Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT TIMAH Gandeng Kejaksaan di Kepri, Perkuat Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum Perusahaan

PT TIMAH Gandeng Kejaksaan di Kepri, Perkuat Perlindungan Aset dan Kepastian Hukum Perusahaan

  • account_circle Sandy
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advertisements

KBOBABEL.COM (TANJUNGPINANG) – Memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum menjadi langkah penting bagi PT TIMAH (Persero) Tbk dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya timah nasional. Senin (26/10/2026)

Untuk mendukung hal tersebut, PT TIMAH (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan optimalisasi pemulihan aset.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Aston Tanjungpinang, Jumat (23/10/2026). Kerja sama ini merupakan perpanjangan kemitraan yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Karimun, sekaligus menjadi kerja sama pertama dengan Kejaksaan Negeri Lingga.

Perluasan kerja sama ke Kabupaten Lingga menjadi langkah strategis seiring dengan rencana kegiatan operasional perusahaan di wilayah tersebut. Melalui kemitraan ini, dukungan hukum diharapkan dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan usaha, sehingga setiap langkah perusahaan memiliki landasan hukum yang jelas.

Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dalam membantu perusahaan menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam proses pembenahan tata kelola perusahaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kinerja dan kontribusi perusahaan kepada negara.

“Kami mengapresiasi dari Kejakasaan yang mendukung kami, khususnya dalam memastikan bahwa semua operasional PT TIMAH bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Restu menjelaskan, perusahaan terus melakukan perbaikan tata kelola untuk meningkatkan kontribusi kepada negara dan mengembalikan kedaulatan pengelolaan timah Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan proses bisnis, peningkatan produksi, serta penertiban tata niaga timah agar berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan, tata kelola yang baik menjadi salah satu fondasi penting untuk mengoptimalkan potensi sumber daya timah nasional agar memberikan manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat.

“Tujuan kami paling utama tetap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Restu menambahkan, manfaat pengelolaan timah diharapkan dapat dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan penambangan, tetapi juga masyarakat di sekitar wilayah operasional dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menyambut baik perpanjangan dan perluasan kerja sama tersebut. Ia mengatakan, kemitraan yang telah berjalan bersama PT TIMAH di wilayah Kundur menjadi salah satu dasar bagi keberlanjutan kolaborasi ini.

Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada badan usaha milik negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan mendukung agar kegiatan usaha PT TIMAH berjalan sesuai peraturan, penerapan prinsip good corporate governance semakin kuat, kepentingan negara dan perusahaan terlindungi, serta kepatuhan hukum meningkat di seluruh aktivitas bisnis.

Transiswara secara khusus menekankan pentingnya pendampingan sejak awal bagi kegiatan operasional perusahaan di Kabupaten Lingga. Dengan keterlibatan Kejaksaan Negeri Lingga, dukungan hukum diharapkan dapat menjangkau wilayah operasional baru sejak tahap perencanaan, sehingga potensi persoalan hukum dapat diantisipasi lebih dini.

“Melalui kerja sama ini kami berkomitmen untuk mendukung PT TIMAH agar yang kegiatan usaha dan operasionalnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua tentunya penerapan prinsip good corporate governance semakin kuat dan yang ketiga kepentingan negara dan perseroan terlindungi dalam aspek perdata dan tata usaha negara dan keempat kepatuhan hukum meningkat di seluruh aktivitas bisnis perseroan,” katanya.

Selain pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, perjanjian kerja sama tersebut juga mencakup optimalisasi penanganan aset, mulai dari penelusuran hingga upaya pengembalian aset atau hak PT TIMAH.

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan dapat mendukung inventarisasi dan penelusuran status hukum aset, memberikan pendapat hukum, mengupayakan penyelesaian melalui jalur nonlitigasi seperti negosiasi dan mediasi, hingga mewakili kepentingan perusahaan di pengadilan apabila diperlukan sesuai kewenangannya.

Ia meminta jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga segera menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui penyusunan rencana kerja bersama, inventarisasi permasalahan hukum dan aset, penguatan koordinasi dengan PT TIMAH, serta pelaporan perkembangan secara berkala. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERSI Babel Gelar Seminar Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Perubahan Regulasi 2025

    PERSI Babel Gelar Seminar Kesiapan Rumah Sakit Hadapi Perubahan Regulasi 2025

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kepulauan Bangka Belitung menggelar seminar bertajuk “Kesiapan Rumah Sakit di Bangka Belitung dalam Menghadapi Berbagai Macam Perubahan Regulasi di Tahun 2025”, Sabtu (13/9/2025). Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Mahligai Rumah Dinas Gubernur ini dihadiri sejumlah tokoh penting bidang kesehatan maupun pemerintahan. Gubernur Kepulauan […]

  • Kawal Massa Beriga Menuju DPRD Babel, Kapolres Bateng Kedepankan Pendekatan Humanis

    Kawal Massa Beriga Menuju DPRD Babel, Kapolres Bateng Kedepankan Pendekatan Humanis

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (KOBA) – Kapolres Bangka Tengah (Bateng) AKBP Samuel Simanjuntak, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pengamanan dan pengawalan rombongan masyarakat Desa Beriga yang bertolak menuju Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengikuti audiensi aksi damai, Kamis pagi (22/10/2026). Pengamanan dilakukan di Simpang Jongkong, Kecamatan Koba, Bateng, yang menjadi titik pemantauan keberangkatan rombongan massa. […]

  • Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru, Wagub Babel Hellyana Berstatus Tersangka

    Kasus Ijazah Palsu Masuk Babak Baru, Wagub Babel Hellyana Berstatus Tersangka

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dikabarkan telah menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara, kepada wartawan pada Senin (22/12/2025). Selasa (23/12/2025) Herdika menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Mabes Polri terkait […]

  • Ketua Kwarda Pramuka Babel Gugat Kadisparbudkepora, Dana Hibah Rp191 Juta Tak Kunjung Cair

    Ketua Kwarda Pramuka Babel Gugat Kadisparbudkepora, Dana Hibah Rp191 Juta Tak Kunjung Cair

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KBP (Purn) Dr. Zaidan, SH., S.Ag., M.Hum, resmi mengajukan gugatan perdata terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Senin (3/11/2025) dengan nomor register PN PGP-03112025FWZ. Selasa (4/11/2025) […]

  • 25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Pangkalbalam

    25 Ton Slag Timah Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Pangkalbalam

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle putri utami
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 25 ton slag timah atau ampas bijih timah di Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Barang ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jawa Tengah melalui jalur laut.  Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko, pada Selasa (20/5/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polresta Pangkalpinang dan Polsekwas Pelabuhan […]

  • Fokus Babel–KBO Babel Apresiasi Mitra Diskusi PLTN Thorium, Literasi Energi Jadi Sorotan Utama

    Fokus Babel–KBO Babel Apresiasi Mitra Diskusi PLTN Thorium, Literasi Energi Jadi Sorotan Utama

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle sri rezeki
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Advertisements KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Semangat membangun literasi energi di tengah dinamika wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Thorium di Bangka Belitung kembali ditegaskan oleh panitia Diskusi Publik bertajuk “Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung: Diskusi Data dan Fakta”. Sabtu (14/2/2026) Ketua Umum Fokus Babel (Forum Unit Kerja Sarjana Bangka Belitung), Ir. M. Natsir, bersama […]

expand_less