Jejak Cukong Malaysia di Balik 80 Karung Timah Ilegal di Bangka

Lanal Babel Bongkar Penyelundupan 4 Ton Timah di Sungailiat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Sungailiat) – Sebanyak 80 karung timah yang diduga akan diselundupkan ke luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diamankan oleh Tim Trisula Lanal Babel pada Senin (11/8) malam. Total timah tersebut diperkirakan memiliki berat mencapai 4 ton. Rabu (13/8/2025)

Informasi yang diperoleh menyebutkan, timah itu ditemukan di salah satu kebun yang berada di Lingkungan Nelayan II, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Lokasi tersebut juga tidak jauh dari kawasan pantai yang kerap digunakan untuk aktivitas bongkar muat kapal.

banner 336x280

Menurut keterangan pihak Lanal Babel, modus penyelundupan dilakukan dengan menimbun dan menanam pasir timah di dalam peti yang dibuat melalui penggalian tanah. Setelah itu, pasir timah rencananya akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut.

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul menjelaskan bahwa pihaknya menemukan dua lokasi penyimpanan. Pertama, di area dermaga terdapat 12 karung timah, dan kedua, tidak jauh dari dermaga ditemukan lagi 68 karung yang tertanam di dalam tanah.

“Pasir timah itu diduga akan diselundupkan ke luar Babel. Namun gagal, karena petugas yang lebih dahulu menemukan sebelum dilakukan proses pengiriman lewat jalur kapal,” ujar Kolonel Ipul, Selasa (12/8) siang.

Ia menambahkan, kronologis penggagalan penyelundupan berlangsung cukup dramatis. Pukul 17.45 WIB, Tim Trisula Lanal Babel melakukan monitoring aktivitas penyelundupan timah di wilayah kerja Lanal Babel sektor Sungailiat.

Sekitar pukul 18.05 WIB, tim menyisir tebing belakang Nelayan II, dekat salah satu universitas swasta di Kabupaten Bangka. Di lokasi itu, ditemukan tumpukan karung timah yang tertutup terpal hijau di bawah dermaga kayu.

Setelah dilakukan pembongkaran, tim menemukan 12 karung pasir timah yang disembunyikan di dalam tanah. Lokasi penimbunan dibuat sedemikian rupa untuk mengelabui petugas agar terlihat seperti tanah biasa.

Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, tim kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan pertama. Hasilnya, ditemukan lagi timbunan pasir timah di dalam tanah berbentuk limas dengan ukuran panjang 5 meter, lebar 1,2 meter, dan kedalaman 1,6 meter. Timbunan tersebut ditutup dengan papan kayu gelondongan dan pasir pantai.

Dari lokasi kedua ini, petugas berhasil menemukan 68 karung pasir timah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Lanal Babel di Belinyu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Ipul menegaskan bahwa Lanal Babel akan terus konsisten dalam menjaga wilayah perairan Bangka Belitung dari segala bentuk kegiatan ilegal.

“Kami tetap berkomitmen, untuk menjaga dan mencegah tindakan penyelundupan apapun di perairan Bangka Belitung,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa bijih timah tersebut diduga dimiliki oleh seorang warga Kecamatan Sungailiat berinisial Ta. Ia disebut-sebut sebagai kaki tangan seorang agen penghubung asal Malaysia bernama Awi.

Ta diduga berperan dalam memperlancar proses pengiriman timah ke luar negeri. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Awi kerap datang ke Bangka setiap dua minggu sekali untuk bertemu para cukong timah di daerah tersebut.

“Awi punya 5 kapal. 25 ton setiap minggu berhasil diselundupkan dari Bangka dengan bobot 35 ton setiap minggu diselundupkan dari Belitung,” kata sumber tersebut.

Menurutnya, kapal-kapal milik Awi beroperasi hampir tanpa henti, bolak-balik dari Bangka ke Malaysia membawa bijih timah.

“Hari ini jeti penurunan barang Awi di Malaysia sedang dalam penggeledahan tim custom pusat Beacukai,” tambahnya.

Dugaan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus ini membuat aparat TNI AL semakin memperketat pengawasan di wilayah perairan Bangka Belitung. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyelundupan timah yang merugikan negara.

Selain itu, pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang aksi penyelundupan sumber daya alam dari Bangka Belitung yang berhasil digagalkan. Timah, yang menjadi salah satu komoditas utama daerah ini, sering menjadi incaran pelaku kejahatan untuk dijual secara ilegal ke luar negeri karena harganya yang tinggi di pasar global.

Hingga kini, pihak Lanal Babel masih melakukan pendalaman terkait dugaan jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Ta maupun dugaan keterlibatan Awi. (Sumber: Metro7.co.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *