KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan perairan Tembelok–Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Sejumlah ponton Ponton Isap Produksi (PIP) jenis user-user dan selam disebut kembali terlihat beraktivitas pada malam hari. Selasa (29/9/2026)
Pemantauan pada Minggu malam (27/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mendapati sejumlah titik cahaya dari lampu ponton terlihat di kawasan perairan Tembelok–Keranggan.
Kemunculan aktivitas tersebut menjadi perhatian karena kawasan perairan Tembelok–Keranggan sebelumnya telah beberapa kali menjadi lokasi patroli, penertiban, serta pemberian imbauan oleh aparat.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan tersebut, aktivitas ponton disebut kembali terlihat pada malam hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di kawasan yang sebelumnya telah mendapat perhatian aparat.
Jika benar aktivitas penambangan kembali berlangsung setelah dilakukan penertiban, diperlukan penjelasan dari pihak berwenang mengenai status kegiatan tersebut, termasuk apakah aktivitas yang ditemukan telah memiliki perizinan atau memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sorotan juga diarahkan kepada Polres Bangka Barat terkait pengawasan di kawasan tersebut. Munculnya kembali aktivitas pada malam hari dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Aliansi Wartawan Merdeka Bangka Belitung (AWAM Babel) meminta aparat tidak berhenti pada tindakan berupa teguran apabila ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar aturan.
“Jangan sampai siang dilakukan penertiban, tetapi malam hari aktivitas kembali berjalan. Kondisi seperti ini wajar menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan dugaan pembiaran,” ujar perwakilan AWAM Babel.
AWAM Babel menilai keberadaan ponton setelah sejumlah kegiatan patroli dan penertiban perlu menjadi perhatian serius aparat. Menurut mereka, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status aktivitas pertambangan yang berlangsung di perairan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kegiatan penambangan tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan pertambangan, aparat diminta mengambil langkah sesuai aturan dan memastikan penindakan dilakukan secara konsisten.
Sebaliknya, apabila aktivitas yang ditemukan ternyata memiliki dasar perizinan atau berada dalam wilayah yang diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Kawasan Tembelok–Keranggan sendiri sebelumnya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian terkait aktivitas tambang timah di perairan Bangka Barat. Karena itu, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan.
Masyarakat juga berharap penertiban tidak hanya dilakukan secara situasional. Pengawasan pada waktu-waktu yang dianggap rawan, termasuk malam hari, dinilai perlu dilakukan apabila memang terdapat indikasi aktivitas tambang berlangsung di luar ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Bangka Barat terkait adanya dugaan aktivitas tambang malam di perairan Tembelok–Keranggan.
Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan hasil pemantauan di lapangan, langkah pengawasan yang telah dilakukan, serta respons kepolisian terhadap tudingan dugaan pembiaran yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak kepolisian, publik diharapkan memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai status aktivitas ponton di kawasan tersebut dan langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

















