KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika jenis baru yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai media penyalahgunaan. Ancaman tersebut menjadi perhatian serius menyusul maraknya informasi mengenai penggunaan cairan vape yang dicampur dengan zat berbahaya seperti Fentanil. Jum’at (19/6/2026)
Pemkot Pangkalpinang bahkan membuka kemungkinan menerbitkan kebijakan larangan penjualan vape apabila ditemukan indikasi kuat bahwa produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengatakan pemerintah daerah tidak ingin kecolongan terhadap munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika yang menyasar generasi muda melalui penggunaan rokok elektrik.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan variasi produk vape saat ini membuat pengawasan menjadi semakin kompleks. Berbeda dengan rokok konvensional, cairan atau liquid vape dapat dicampurkan dengan berbagai zat tanpa mudah terdeteksi oleh masyarakat maupun aparat.
“Bagaimana kita mencoba melakukan langkah pencegahan terhadap penggunaan vape di Kota Pangkalpinang. Karena secara tidak langsung kita tidak mengetahui cairan yang digunakan di dalam vape tersebut. Ada yang dicampurkan dengan zat berbahaya seperti Fentanil dan ini sangat berbahaya,” ujar Agustu, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, beberapa tahun lalu liquid vape lebih dikenal dengan berbagai varian rasa seperti buah-buahan atau minuman tertentu. Namun saat ini muncul kekhawatiran karena cairan tersebut dapat dicampur dengan berbagai zat kimia maupun narkotika yang membahayakan kesehatan pengguna.
Fentanil sendiri dikenal sebagai salah satu obat analgesik sintetis yang digunakan untuk kepentingan medis tertentu dengan pengawasan ketat. Namun apabila disalahgunakan, zat tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan gangguan sistem saraf, ketergantungan berat hingga kematian akibat overdosis.
Menurut Agustu, karakteristik Fentanil yang dapat dicampurkan dalam bentuk cair menjadikannya lebih sulit dideteksi dibandingkan narkotika konvensional lainnya. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah antisipatif sejak dini.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Pangkalpinang berencana berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memetakan kondisi peredaran vape di lapangan, mengidentifikasi potensi penyalahgunaan, serta merumuskan langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif.
“Nanti akan kita tindak lanjuti bersama Dinas Perdagangan dan BNNK Kota Pangkalpinang. Jika memang ditemukan fakta bahwa vape digunakan sebagai media peredaran narkoba atau dicampur dengan Fentanil, tentu akan ada langkah tegas yang diambil,” katanya.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah penerbitan surat edaran yang berisi larangan penjualan produk vape di wilayah Kota Pangkalpinang.
Menurut Agustu, langkah tersebut bukan tanpa alasan. Beberapa negara di kawasan Asia Tenggara bahkan telah menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap peredaran rokok elektrik karena berbagai pertimbangan kesehatan dan keamanan masyarakat.
“Kita melihat beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga sudah memiliki regulasi yang cukup ketat terhadap vape. Ini menjadi salah satu referensi bagi kita dalam mengambil kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Selain fokus pada pengawasan produk vape, Pemkot Pangkalpinang juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya yang saat ini semakin beragam.
Agustu mengungkapkan bahwa penyalahgunaan tidak hanya terjadi melalui vape, tetapi juga melalui pencampuran sejumlah obat yang dijual bebas dengan minuman tertentu untuk menghasilkan efek memabukkan.
Fenomena tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena umumnya menyasar kalangan remaja dan pelajar yang masih rentan terhadap pengaruh lingkungan.
Karena itu, peran keluarga terutama orang tua menjadi sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan pergaulan maupun penggunaan produk-produk tertentu yang berpotensi disalahgunakan.
“Pesan kami kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan produk apa pun, terutama obat-obatan. Jangan sampai digunakan tidak sesuai aturan karena bisa membahayakan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya narkoba dan zat adiktif harus terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga.
Pemkot Pangkalpinang berharap langkah antisipatif yang dilakukan saat ini dapat mencegah masuk dan berkembangnya modus-modus baru penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta dukungan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimistis upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif sehingga generasi muda Pangkalpinang terhindar dari ancaman narkoba yang semakin beragam dan sulit terdeteksi. (Dani Samjaya/KBO Babel)













