup melalui pemeriksaan sejumlah saksi serta pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Agus Sugiyarso, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, seluruh informasi terkait perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi oleh kepolisian sesuai dengan tahapan penyidikan yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau publik untuk tidak membangun kesimpulan maupun opini yang berkembang dari sumber mana pun terkait perkara yang sedang ditangani Ditreskrimsus,” kata Agus Sugiyarso di Mapolda Babel, Rabu (5/8/2026).

Agus menegaskan bahwa Polda Babel berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia memastikan setiap tahapan proses penyidikan dilakukan secara prosedural, proporsional, akuntabel, serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat mengawal proses hukum dengan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” ujarnya.

Tiga Orang Diamankan

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah mengamankan tiga orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku karena proses penyidikan masih terus berlangsung.

Selain tiga orang yang telah diamankan, penyidik juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Polda Babel memastikan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku terus dilakukan agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.

Berawal dari Penggerebekan di Tanjungpandan

Kasus ini bermula dari operasi gabungan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel bersama personel Satbrimob Polda Babel dan Polres Belitung.

Dalam operasi tersebut, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan pasir timah ilegal.

Dari lokasi tersebut, aparat menemukan dan mengamankan sekitar 53 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan keluar wilayah Bangka Belitung.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan untuk mengungkap asal-usul pasir timah, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan analisis terhadap barang bukti, penyidik akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Dalami Jaringan Penyelundupan

Polda Babel menyatakan penyidikan tidak hanya difokuskan kepada pelaku yang telah diamankan, tetapi juga diarahkan untuk membongkar jaringan penyelundupan pasir timah secara menyeluruh.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemodal, koordinator lapangan, pemilik barang, maupun pihak yang memfasilitasi pengiriman pasir timah ilegal tersebut.

Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan mampu mengungkap aktor-aktor utama yang berada di balik aktivitas penyelundupan.

Perkuat Sinergi Berantas Tambang Ilegal

Polda Bangka Belitung menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dalam upaya memberantas tindak pidana pertambangan ilegal dan penyelundupan mineral di wilayah Bangka Belitung.

Selain bersinergi dengan Satgas Tricakti, kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan maupun pengiriman timah ilegal.

Menurut Agus, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga sumber daya alam Bangka Belitung agar tidak terus dieksploitasi secara ilegal.

Polda Babel memastikan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menegaskan akan memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada masyarakat guna menjaga transparansi dalam proses penegakan hukum. (Sumber : Babelhebat.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Bos Alat Berat Kompak Seret Nama Herman Fu di Tambang Ilegal Lubuk Besar

    Para Bos Alat Berat Kompak Seret Nama Herman Fu di Tambang Ilegal Lubuk Besar

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan keterlibatan Herman Fu dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, kini semakin terang. Penyidikan yang dilakukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) mengungkap fakta baru setelah para bos alat berat yang […]

  • PT Timah Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Karimun, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

    PT Timah Tanam 2.500 Bibit Mangrove di Karimun, Komitmen Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan melalui berbagai program yang berdampak positif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penanaman mangrove secara rutin di wilayah operasional perusahaan. Kamis (22/5/2025) Pada Rabu (21/5/2025), PT Timah melakukan penanaman 2.500 bibit mangrove di kawasan Pantai Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan […]

  • Jawa dan Babel Masuk Target KKP untuk Kawasan Strategis Nasional Karbon Biru

    Jawa dan Babel Masuk Target KKP untuk Kawasan Strategis Nasional Karbon Biru

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya pengelolaan ekosistem pesisir melalui program cadangan karbon biru. Dalam langkah strategisnya, KKP menyiapkan 17 lokasi indikatif yang akan ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) untuk mendukung penyimpanan karbon biru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kamis (11/9/2025) Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, […]

  • Ombudsman Minta PLN Usut Tuntas Oknum Diduga Sengaja Padamkan Listrik di Bangka

    Ombudsman Minta PLN Usut Tuntas Oknum Diduga Sengaja Padamkan Listrik di Bangka

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BANGKA) — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta PLN melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden pemadaman listrik di Kabupaten Bangka yang diduga dilakukan secara sengaja oleh seorang oknum petugas. Kasus ini memicu perhatian publik setelah Bupati Bangka, Fery Insani, menyampaikan kemarahannya atas tindakan tersebut yang disebut terjadi karena petugas enggan mengantre […]

  • Tambang Ilegal di Hutan Lindung Penganak Telan Korban Jiwa, Warga Desak Merro Diusut

    Tambang Ilegal di Hutan Lindung Penganak Telan Korban Jiwa, Warga Desak Merro Diusut

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Desakan publik terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat pascakecelakaan tragis tambang ilegal yang menewaskan seorang pekerja di Dusun Penganak, Kecamatan Parittiga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Jumat (30/5/2025). Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Kawasan Hutan Lindung Sungai Kebiang, tepatnya di lokasi tambang milik seorang warga setempat bernama Ambron alias Merro. […]

  • Timah Hari Ini, Pariwisata untuk Esok

    Timah Hari Ini, Pariwisata untuk Esok

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rafly Ismail
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Bangka Belitung sedang berdiri di persimpangan yang tidak bisa lagi dijawab dengan cara-cara lama. Di satu sisi, timah masih menjadi penopang utama ekonomi daerah. Berdasarkan data BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Januari-Februari 2026, nilai ekspor timah Bangka Belitung mencapai US$281,77 juta, jauh melampaui ekspor nontimah yang sebesar US$74,74 juta. Data […]

expand_less