KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan membawa satu pesan utama: keterbukaan informasi publik tidak boleh berhenti di tataran normatif, tetapi harus hadir nyata dalam praktik pelayanan kepada masyarakat. Rabu (29/4/2026)
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial. Bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, forum ini menjadi ruang konsolidasi strategis untuk mengurai berbagai persoalan klasik yang masih membelit keterbukaan informasi di daerah—mulai dari lemahnya sinergi antar badan publik hingga belum meratanya kualitas layanan informasi.
Pertemuan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Agung Pratistho, dan dihadiri Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Babel, Fajri, serta jajaran Komisi Informasi dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan kritis, para peserta tidak hanya bertukar pandangan, tetapi juga menguji sejauh mana implementasi keterbukaan informasi telah berjalan.
Penguatan kelembagaan, integrasi sistem informasi, hingga komitmen badan publik menjadi titik tekan pembahasan.
Agung Pratistho menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang sehat. Tanpa transparansi, kata dia, akuntabilitas hanya menjadi jargon.
“Sinergi lintas sektor mutlak diperlukan. Informasi publik harus mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran. Di situlah kepercayaan publik dibangun,” tegasnya.
Di sisi daerah, Fajri mengakui masih adanya tantangan dalam membangun sistem layanan informasi yang benar-benar responsif.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Babel terus berbenah, terutama dalam memperkuat koordinasi antara Diskominfo, Komisi Informasi, dan seluruh badan publik.

Sementara itu, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menyoroti pentingnya peran pengawasan dan evaluasi yang konsisten. Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup hanya diatur, tetapi harus dikawal secara aktif.

Ia menilai kehadiran Kemenko Polkam menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi Komisi Informasi sebagai garda terdepan dalam memastikan hak publik atas informasi benar-benar terpenuhi.
“Ini bukan sekadar forum diskusi, tapi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah. Komitmen harus diterjemahkan menjadi aksi nyata,” ujar Ita.
Dalam pertemuan tersebut, Ita Rosita didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana, Martono selaku Koordinator Bidang Hubungan Kelembagaan, Pahriani Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi, serta Ahmad Tarmizi Koordinator Sosialisasi dan Edukasi, bersama jajaran Diskominfo Babel.

Diskusi juga mengerucut pada upaya peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak daerah, termasuk Bangka Belitung.
Berbagai praktik terbaik dibagikan, sekaligus menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki kekurangan yang ada.
Kunjungan kerja ini diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana. Lebih dari itu, hasil diskusi diharapkan melahirkan langkah konkret untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama demokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (KBO Babel)












