KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) Halilintar yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengguncang aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Dalam operasi yang dilakukan di kawasan Hutan Lindung Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, petugas berhasil mengamankan 14 unit alat berat dan satu unit buldoser yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Selasa (12/11/2025)
Operasi yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) itu dilakukan melalui penyisiran udara menggunakan helikopter Super Puma. Dari hasil pemantauan, tim menemukan sejumlah titik tambang aktif di wilayah hutan lindung yang seharusnya bebas dari aktivitas penambangan. Kawasan tersebut diketahui berada di wilayah yang disebut warga sebagai Sarang Ikan dan Nadi — kawasan dengan luas mencapai 315,48 hektar yang kini rusak akibat aktivitas tambang.
Sumber terpercaya menyebut, operasi tersebut sekaligus membuka tabir nama-nama besar yang diduga menjadi pemodal dan pemilik alat berat yang terlibat dalam perambahan hutan lindung tersebut. Beberapa nama yang mencuat di antaranya adalah Toyo, Igus, Frengky, dan Sofyan Fu, yang disebut-sebut merupakan pemain lama dalam aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
“Didaerah Lubuk, Sarang Ikan, dan Nadi itu, pemilik alat berat dan tambang yang aktif di lapangan adalah Toyo, Igus, dan Frengky,” ujar sumber tersebut kepada awak media.
Dari hasil investigasi awal, alat berat yang diamankan di lokasi diduga kuat digunakan untuk membuka lahan dan membantu proses pencarian timah di kawasan hutan lindung. Beberapa excavator bahkan masih dalam posisi siap beroperasi ketika tim Satgas PKH tiba di lokasi. Para operator disebut melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
Lebih jauh, informasi yang diperoleh mengindikasikan adanya aliran dana besar yang menopang kegiatan tambang ilegal tersebut. Dana itu diduga berasal dari jaringan pemodal yang selama ini menyuplai alat berat, bahan bakar, dan kebutuhan operasional tambang. Salah satu nama yang disebut dalam jaringan itu adalah Sofyan Fu, yang dikaitkan sebagai pemodal utama dalam aktivitas tambang di kawasan tersebut.
“Publik meminta aparat penegak hukum dan Satgas PKH untuk mengusut tuntas nama-nama seperti Toyo, Igus, Frengky, dan Sofyan Fu, yang diduga kuat menjadi pemilik alat berat dan pemodal tambang yang merusak hutan lindung serta merugikan negara,” tegas sumber tersebut.
Diperkirakan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Lingkuk mencapai Rp12,9 triliun, mencakup kerusakan ekosistem, kehilangan potensi hasil hutan, dan dampak ekonomi akibat perusakan lingkungan.
Saat ini, Tim Satgas PKH Halilintar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kepemilikan alat berat dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang tersebut. Sejumlah alat berat telah diamankan ke lokasi penyimpanan untuk dijadikan barang bukti, sementara identitas para pemilik alat dan operator masih ditelusuri.
Pemerintah pusat melalui Satgas PKH menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menghentikan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikuasai oleh segelintir cukong besar. Operasi lanjutan dijadwalkan akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan lainnya di Bangka Belitung. (Sumber : Jokermerah.com, Editor : KBO Babel)













