Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Penjara, Harta Terpidana Korupsi Timah Disikat Kejagung untuk Pulihkan Kerugian Negara

Tak Hanya Penjara, Harta Terpidana Korupsi Timah Disikat Kejagung untuk Pulihkan Kerugian Negara

  • account_circle sri rezeki
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri dan memburu aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tata kelola timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Dalam langkah terbaru, Kejagung menyita sembilan bidang tanah dan bangunan milik terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tamron alias Aon, yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (15/6/2026)

Penyitaan tersebut dilakukan oleh Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyitaan berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Juni 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya negara untuk memulihkan kerugian akibat perkara korupsi dan pencucian uang yang menyeret sejumlah pihak dalam kasus tata niaga komoditas timah.

“Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan didampingi Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melakukan sita eksekusi terhadap sejumlah tanah dan bangunan milik Terpidana Amron alias Aon,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Anang, aset yang disita tidak hanya atas nama Tamron alias Aon, tetapi juga terdapat aset yang terdaftar atas nama Suwito Gunawan. Seluruh aset tersebut diduga terkait dengan perkara korupsi dan TPPU yang telah diputus pengadilan.

Proses sita eksekusi diawali pada 9 Juni 2026 di Kabupaten Bangka Selatan. Di wilayah ini, tim menyita satu bidang tanah dan bangunan seluas 503 meter persegi yang berada di Kelurahan Payung.

Keesokan harinya, 10 Juni 2026, tim bergerak ke sejumlah lokasi lain di Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Di Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kejagung menyita dua bidang tanah berukuran besar yang nilainya diperkirakan cukup signifikan. Selain itu, empat bidang tanah lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah turut diamankan dalam proses eksekusi tersebut.

Sementara pada hari terakhir, 11 Juni 2026, penyitaan dilakukan di Kota Pangkalpinang. Tim menyita dua bidang tanah yang berada di Kelurahan Bacang dan Kelurahan Pasir Putih.

Dengan demikian, total terdapat sembilan bidang tanah dan bangunan yang berhasil diamankan oleh negara dalam rangka pemulihan aset hasil tindak pidana.

Langkah penyitaan ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum kasus korupsi tata kelola timah yang selama ini menjadi perhatian publik. Selain menjatuhkan hukuman pidana kepada para pelaku, aparat penegak hukum juga berupaya memastikan aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan dapat dikembalikan untuk memulihkan kerugian negara.

Kasus korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015–2022 merupakan salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani Kejaksaan Agung. Perkara tersebut tidak hanya melibatkan praktik korupsi dalam pengelolaan komoditas timah, tetapi juga dugaan pencucian uang melalui berbagai aset dan investasi yang tersebar di sejumlah daerah.

Melalui penyitaan aset ini, Kejagung menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti putusan pengadilan secara menyeluruh, termasuk melakukan pelacakan dan pengamanan harta kekayaan para terpidana. Aset yang telah disita nantinya akan menjadi bagian dari mekanisme eksekusi guna mendukung pemulihan kerugian negara.

Selain itu, proses sita eksekusi juga menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penetapan tersangka maupun vonis pengadilan, tetapi berlanjut hingga pengembalian aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana.

Kejaksaan Agung menegaskan akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang berkaitan dengan perkara korupsi dan TPPU dalam kasus tata niaga timah. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi di sektor pertambangan timah.

Adapun sembilan aset yang telah disita terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Bangka Selatan, dua bidang tanah di Desa Nangka, empat bidang tanah di Bangka Tengah, serta dua bidang tanah di Kota Pangkalpinang. Seluruh aset tersebut kini berada dalam penguasaan negara sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap terpidana Tamron alias Aon. (Sumber : bitvonline.com, Editor : KBO Babel)

  • Penulis: sri rezeki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Terbuka dan Inovatif, DPD PJS Babel Anugerahkan Penghargaan kepada Kalapas Pangkalpinang Sugeng Indrawan

    Dinilai Terbuka dan Inovatif, DPD PJS Babel Anugerahkan Penghargaan kepada Kalapas Pangkalpinang Sugeng Indrawan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dedikasi, keterbukaan terhadap informasi publik, serta komitmen membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers mendapat apresiasi dari Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Provinsi Bangka Belitung. Kamis (20/8/2026) Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan plakat kehormatan dan piagam penghargaan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelang […]

  • Pemprov Babel dan BPJS Kesehatan Evaluasi Iuran JKN, Kolektabilitas Tembus 99,14 Persen

    Pemprov Babel dan BPJS Kesehatan Evaluasi Iuran JKN, Kolektabilitas Tembus 99,14 Persen

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel) bersama BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang memperkuat sinergi dalam memastikan pengelolaan dan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel. Jum’at (7/8/2026) Upaya tersebut dibahas dalam Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda) dan Evaluasi Penerimaan Iuran […]

  • Geger di Kemenkeu! 26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lagi Menyusul, Apa Penyebabnya?

    Geger di Kemenkeu! 26 Pegawai Pajak Dipecat, 13 Lagi Menyusul, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan integritas aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat karena kedapatan menerima ‘uang panas’ atau suap dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu, 13 pegawai lainnya tengah dalam proses pemeriksaan dan berpotensi menerima sanksi serupa. Kamis (9/10/2025) Menteri Keuangan Purbaya […]

  • Cerita Haru Pemudik Babel: 11 Tahun Menahan Rindu, Kini Pulang Berkat Mudik Gratis

    Cerita Haru Pemudik Babel: 11 Tahun Menahan Rindu, Kini Pulang Berkat Mudik Gratis

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (BELINYU) — Program Mudik Gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelang Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi membawa kebahagiaan bagi banyak perantau asal daerah tersebut. Salah satunya dirasakan oleh Siti, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, yang akhirnya dapat kembali ke kampung halamannya setelah 11 tahun tidak pulang. Selasa […]

  • Pahami dan Tangani Perilaku picky eater, pada Anak Usia toddler

    Pahami dan Tangani Perilaku picky eater, pada Anak Usia toddler

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM – Pernahkah ibu mengalami anak yang susah makan? Meskipun sudah disiapkan berbagai macam makanan, anak malah hanya mau makan itu-itu saja. picky eater adalah hal yang umum terjadi pada anak usia toddler 1 hingga 3 tahun dan seringkali membuat ibu khawatir tentang gizi serta tumbuh kembang anak. picky eater adalah kondisi di mana anak sangat selektif dalam memilih makanan hanya mau makan sedikit jenis makanan menolak untuk mencoba makanan yang baru dan mempunyai kepekaan terhadap tekstur bau bentuk pada makanan. picky […]

  • Puncak HGN 2025: Prabowo Janjikan Reformasi Besar untuk Guru dan Dunia Pendidikan

    Puncak HGN 2025: Prabowo Janjikan Reformasi Besar untuk Guru dan Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara puncak yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Dengan mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, acara ini menjadi bentuk penghormatan tertinggi bagi para pendidik yang selama ini berperan vital dalam […]

expand_less