KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kepolisian Resor Bangka Barat mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Dusun Kampak, Kecamatan Jebus, agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan ikut menjaga kelestarian lingkungan. Sabtu (15/8/2026)
Imbauan tersebut disampaikan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat saat melakukan pengecekan aktivitas penambangan menggunakan ponton jenis Rajuk Tower di kawasan DAS Kampak, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengawasi aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap kondisi lingkungan di kawasan perairan dan sungai.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pemeliharaan keamanan, tetapi juga memiliki perhatian terhadap kelestarian lingkungan.
“Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan DAS agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yos.
Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi salah satu langkah yang dikedepankan dalam kegiatan tersebut. Personel kepolisian berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan penambangan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
Selain itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya memperhatikan aspek lingkungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi, termasuk kegiatan pertambangan.
“Kami hadir untuk memberikan imbauan dan edukasi. Harapan kami masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan memastikan aktivitas penambangan dilakukan sesuai dengan ketentuan perizinan,” katanya.
Dalam pengecekan di kawasan DAS Kampak, personel Satpolairud Polres Bangka Barat menemukan sekitar 90 unit ponton jenis Rajuk Tower yang berada di kawasan tersebut.
Keberadaan puluhan ponton tersebut menjadi perhatian petugas karena kawasan DAS memiliki fungsi penting bagi lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Sungai dan daerah aliran sungai tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem, tetapi juga memiliki peran dalam menjaga keseimbangan tata air serta mendukung berbagai aktivitas masyarakat.
Petugas kemudian menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kepolisian juga mengingatkan agar kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak terhadap ekosistem sungai maupun lingkungan sekitar.
Yos menegaskan, kepolisian menginginkan aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi harus dilaksanakan dengan memperhatikan aturan dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, keuntungan ekonomi yang diperoleh dalam jangka pendek tidak boleh mengesampingkan dampak lingkungan yang dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Mari kita jaga DAS Kampak bersama-sama. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Polres Bangka Barat menilai kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kawasan DAS. Pengawasan aparat tidak akan cukup apabila tidak disertai partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan dan menjaga lingkungan.
Karena itu, komunikasi dengan masyarakat terus dilakukan agar setiap pihak memahami batasan aktivitas yang diperbolehkan serta konsekuensi apabila menjalankan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan.
Pendekatan persuasif yang dilakukan personel Satpolairud juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya legalitas dalam kegiatan pertambangan. Kepastian mengenai perizinan menjadi salah satu aspek penting agar kegiatan ekonomi dapat berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan.
Di sisi lain, kawasan DAS Kampak perlu mendapat perhatian bersama mengingat aktivitas penambangan yang tidak terkendali berpotensi memengaruhi kondisi sungai dan ekosistem di sekitarnya.
Kepolisian mengajak masyarakat, pelaku aktivitas pertambangan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kawasan tersebut. Dengan kepatuhan terhadap aturan, aktivitas ekonomi diharapkan dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Polres Bangka Barat juga berharap imbauan yang disampaikan dalam pengecekan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
Temuan sekitar 90 ponton Rajuk Tower di DAS Kampak menjadi perhatian dalam upaya pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat. Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tidak mengabaikan ketentuan perizinan dan aspek lingkungan dalam menjalankan aktivitasnya.
Melalui komunikasi, edukasi, dan pengawasan di lapangan, Polres Bangka Barat berupaya mendorong terciptanya aktivitas masyarakat yang tertib serta kawasan DAS yang tetap terjaga.
Kepolisian pun mengajak masyarakat menjadikan kelestarian DAS sebagai tanggung jawab bersama. Sebab, lingkungan yang sehat dan terjaga tidak hanya memberikan manfaat bagi generasi saat ini, tetapi juga menjadi aset penting bagi masyarakat Bangka Barat di masa mendatang. (Sumber : Fakta Berita, Editor : KBO Babel)

















