KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Dugaan aktivitas judi online (judol) yang beroperasi di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, terbongkar setelah adanya laporan dan kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut. Kamis (8/10/2026)
TNI Angkatan Darat (TNI AD) kemudian melakukan penindakan dan mengamankan 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
Dony menegaskan, tidak terdapat prajurit TNI dalam 11 orang yang diamankan dari rumah tersebut.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi,” ujar Dony, Kamis (8/10/2026).
Selain mengamankan para operator, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan.
Rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas judi online itu juga telah dipasang garis polisi. Aliran listrik ke rumah tersebut turut dipadamkan setelah penindakan dilakukan.
Menurut Dony, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dalam lingkungan Kompleks KPAD Cijantung.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan. Petugas yang mendatangi lokasi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti.
Dony menyebut langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas praktik judi online.
“Tindakan cepat menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata Dony.
Ia menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas atau lingkungan yang berada dalam kawasan TNI digunakan untuk aktivitas ilegal.
Menurutnya, setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Pemeriksaan terhadap 11 warga sipil tersebut juga dilakukan untuk mendalami aktivitas yang mereka jalankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya telah menegaskan bahwa setiap laporan mengenai aktivitas ilegal di lingkungan TNI akan direspons secara cepat.
“Pokoknya kalau ada laporan kami pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat,” kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli juga membuka kemungkinan adanya pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan keterlibatan personel TNI AD dalam aktivitas tersebut.
Ia menegaskan, apabila dalam proses pendalaman terbukti ada prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas judi online tersebut, maka akan diambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap 11 warga sipil masih menjadi bagian penting untuk mengungkap secara utuh aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut. Aparat juga perlu mendalami apakah lokasi tersebut hanya digunakan sebagai tempat operasional atau terdapat jaringan yang lebih luas di balik aktivitas judi online tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk dalam mengungkap dugaan aktivitas ilegal yang memanfaatkan fasilitas maupun lingkungan permukiman.
TNI AD memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Sumber : Sindonews, Editor : KBO Babel)

















