HUT ke-25 Babel, Pemerintah Bagikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis kepada 3.750 Pelaku UMKM

Program Perdana: Ribuan UMKM di Bangka Belitung Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Gratis

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Babel resmi menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis kepada 3.750 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Gubernur Bangka Belitung, Jumat (21/11/2025), sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku usaha sektor informal. Sabtu (22/11/2025)

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Ari Primajaya, menegaskan bahwa pemberian bantuan kepesertaan ini merupakan langkah konkret yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kerja lebih maksimal, terutama bagi pelaku UMKM yang sehari-hari bekerja dengan risiko cukup tinggi. Ia menyebut program ini menjadi program perdana yang akan terus diperluas pada tahun mendatang.

banner 336x280

“Ini adalah program perdana yang akan terus kami lanjutkan pada 2026, dengan target total penerima mencapai 7.000 pelaku UMKM,” ujar Ari Primajaya.

Ari menambahkan, pendaftaran peserta dilakukan secara bertahap dengan anggaran tahap pertama yang mencapai Rp187,5 juta. Bantuan ini menyasar pelaku UMKM yang banyak beraktivitas di lapangan, menggunakan kendaraan, atau bekerja dalam kondisi yang memiliki potensi risiko kecelakaan kerja.

“Motivasi kami memberikan bantuan ini, karena para pelaku UMKM sering bekerja dengan risiko tinggi. Jika terjadi sesuatu saat mereka bekerja, Insya Allah akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh bantuan kepesertaan tersebut. Tidak ada seleksi prioritas, karena prinsip program ini adalah pemerataan perlindungan kerja bagi seluruh pelaku usaha kecil di Bangka Belitung.

“Harapan kami dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja lebih tenang dan terus meningkatkan produktivitas serta hasil usaha,” tambah Ari.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Langkah Pemerintah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, bantuan kepesertaan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap pekerja sektor informal yang selama ini kerap kurang mendapat perlindungan kerja.

“Pemberian perlindungan bagi 3.750 pelaku UMKM adalah bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap pekerja sektor informal. Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat, sehingga semakin banyak pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Evi.

Ia menjelaskan bahwa melalui bantuan ini, pelaku UMKM akan mendapatkan dua jenis program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan yang komprehensif.

“Ini memberikan manfaat mulai dari perawatan tanpa batas biaya di fasilitas kesehatan hingga santunan untuk ahli waris,” ujarnya.

Dorongan Produktivitas dan Rasa Aman bagi Pekerja UMKM

Program bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM dinilai sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dalam bekerja sekaligus mendorong peningkatan produktivitas usaha. Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja, pelaku UMKM tidak perlu lagi merasa khawatir jika terjadi insiden saat menjalankan aktivitas usaha. Perlindungan ini juga diyakini dapat membantu kestabilan ekonomi keluarga para pelaku usaha.

Selain itu, program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Di Bangka Belitung, sektor UMKM terus menunjukkan perkembangan signifikan dan dinilai memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk dalam penyediaan lapangan kerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, agar cakupan perlindungan bagi pekerja sektor informal semakin luas setiap tahunnya. Dengan target 7.000 peserta pada tahun 2026, pemerintah berharap perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup lebih banyak pelaku UMKM, khususnya mereka yang bekerja mandiri dan rentan terhadap risiko.

Perayaan HUT ke-25 Provinsi Bangka Belitung ini pun menjadi momentum penting untuk menunjukkan langkah-langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan dukungan ekonomi bagi masyarakat. Program ini tidak hanya disambut baik oleh para pelaku UMKM, tetapi juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada sektor usaha kecil dan menengah.

Dengan semakin kuatnya kerja sama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pelaku UMKM di Bangka Belitung dapat terus berkembang dan berkontribusi lebih besar pada kemajuan ekonomi daerah, bekerja dengan lebih tenang, aman, dan produktif. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed