KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Seorang wartawan media online Kabar Today berinisial JN yang juga merupakan anggota Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Bangka Belitung mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari seseorang yang diduga salah sasaran terkait pemberitaan mengenai aktivitas pembuatan kapal kayu di wilayah Belitung. Selasa (23/6/2026)
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) di kawasan Pelabuhan Nelayan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Korban mengaku telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Belitung untuk mendapatkan perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, insiden bermula ketika dirinya sedang melintas di sekitar kawasan pelabuhan dan bertemu dengan seorang rekannya di sebuah warung kelontong. Karena sudah saling mengenal, JN memutuskan untuk singgah sejenak dan berbincang santai.
“Saya sedang jalan, kemudian bertemu teman di depan warung. Karena kenal, saya mampir dan sempat mengobrol biasa,” ujar JN saat menceritakan kronologi kejadian.
Namun, situasi berubah ketika dirinya hendak meninggalkan lokasi. Menurut pengakuan korban, pemilik warung yang akrab disapa Pak Haji tiba-tiba menghampirinya dengan nada emosi dan menanyakan terkait pemberitaan aktivitas pembangunan kapal kayu yang belakangan menjadi perbincangan.
JN mengaku dirinya kemudian diajak kembali masuk ke area warung dan terjadi perdebatan. Dalam situasi tersebut, korban mengklaim sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
“Beliau menuduh saya sebagai orang yang memberitakan aktivitas kapal kayu itu. Saya sudah berulang kali menjelaskan bahwa saya tidak tahu dan tidak pernah membuat berita yang dimaksud,” katanya.
Korban juga mengaku sempat mengalami tindakan fisik saat percekcokan berlangsung. Menurutnya, pemilik warung tersebut berbicara dengan nada tinggi sambil mencengkeram bagian lehernya.
“Beliau terus mengatakan bahwa saya yang memberitakan soal kapal kayu. Padahal saya sudah menjelaskan bahwa itu bukan saya. Saya merasa dituduh tanpa dasar,” ujar JN.
Dalam perdebatan tersebut, wartawan Kabar Today itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dengan pemberitaan yang dipersoalkan.
“Saya sampaikan kepada beliau bahwa tuduhan itu salah alamat. Saya juga mengatakan bahwa saya tidak pernah mengetahui ataupun membuat pemberitaan yang dimaksud,” katanya.
Keributan tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh sejumlah warga dan orang-orang yang berada di sekitar lokasi. Namun, menurut JN, persoalan tidak berhenti sampai di situ.
Setelah situasi sempat mereda, dirinya kembali didatangi oleh seorang pria muda berpakaian hitam yang juga melontarkan tuduhan. Pria tersebut menuding JN telah mengambil foto gudang milik seseorang yang disebut sebagai milik Pak Haji.
Korban kembali membantah tuduhan tersebut dan berusaha menunjukkan bahwa dirinya tidak melakukan hal yang dituduhkan.
“Karena terus dituduh memfoto gudang, saya langsung memberikan handphone saya untuk diperiksa. Saya bilang silakan cek sendiri apakah ada foto yang dimaksud atau tidak,” ungkapnya.
Menurut JN, pemeriksaan terhadap telepon genggam miliknya dilakukan untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menegaskan tidak menemukan alasan yang mendasari tudingan yang diarahkan kepadanya.
Selain tuduhan, korban juga mengaku menerima sejumlah ucapan bernada kasar serta ancaman yang membuatnya merasa tidak nyaman dan terintimidasi sebagai seorang jurnalis yang sedang menjalankan profesinya.
Salah satu ucapan yang diingat korban adalah ancaman yang menyebut dirinya akan dicari apabila gudang yang dimaksud sampai menjadi viral di media maupun media sosial.
“Kalau gudang saya sampai viral, saya cari kamu,” ujar korban menirukan ucapan yang diterimanya saat kejadian.
Peristiwa tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi korban. Sebagai insan pers, JN menilai bahwa setiap wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi maupun ancaman dari pihak mana pun.
Atas kejadian itu, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Belitung. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan dapat ditangani secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi terkait insiden yang terjadi.
Kasus ini kini berada dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang. (Sumber : beritajurnalisnet, Editor : KBO Babel)











