TNI AL Gagalkan Peredaran 750 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,057 Triliun di Kapal Ikan Asing

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba Senilai Rp7 Triliun di Perairan Kepulauan Riau

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – TNI Angkatan Laut kembali mencetak prestasi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Baru-baru ini, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 750 kilogram (kg) dan kokain seberat 1.200 kg di sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand. Nilai total barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp7,057 triliun. Operasi ini dilakukan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pada Selasa (13/5/2025). Senin (19/5/2025)

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lantamal IV Batam, Jumat (16/5/2025), Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Fauzi menjelaskan kronologi penangkapan. Berdasarkan informasi intelijen, patroli TNI AL yang tergabung dalam tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal TBK mendeteksi adanya kontak kapal mencurigakan pada pukul 01.00 WIB. Kapal ikan asing tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi menuju Perairan Indonesia.

banner 336x280

“Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nahkoda tidak melaksanakan perintah tim patroli untuk berhenti. Maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran. Dalam proses penghentian, sempat terjadi pengejaran oleh tim patroli TNI AL karena kapal tersebut berupaya melarikan diri,” ungkap Laksda TNI Fauzi.

Setelah berhasil dihentikan, tim patroli TNI AL segera melakukan pemeriksaan awal.

“Yang menjadi kecurigaan adalah kapal ini tidak ada alat penangkap ikan,” tambahnya.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kapal berbendera Thailand tersebut diawaki oleh lima orang warga negara asing (WNA), terdiri atas seorang nakhoda berinisial KS asal Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S asal Myanmar.

Sesampainya di pangkalan, petugas melanjutkan penyelidikan dengan membongkar muatan kapal. Tim menemukan 95 karung yang terbagi menjadi dua jenis warna: 35 karung berwarna kuning dan 60 karung berwarna putih. Karung kuning masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna hijau, dengan total 700 bungkus yang memiliki berat total 705 kg. Sementara itu, karung putih masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna merah, dengan total 1.200 bungkus yang memiliki berat total 1.200 kg.

“Dari hasil pemeriksaan tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L, terdapat indikasi bahwa barang yang terdapat di dalam teh China tersebut adalah narkotika jenis sabu dan kokain,” jelas Pangkoarmada I.

Total barang bukti yang berhasil disita adalah 1.905 kg atau 1,9 ton. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp7,057 triliun, berdasarkan asumsi harga satu gram sabu sebesar Rp1,5 juta dan satu gram kokain sebesar Rp5 juta. Lebih dari itu, penggagalan penyelundupan ini diperkirakan mampu menyelamatkan 15.525.000 jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, seperti TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi. Penangkapan ini juga menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung poin penting dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba”. Perintah ini telah diterjemahkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dengan meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

“Kepulauan Riau adalah corong terdepan masuknya barang-barang ini. Oleh karena itu, kita selalu berupaya berkomitmen untuk menindaklanjuti perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” tegas Laksda TNI Fauzi.

Pengawasan ketat di jalur-jalur rawan perairan NKRI sangat penting untuk mencegah masuknya narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Karena jika peredaran narkoba masih berlanjut, maka akan berdampak buruk terhadap generasi muda penerus bangsa,” kata Pangkoarmada I.

Dia juga menambahkan bahwa ancaman nyata narkoba terhadap Indonesia harus dihadapi dengan tegas.

“Narkoba menjadi ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia. Apabila tidak kita perangi, maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa,” jelasnya.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini akan diserahkan kepada instansi berwenang untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pangkoarmada I menegaskan, yang paling penting bukanlah nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, tetapi dampak kerusakan yang berhasil dicegah.

“Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergitas dan kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Imigrasi,” pungkas Laksda TNI Fauzi. (Sumber: TV One news, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *