Dinkes Beltim Waspadai Kekosongan Nakes, 42 Persen PPPK Masuk Akhir Kontrak pada 2026

Dinkes Beltim Ungkap Ancaman Kekurangan Nakes, 157 PPPK Berpotensi Berhenti Serentak

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) — Sebanyak 157 tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terancam tidak dapat melanjutkan masa kerja mereka pada Juli 2026 mendatang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Kamis (30/4/2026)

Kepala Dinas Kesehatan Belitung Timur, Ns. Dianita Fitriani, M.Kep, mengungkapkan bahwa total tenaga PPPK di sektor kesehatan saat ini mencapai 372 orang. Mereka tersebar di berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah, mulai dari tenaga medis, tenaga administrasi, hingga tenaga pendukung layanan kesehatan lainnya.

banner 336x280

“Total personel PPPK di sektor kesehatan kita ada 372 orang. Jumlah ini mencakup tenaga kesehatan medis, tenaga administrasi, hingga tenaga pendukung lainnya,” ujar Dianita, Selasa (28/4/2026).

Dari total tersebut, sekitar 157 orang atau setara 42 persen akan memasuki masa akhir kontrak pada pertengahan tahun 2026. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan tenaga kesehatan dalam jumlah besar apabila tidak segera diantisipasi oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Menurut Dianita, keberadaan PPPK selama ini memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan di Belitung Timur. Secara keseluruhan, tenaga PPPK di sektor kesehatan bahkan mencapai sekitar 30 persen dari total tenaga kesehatan yang ada di daerah tersebut.

“Rasionya mencapai sekitar 30 persen dari total nakes kita. Jadi, peran mereka sangat signifikan dalam pelayanan kesehatan di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika ratusan tenaga kesehatan tersebut benar-benar berhenti bekerja secara bersamaan, maka dampaknya akan sangat luas. Hal ini terutama akan dirasakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi ujung tombak layanan masyarakat.

Dinas Kesehatan Belitung Timur saat ini mengelola sejumlah fasilitas kesehatan yang cukup besar, di antaranya 7 Puskesmas, 39 Puskesmas Pembantu (Pustu) Integrasi Layanan Primer (ILP), serta 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Seluruh fasilitas tersebut sangat bergantung pada ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai.

Kekurangan tenaga kesehatan dalam jumlah besar berpotensi meningkatkan beban kerja bagi tenaga yang tersisa. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Bisa saja berdampak pada pelayanan, terutama jika tidak segera ada pengganti atau solusi dari pemerintah,” ungkap Dianita.

Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan Belitung Timur mengimbau seluruh tenaga kesehatan yang ada untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa. Mereka juga diminta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah ketidakpastian status kepegawaian yang sedang terjadi.

Dianita menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan ini. Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang tepat guna menghindari terganggunya pelayanan kesehatan di lapangan.

“Sekarang kita jalankan dulu yang ada. Pemerintah daerah juga tidak mungkin diam dan pasti sedang memikirkan upaya-upaya yang akan dilakukan ke depan untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Menurutnya, kejelasan kebijakan dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam waktu dekat agar tidak terjadi kekosongan tenaga kesehatan secara tiba-tiba. Hal ini penting mengingat sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperjuangkan keberlanjutan status tenaga PPPK yang selama ini telah berkontribusi besar dalam pelayanan kesehatan di Belitung Timur. Tanpa kepastian, dikhawatirkan akan terjadi penurunan kualitas layanan hingga gangguan operasional di fasilitas kesehatan.

Sejumlah pihak menilai, situasi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. Pasalnya, keberadaan tenaga kesehatan yang cukup dan stabil merupakan salah satu indikator penting dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Belitung Timur masih menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah terkait status dan keberlanjutan kontrak 157 tenaga PPPK tersebut. Sementara itu, pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas tetap berjalan dengan kondisi sumber daya yang ada. (Sumber : Jabejabe.co, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *