Tambang Ilegal di Merabok Ditertibkan, 11 Mesin Penyemprot dan 4 Dompeng Diamankan

Aktivitas Tambang Ilegal di Merabok Disikat Tim Gabungan, Belasan Peralatan Diamankan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas pertambangan ilegal bijih timah yang berlangsung di Dusun Merabok, Kecamatan Tempilang. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah aktivitas tambang tanpa izin, khususnya di wilayah yang berada dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Kamis (20/8/2026)

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas menemukan sejumlah mesin dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan di lokasi.

banner 336x280

“Pada penertiban ini tim menemukan sejumlah mesin dan peralatan tambang yang berada di lokasi itu,” kata Yos Sudarso di Mentok, Rabu.

Penertiban melibatkan berbagai unsur, yakni personel Polsek Tempilang, pengamanan PT Timah, Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung, personel TNI BKO pengamanan tambang PT Timah, Satgas Tricakti, serta personel pengamanan Pos Pam Darat PT Timah di wilayah Tempilang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tempilang Ipda Deni Stekmen. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah terjadinya gesekan dengan masyarakat dan memastikan proses penertiban berjalan aman serta kondusif.

Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tambang, tetapi juga memberikan imbauan kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan peralatan tambang dari lokasi.

Para penambang yang masih berada di lokasi diminta mengangkat dan membawa pulang peralatan mereka secara mandiri. Sementara itu, terhadap pemilik peralatan yang tidak berada di tempat, petugas meminta rekan-rekannya segera menghubungi pemilik agar peralatan tersebut dapat dikeluarkan dari lokasi.

Tim gabungan turut mengawasi proses pengangkutan peralatan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif sebelum petugas mengambil tindakan terhadap peralatan yang ditinggalkan.

Dari hasil penertiban, sebanyak 15 peralatan tambang diamankan petugas. Barang tersebut terdiri atas 11 unit mesin penyemprot air dan empat unit rangkaian mesin tambang jenis dompeng.

Seluruh peralatan tersebut diamankan karena pemiliknya tidak berada di lokasi saat kegiatan penertiban berlangsung. Setelah diamankan, peralatan dibawa ke Mako Polsek Tempilang untuk disita dan diamankan lebih lanjut.

Yos menjelaskan, pemilik peralatan masih memiliki kesempatan untuk datang dan mengambil barang miliknya. Namun, yang bersangkutan akan diarahkan membuat surat pernyataan untuk mematuhi imbauan, kesepakatan, serta aturan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai konsekuensi aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban ini juga merupakan upaya menjaga ketertiban serta mencegah aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Yos.

Menurutnya, penertiban tidak hanya bertujuan mengamankan peralatan tambang, tetapi juga mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung di kawasan tersebut. Pemantauan akan terus dilakukan oleh Polsek Tempilang bersama unsur terkait.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, lancar dan kondusif. Aparat memastikan pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penertiban, sembari mengingatkan masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Polsek Tempilang bersama unsur pengamanan terkait juga akan meningkatkan pemantauan di wilayah Merabok dan sekitarnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pertambangan PT Timah. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *