Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bangka Belitung » Skandal Mobdin Kian Panas: Nama Toni dan M Amin Ikut Terseret

Skandal Mobdin Kian Panas: Nama Toni dan M Amin Ikut Terseret

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) — Testimoni mengejutkan yang dilayangkan mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Yulianto, kini menjadi perhatian serius di lingkungan penegak hukum. Meski Kejati Babel belum mengeluarkan pernyataan resmi, efek dari “lagu” yang dinyanyikan Dedy—yakni ‘Tak Ingin Sendiri’—jelas membuat dua mantan pimpinan DPRD Babel, M Amin dan Toni Purnama, berada dalam situasi tidak nyaman. Selasa (9/12/2025)

Dalam testimoninya, Dedy secara gamblang menyebut kedua mantan koleganya itu diduga melakukan pelanggaran dengan modus yang sama seperti dirinya: menggunakan kendaraan dinas namun tetap mengambil tunjangan transportasi, sebuah tindakan yang dinilai merugikan keuangan negara. Testimoni tersebut ditandatangani langsung oleh Dedy dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Sila Pulungan, serta dapat diakses oleh wartawan.

Dedy menegaskan dalam suratnya:

“Bahwa menguasai dan menggunakan mobil dinas dengan tetap mengambil tunjangan transportasi tidak dibenarkan dan melanggar aturan.”

Berikut rincian dugaan kerugian yang disampaikan Dedy terkait dua rekannya tersebut:


1. Toni Purnama – Diduga Nikmati Rp 235.999.440

Toni Purnama adalah Wakil Ketua DPRD Babel periode 2018–2019 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan Amri Cahyadi yang saat itu maju sebagai calon Wakil Bupati Bangka.

Menurut Dedy, selama 16 bulan menjabat—dari Juni 2018 hingga September 2019—Toni menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner yang sebelumnya dipakai oleh Amri. Namun, Toni disebut tetap mengambil tunjangan transportasi setiap bulan, sehingga menurut perhitungan Dedy, negara mengalami kerugian hingga:

16 bulan × Rp 14.749.965 = Rp 235.999.440

Nominal itu dituding telah memperkaya diri Toni secara melawan hukum.


2. M Amin – Diduga Nikmati Rp 472.149.425

Nama kedua yang disebut Dedy adalah M Amin, Wakil Ketua DPRD Babel periode 2019–2024, yang menurut testimoni menikmati jumlah yang jauh lebih besar.

Dedy menyebut bahwa Amin menggunakan dua kendaraan dinas sekaligus, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner, selama total 27 bulan. Berdasarkan hitungannya, Amin diduga merugikan keuangan negara hingga:

Rp 472.149.425

Jumlah ini hampir dua kali lipat dari yang dinikmati Toni, menjadikannya figur yang paling besar disebut dalam testimoni tersebut.


Testimoni Dedy Jadi Sorotan

Pengacara Dedy, Nina Iqbal, membenarkan bahwa dua pucuk testimoni telah disampaikan ke Kajati Babel. Ia menegaskan adanya dugaan keterlibatan yang sama dari kedua mantan pimpinan DPRD itu, dan hal tersebut menjadi dasar mengapa kliennya memutuskan membuka data secara terbuka.

Kasus ini menarik perhatian karena selama ini, nama Dedy Yulianto lebih banyak dibicarakan sebagai salah satu pejabat yang menghindar dari proses hukum. Kini, setelah berhasil diamankan, justru ia melakukan langkah berbeda dengan membuka keterlibatan rekan-rekannya.


Posisi Hukum Dedy Yulianto

Saat ini Dedy tengah duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fariz Oktan dan Eko Putra Astaman dari Kejari Pangkalpinang menilai Dedy telah memperkaya diri hingga:

Rp 353.999.265

Angka ini berdasarkan hasil audit investigatif BPKP dengan nomor PE.03.03/SR/LHP-730/PW29/5/2022, tertanggal 29 Desember 2022.

Dalam audit yang sama, terungkap pula kerugian negara akibat perbuatan dua mantan pimpinan DPRD lainnya:

  • Hendra Apollo: Rp 813.238.705

  • Amri Cahyadi: Rp 532.899.370

Keduanya telah menjalani persidangan dan hukumannya telah inkrah, sehingga status hukumnya telah selesai.

Berbeda dengan mereka, Dedy sempat buron sebelum akhirnya berhasil diamankan. Kini ia dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Ancaman hukumannya cukup berat, mulai dari pidana penjara hingga kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.


Drama Baru Akan Dimulai?

Dengan langkah Dedy “menyeret” dua nama baru ke permukaan, kasus ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Pertanyaan besarnya kini ada pada sikap Kejati Babel apakah akan menindaklanjuti testimoni tersebut atau menganggapnya sebagai bagian dari strategi pembelaan seorang terdakwa.

Namun yang pasti, efek dari “lagu” yang dinyanyikan Dedy telah sukses membuat beberapa pihak “tak nyaman”.

Drama kasus ini tampaknya masih panjang — dan publik kini menunggu babak selanjutnya. (Sumber : Koranbabelpos.id, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

    BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sabtu (28/2/2026) Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan […]

  • Sinergi Pemprov Babel dan Kemendukbangga Diperkuat, Program GENTING Libatkan 1.002 Kader TPK Se-Babel

    Sinergi Pemprov Babel dan Kemendukbangga Diperkuat, Program GENTING Libatkan 1.002 Kader TPK Se-Babel

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KOBA) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (Kemendukbangga/BKKBN RI) memperkuat sinergi dalam percepatan penurunan stunting dan pembangunan keluarga melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Kamis (6/8/2026) Komitmen tersebut ditegaskan dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan […]

  • Status Tersangka Masih Panas, Noel Sudah Minta Amnesti dari Prabowo

    Status Tersangka Masih Panas, Noel Sudah Minta Amnesti dari Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Jakarta) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sabtu (23/8/2025) Noel ditahan KPK bersama dengan 10 tersangka lainnya. Saat digiring […]

  • Ropi Yanti Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

    Ropi Yanti Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Aksi keji penyiraman air keras menimpa seorang wanita bernama Ropi Yanti (29), warga Jalan Labu, Kelurahan Paritlalang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WIB. Kamis (14/8/2025) Peristiwa tragis itu terjadi ketika Ropi sedang berada di rumah bersama anak dan orangtuanya. Setelah mendengar ketukan […]

  • PT Timah Tbk Gencar Promosikan Produk UMKM, Fasilitasi Mitra Binaan Ikuti 9 Pameran di 2025

    PT Timah Tbk Gencar Promosikan Produk UMKM, Fasilitasi Mitra Binaan Ikuti 9 Pameran di 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga semester pertama tahun 2025, perusahaan telah berpartisipasi dalam sembilan pameran dan expo di berbagai daerah untuk mempromosikan produk mitra binaannya. Rabu (8/10/2025) Langkah ini merupakan bagian dari strategi PT Timah […]

  • Dari Balik Kemewahan, Asap Dugaan Timah Ilegal Terus Mengepul Tanpa Tindakan

    Dari Balik Kemewahan, Asap Dugaan Timah Ilegal Terus Mengepul Tanpa Tindakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALAN BARU) – Kepulan asap tebal yang terus membumbung dari balik sebuah rumah mewah di Jalan Kelenteng, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, bukan sekadar pemandangan biasa. Asap pekat dengan bau menyengat itu justru menjadi sinyal kuat adanya dugaan aktivitas ilegal yang berjalan nyaris tanpa gangguan. Rabu (6/5/2026) Pantauan awak media, Senin (4/5/2026), menunjukkan […]

expand_less