
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengungkap temuan yang memantik perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan nasional yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia, namun justru diduga menjadi ladang kepentingan politik. ICW menemukan bahwa sejumlah yayasan yang mengelola dapur MBG ternyata memiliki kedekatan struktural dengan berbagai partai politik, dan yang paling dominan adalah Partai Gerindra. Jumat (28/11/2025)
Peneliti ICW, Seira Tamara, memaparkan temuannya di Jakarta pada Kamis (27/11/2025). Dari 28 yayasan pengelola dapur MBG yang berhasil dipetakan, 7 di antaranya terafiliasi dengan Partai Gerindra. Setelah Gerindra, terdapat PKS dengan 5 yayasan, PAN dengan 4 yayasan, kemudian PDIP dan NasDem masing-masing 3 yayasan. Disusul PSI, Berkarya, dan Hanura dengan 2 yayasan. Sementara PPP, PKB, PBB, dan Partai Demokrat masing-masing terhubung dengan satu yayasan.

Afiliasi tersebut, menurut ICW, bukan sekadar dugaan politis yang bersifat asumtif. Identitas para pendiri maupun pengurus yayasan tercatat secara resmi sebagai pengurus partai politik, anggota partai, atau bahkan pernah diusung sebagai calon legislatif pada pemilu sebelumnya.
“Dalam satu yayasan bisa lebih dari satu orang yang punya afiliasi parpol. Jadi jumlah individunya lebih besar dari jumlah yayasannya,” kata Seira.
ICW mencatat sedikitnya terdapat 43 pengurus yayasan MBG yang berafiliasi dengan partai politik. Dari jumlah itu, empat orang diketahui masih aktif menjabat sebagai anggota DPR atau DPRD. Temuan ini dinilai mengkhawatirkan karena memperbesar potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik yang seharusnya netral dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Seira menjelaskan bahwa hasil pemetaan yang diumumkan merupakan bagian dari pemantauan terhadap 102 Surat Pernyataan Penyelenggaraan Gizi (SPPG) yang dilakukan melalui metode acak di berbagai wilayah Indonesia pada Oktober hingga November 2025. ICW menelusuri struktur yayasan melalui data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham serta dokumen Struktur Kepengurusan Yayasan MBG sebagai dasar analisis.
Menurut ICW, temuan ini membuka kembali pertanyaan publik yang selama ini tak terjawab tuntas: sejauh mana program pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, dan kapan ruang-ruang sosial bebas dari intervensi kepentingan politik praktis? Program MBG yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kualitas hidup anak Indonesia justru dinilai mulai dipenuhi motif-motif yang berpotensi memengaruhi independensinya.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterlibatan yayasan yang berafiliasi dengan parpol bukanlah pelanggaran hukum secara langsung, namun tetap menyimpan risiko penyalahgunaan wewenang, terutama jika proses penunjukan penyelenggara tidak melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel. Publik, menurut ICW, berhak mengetahui sejauh mana potensi bias dalam program yang digulirkan menggunakan anggaran negara.
Meski demikian, ICW menekankan bahwa sorotan ini bukan untuk menggembosi upaya pemenuhan gizi anak Indonesia, melainkan memastikan agar program berjalan sesuai tujuan awal—bebas dari kepentingan kelompok tertentu.
“Isunya bukan pada makan bergizinya, tetapi pada pengelolaan lembaga yang ikut bermain di belakangnya,” ujar Seira.
Di tengah dinamika politik dan diskursus publik mengenai objektivitas penyaluran program, satu hal yang masih bisa diharapkan masyarakat adalah bahwa tujuan mulia pemenuhan gizi anak tetap menjadi prioritas. Namun, transparansi dan pengawasan ketat tetap menjadi kunci agar dapur-dapur MBG tidak berubah menjadi dapur politik yang penuh aroma kepentingan. (Sumber : Djitu Berita, Editor : KBO Babel)











