Cegah Tambang Ilegal, Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan di Pantai Tembelok

Pantai Tembelok Disorot, Polisi Lakukan Imbauan Tegas Soal Penambangan Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Kepolisian Resor Bangka Barat memasang sejumlah spanduk larangan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Pantai Tembelok, Kamis (18/12/2025). Pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin di wilayah pesisir yang dinilai memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi warga sekitar. Jum’at (19/12/2025)

Pantai Tembelok selama ini dikenal sebagai ruang hidup masyarakat nelayan serta kawasan pesisir alami yang masih terjaga. Namun dalam beberapa waktu terakhir, kawasan tersebut dinilai rawan terhadap aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat.

banner 336x280

Spanduk tersebut berisi peringatan keras agar tidak ada pihak yang melakukan penambangan ilegal di kawasan Pantai Tembelok. Selain sebagai peringatan visual, langkah ini juga dimaksudkan untuk menegaskan kehadiran negara dalam menjaga kawasan pesisir dari kerusakan akibat aktivitas yang melanggar hukum.

Tidak hanya memasang spanduk, personel Polres Bangka Barat juga turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga sekitar. Dengan pendekatan persuasif, polisi mengajak masyarakat memahami dampak jangka panjang dari penambangan ilegal, terutama terhadap lingkungan pesisir dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Penambangan ilegal di wilayah pantai berpotensi menyebabkan abrasi, kerusakan terumbu karang, hingga menurunnya kualitas perairan laut. Dampak tersebut tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap hasil tangkapan nelayan dan perekonomian masyarakat pesisir.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan imbauan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian Pantai Tembelok.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal di kawasan Pantai Tembelok. Kawasan pesisir ini harus dijaga bersama karena dampak kerusakannya akan dirasakan langsung oleh warga,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pemantauan secara berkala di kawasan Pantai Tembelok. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali muncul dan merusak lingkungan pesisir.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mengutamakan upaya edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungannya sendiri.

Kegiatan pemasangan spanduk dan penyampaian imbauan berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat sekitar menyambut baik langkah kepolisian tersebut dan berharap kawasan Pantai Tembelok tetap terjaga kelestariannya.

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas penambangan ilegal dibiarkan, karena dapat merusak pantai dan mengancam mata pencaharian nelayan. Mereka berharap aparat terus hadir melakukan pengawasan agar Pantai Tembelok tidak mengalami kerusakan lingkungan.

Polres Bangka Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan ilegal. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan kawasan pesisir Bangka Barat, khususnya Pantai Tembelok, dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan demi generasi mendatang. (Sumber : WartaPublik.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *